free hit counter code Jadwal dan Lokasi Tes Seleksi SKD CPNS Tahun 2020 Kota Bandung - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Jadwal dan Lokasi Tes Seleksi SKD CPNS Tahun 2020 Kota Bandung
    Net

    Jadwal dan Lokasi Tes Seleksi SKD CPNS Tahun 2020 Kota Bandung

    • Sabtu, 25 Januari 2020 | 14:35:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung-Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung telah mengumumkan waktu dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Sebanyak 6.609 peserta dipastikan akan mengikuti tes berbasis komputer.

     

    Kepala BKPP Kota Bandung Yayan Ahmad Brillyana mengungkapkan, pelaksanaan SKD CASN Kota Bandung akan dilaksanakan di Graha Batununggal Indah yang berlokasi di Komplek Perumahan Batununggal Indah, Jalan Batununggal Indah IX No.2, Mengger, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.

     

    Seleksi tersebut akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu 12-13 Februari 2020. Peserta sudah dibagi ke dalam 5 sesi tes setiap hari, dengan jumlah peserta dalam satu sesi sebanyak 670 peserta.

     

    “Para peserta diminta bersiap-siap. Mohon agar memperhatikan pengumuman secara utuh dan selalu memantau informasi penting lain yang disampaikan melalui situs resmi Kota Bandung,” ungkap Yayan di Bandung, Sabtu (25/1/2020).

     

    Seluruh informasi mengenai seleksi CASN akan dimuat dalam situs https://www.bandung.go.id atau http://bkpp.bandung.go.id. Para peserta diimbau untuk memperhatikan tata tertib seleksi yang tercantum dalam situs tersebut.

     

    Pada seleksi tahun ini, ada 18 peserta P1/TL di Kota Bandung yang memilih untuk tidak mengikuti SKD. Peserta P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas/passing grade berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

     

    Peserta kategori P1/TL juga masuk dalam 3 (tiga) kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir

     

    “Mereka diperbolehkan untuk tidak mengikuti SKD. Jadi nilai yang diambil adalah nilai pada saat mengikuti SKD tahun lalu,” jelas Yayan.

     

    Sedangkan peserta kategori P1/TL yang memilih untuk mengikuti SKD, mereka memiliki peluang untuk meningkatkan nilai di seleksi yang kedua. Sebab, nilai yang diambil adalah nilai yang terbaik yang bisa dicapai oleh peserta.

     

    “Mudah-mudahan tahun ini kita bisa mendapatkan calon-calon abdi negara terbaik di negeri ini sehingga ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung adalah mereka yang mampu bekerja secara profesional, berintegritas, dan mampu melayani masyarakat,” ucapnya. (*).

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    PKS-Gerindra akan Catat Hattrick Kemenangan
    Tanggul Sungai Cisunggalah Jebol Air Genangi Rumah
    Kader Demokrat Jabar Ikut Sukseskan Pilkada 2024
    KPU Mulai Sebar 3.851.277 Surat Suara Pilkada 2024
    Kasus Smart City, 2 Anggota DPRD Diperiksa KPK

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi