Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
- 22 November 2024 | 15:05:00 WIB
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat (22/11/2024).
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat (22/11/2024).
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Jelang pilkada serentak pada November 2024, berpotensi terjadi penyebaran hoaks atau informasi bohong.
Oleh karena itu, jauh-jauh hari, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat mendorong dinas terkait di kabupaten dan kota untuk mengantisipasinya.
Hal ini disampaikan Jabar Saber Hoaks (JSH) Diskominfo Jabar dalam rangkaian IKP Fest 2024 di Kabupaten Karawang, Jumat (19/7/2024).
IKP Fest merupakan program rutin yang dilakukan Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jabar.
IKP Fest 2024 merupakan gelaran ke-3 kalinya untuk menyamakan persepsi bidang IKP seluruh kabupaten kota dalam pengelolaan infomasi dan komunikasi publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Ika Mardiah mendorong unit saber hoaks daerah di 27 kabupaten kota yang hadir sebagai peserta IKP Fest untuk medeteksi dini potensi hoaks itu jauh hari, bukan hanya pada saat gelaran pilkada.
"Deteksi dini potensi hoaks itu sebaiknya dilakukan segera untuk mencegah tersebar luas," kata Ika Mardiah.
Ketua JSH Jabar Alfianto Yustinova juga meminta saber hoaks di daerah agar terus-menerus menyosialisasikan langkah cegah hoaks kepada masyarakat.
"Sosialisasi langkah cegah hoaks juga harus terus dilakukan agar masyarakat lebih _aware_ dan tidak mudah termakan hoaks," tegas Alfian.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Program Studi Ilmu Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Mudiyati Rahmatunnisa, yang hadir sebagai pembicara utama dalam bincang "Penguatan Unit Saber Hoaks Daerah Jelang Pilkada Serentak 2024", mengatakan, bahwa potensi hoaks setiap pemilu atau pilkada selalu besar, terlebih di Indonesia, termasuk Jabar dengan pengguna media sosial terbanyak.
"Sampai Januari 2024, pengguna internet di Indonesia sebanyak 185,8 juta, termasuk didalamnya pengguna media sosial yang jumlahnya cukup banyak. Indikator ini menjadi peluang besar unuk penyebaran hoaks," kata Mudiyati.
Hendaknya masyarakat terus diingatkan tentang ciri-ciri utama dari berita atau informasi hoaks agar bisa cegah dini dan informasi bohong itu tidak tersebar.
"Beberapa ciri utama hoaks adalah judul berita yang bombastis, selalu minta disebarkan, isi, dan judul tidak bersesuaian, kemudian selalu mencantumkan nama pesohor atau lembaga terpercaya," paparnya.
Mudiyati juga menjelaskan tentang bahaya hoaks terhadap pilkada, di antaranya bisa mendelegitimasi hasil pilkada dan mengacaukan informasi pilkada.
"Apalagi pada pilkada 2024 berita hoaks akan lebih bahaya karena menggunakan media video editan yang mudah sekali langsung dipercaya masyarakat," pungkas Mudiyati. (*)
bas
0 KomentarDPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis (21/11/2024).
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).