free hit counter code Sebanyak 78.429 KTP Elektronik Tercetak di Bandung - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


    Sebanyak 78.429 KTP Elektronik Tercetak di Bandung

    Sebanyak 78.429 KTP Elektronik Tercetak di Bandung

    • Kamis, 13 Februari 2020 | 17:43:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung tengah mempercepat pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sejak 1 Februari lalu. Percepatan ini akan berlangsung hingga 20 Februari mendatang. 

     

    Setiap harinya pencetakan dilaksanakan mulai pukul 08.00-21.00 WIB, tak terkecuali pada Sabtu dan Minggu. Tujuannya, pemohon KTP-el yang sudah menanti selama berbulan-bulan karena blanko KTP-el yang terbatas segera mendapatkan hak akan dokumen identitasnya. 

     

    Dari data Disdukcapi Kota Bandung, pengajuan pencetakan KTP-el hingga 31 Januari 2020, tercatat sebanyak 104.080 permohonan. Permohonan tersebut terdiri dari Surat Keterangan (Suket) sebanyak 77.426 dan permohonan KTP-el baru yang telah berstatus PRR (print ready record) sebanyak 26.654. 

     

    Hingga 12 Februari 2020, Disdukcapil Kota Bandung telah mencetak 78.429 KTP-el. Dalam waktu satu hari pencetakan dapat mencapai 5000–7000 keping KTP-el. Disdukcapil Kota Bandung akan mencetak sisa permohonan KTP-el secara bertahap maksimal hingga 20 Februari 2020. Setelah 20 Februari 2020, pengajuan KTP-el dan pencetakannya akan dilakukan secara reguler kembali.

     

    Saat ini, masyarakat Kota Bandung dapat mengecek status pencetakan KTP-el dengan membuka menu ‘pencetakan KTP-el’ pada website Disdukcapil Kota Bandung (http://disdukcapil.bandung.go.id). 

     

    Pemohon dapat melihat daftar KTP-el yang telah dicetak dari 1 Mei 2018 hingga saat ini sesuai dengan domisili Kecamatan dan Kelurahan masing-masing. Jika sudah mengetahui status pencetakan KTP-el, pemohon dapat mendatangi kecamatan domisili masing-masing untuk mengambil KTP-elnya. 

     

    Khusus untuk masyarakat pemohon yang melakukan perekaman di Gerai untuk Pelayanan Istimewa (Geulis) Festival Citylink maupun BTC Fashion Mall. Pemohon dapat mengambilnya di lokasi Geulis sesuai tempat perekaman.

     

    Bagi masyarakat pemula yang belum melakukan perekaman, diimbau untuk segera melakukannya di kecamatan sesuai domisili masing-masing, ataupun di Geulis yang berada di Festival Citylink atau BTC Fashion Mall. Selain itu, warga juga bisa mendatangi program Mepeling (memberikan pelayanan keliling) yang sudah terjadwal. Warag bisa mengetahui jadwal Mepeling melalui media sosial disdukcapil (@disdukcapilbdg).(*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Terkait


    Berita Lainnya


    Dinkes Masifkan Sosialisasi Cegah DBD di Sekolah
    Pendaftaran PPK Resmi di Buka KPU Kota Bandung
    Eliya Susilowati Prof Pertama Poltekesos Bandung
    Pendakwah Harus Ikuti Perkembangan Zaman
    Braga Bakal Bebas Kendaraan Tiap Akhir Pekan

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi