Warga Cikembulan Protes Lahan Publik Diprivatisasi
- 10 September 2024 | 13:49:00 WIB
RATUSAN warga Desa Cikembulan Kec. Sidamulih, Pangandaran, melakukan aksi demonstrasi damai, di Bunderan Cikembulan, Senin (9/9/2024) petang.
RATUSAN warga Desa Cikembulan Kec. Sidamulih, Pangandaran, melakukan aksi demonstrasi damai, di Bunderan Cikembulan, Senin (9/9/2024) petang.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 2.813 Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan sejak 1 Desember 2023 sampai 22 Januari 2024.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi mengatakan, pada penertiban APK tersebut, Satpol PP telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ia menyebut penertiban APK tersebut karena melanggar aturan, karena dipasang di area yang dilarang terdapat APK.
"Per tanggal 22 Januari, jumlah APK yang ditertibkan sebanyak 2.813 dari mulainya 1 Desember sampai 22 Januari 2024. Jenis pelanggaran pada kawasan khusus di 11 jalan khusus," ujarnya, Selasa, (30/1/2024).
Kawasan Khusus tersebut merupakan kawasan yang tidak diperbolehkan diselenggarakan kegiatan reklame yaitu: Jalan Asia Afrika, Jalan Tamansari, Jalan Siliwangi, Jalen R.A.A Wiranatakusuma, Jalan Pajajaran, Jalan Wastukancana, Jalan Aceh, Jalan Pahlawan, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Supratman dan Jalan Diponegoro.
Selain di kawasan khusus, penertiban juga dilakukan pada APK yang membahayakan keselamatan.
Ia menilai seharusnya para peserta pemilu harus memperhatikan aspek keselamatan bagi masyarakat umum selain menaati aturan yang ada terkait pemasangan atribut dan APK di Kota Bandung.
“Dalam pemasangan APK mohon untuk hati-hati karena intensitas curah hujan di Kota Bandung sedang tinggi, bila mana dipasang sembarangan dan mengenai orang lain ini dapat membahayakan pengguna jalan,” kata dia.
Selain itu, dia juga meminta agar para peserta pemilu harus taat dalam memasang berbagai alat peraga agar tetap mengikuti Perda tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (Perda K3).
“Tolong diedukasi dengan baik tim pemenangannya, atau pihak ketiga yang diminta untuk memasang APK dengan memberitahu titik-titik yang tidak melanggar dalam segi pemasangan,” ujarnya.
Ia pun terus berkoordinasi dengan Bawaslu guna menjaga keamanan dan ketertiban kondusif pada setiap tahapan Pemilu, terutama terkait keselamatan.
"APK membahayakan tapi diperbolehkan kita koordinasi dengan Bawaslu. Bersama atau mandiri di bawah pemantauan Bawaslu, kita tertibkan," ungkapnya. (*)
bas
0 KomentarDPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung bersama BEDAS mendukung penuh pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Selengkapnya..
DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat mengelar kegiatan tasyakuran, dalam rangka memperingati hari ulang tahun Partai Demokrat yang Selengkapnya..
DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandung menggelar kegiatan Kembara dan Selengkapnya..
Bakal Calon Gubernur Jawa Barat Ahmad Syaikhu dan Bakal Wakil Calon Gubernur Jawa Barat Ilham Habibie gandeng muda-mudi Selengkapnya..
DPW PKS Jawa Barat menggelar Konsolidasi Pemenangan Pemilihan Gubernur Jawa Barat Tahun Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ACHYADI sosok bapak pemilik sepeda tua yang juga melukis tokoh tokoh sejarah pejuang kemerdekaan Indonesia.
DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung bersama BEDAS mendukung penuh pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan.
PJ Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mendorong Bandara Husein Sastranegara kembali melayani penerbangan komersial.