free hit counter code Ini Kekuatan Dukungan 3 Pasangan pada Pilpres 2024 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Ini Kekuatan Dukungan 3 Pasangan pada Pilpres 2024
    (net) Pilpres 2024 digelar pada 14 Feberuari 2024

    Ini Kekuatan Dukungan 3 Pasangan pada Pilpres 2024

    JuaraNews, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengumumkan pendaftaran bakal calon presiden dan calon wakil presiden telah berakhir pada Rabu (25/10/2023).

     

    Hasyim mengungkapkan, partai politik peserta Pemilu 2019 yang memiliki suara sudah ikut dalam gabungan partai untuk mendaftarkan pasangan bakal capres-cawapres masing-masing. Untuk itu, pendaftaran bakal capres-cawapres yang semula dibuka pada 19-25 Oktober 2023 dan pada hari terakhir, Rabu (25/10/2023) dibuka hingga pukul 23.59 WIB, resmi ditutup.

     

    "Tampaknya ini sudah selesai (pendaftaran capres-cawapres), tidak ada gabungan partai politik lagi yang akan datang," ujar Hasyim seusai menerima pendaftaran pasangan calon Prabowo Subianto-Gobran Rakabuming Raka di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

     


    Dia menyebutkan pasangan bakal calon yang pertama kali mendaftarkan ke KPU, adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Mereka mendapat dukungan 3 partai politik dari parlemen, yakni Partai NasDem yang memiliki 59 kursi di parlemen atau 10,26 persen, PKB 58 kursi atau 10,09 persen, dan 50 kursi atau 8,70 persen milik PKS. Pasangan yang diusung Koalisi Perubahan tersebut mengumpulkan 37.726.425 suara.

     

    "Sehingga total kursi yang digunakan untuk syarat pencalonan 3 partai politik tersebut adalah sebanyak 167 kursi DPR RI hasil Pemilu 2019 atau setara dengan 29,04 persen," katanya.

     

    Kemudian, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md merupakan pasangan kedua capres-cawapres yang mendaftar ke KPU. Pasangan ini didukung oleh PDIP yang memiliki kursi di parlemen 128 kursi atau 22,56 persen dan PPP 19 kursi atau 3,30 persen. Meski demikian, ada beberapa partai lain di luar parlemen yang turut mendukung Ganjar-Mahfud, seperti Perindo dan Partai Hanura. Sehingga penghitungannya berdasarkan jumlah raihan suara pada Pemilu 2019 lalu. Pasangan Ganjar-Mahfud tersebut total mengumpulkan 39.726.935 suara.

     

    Selanjutnya, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan ketiga yang mendaftar sebagai bacapres-bacawapres ke KPU didukung oleh Gerindra 78 kursi atau 13,57 persen, Golkar 85 kursi atau 14,78 persen, PAN 44 kursi atau 7,65 persen, dan Demokrat 54 kursi atau 9,39 persen. Prabowo-Gibran yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang juga didukung partai dari luar parlemen, yakni PBB, Garuda, dan PSI, dengan total raihan suara 60.619.053.

     

    Dengan demikian, sambung Hasyim, sudah ada 14 partai politik peserta Pemilu 2019 yang juga lolos sebagai peserta Pemilu 2024 telah menggunakan kesempatannya untuk mendaftarkan bakal pasangan capres-cawapresnya.

     

    Karena itu, ia menegaskan tak ada lagi partai politik peserta Pemilu 2019 yang juga menjadi peserta Pemilu 2024 tersisa atau belum mendaftarkan bakal pasangan capres-cawapres.

     

    "Sesungguhnya, hari ini, hari terakhir, maka, kesempatan mendaftarkan bakal pasangan calon presiden-wakil presiden sudah tutup. Artinya sudah tidak ada lagi partai politik atau gabungan partai politik yang akan datang atau akan hadir untuk mendaftarkan bakal pasangan calon presiden-wakil presiden," jelas Hasyim.

     

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

     

    Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

     

    Berikut ini perolehan suara partai pengusung pasangan calon Pilpres 2024, berdasarkan hasil Pemilu 2019
    1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
    Nasdem: 59 kursi Jumlah suara: 12.661.792 (9,05 persen)
    PKB: 58 kursi Jumlah suara: 13.570.970 (9,69 persen)
    PKS: 50 kursi Jumlah suara: 11.493.663 (8,21 persen)
    Totoal Suara: 37.726.425 (26,95 persen)

     

    2. Ganjar Pranowo-Mahfud MD
    PDI-P: 128 kursi Jumlah suara: 27.503.961 (19,33 persen)
    PPP: 19 kursi Jumlah suara: 6.323.147 (4,52 persen)
    Perindo: 0 kursi Jumlah suara: 3.738.320 (2,07 persen)
    Hanura: 0 kursi Jumlah suara: 2.161.507 (1,54 persen)
    Totoal Suara: 39.726.935 (27,46 persen)

     

    3. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
    Gerindra: 78 kursi Jumlah suara: 17.596.839 (12,57 persen)
    Golkar: 85 kursi Jumlah suara: 17.229.789 (12,31 persen)
    Demokrat: 54 kursi Jumlah suara: 10.876.057 (7,77 persen)
    PAN: 44 kursi Jumlah suara: 9.572.623 (6,84 persen)
    PBB: 0 kursi Jumlah suara: 1.990.848 (0,79 persen)
    PSI: 0 kursi Jumlah suara: 2.650.361(1,85 persen)
    Garuda: 0 kursi Jumlah suara: 702.536 (0,5 persen)
    Partai Gelora -
    Partai Prima -
    Totoal Suara: 60.619.053 (42,63 persen). (*)

     

    den

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    KPU Jabar Mulai Laksanakan Rekapitulasi Suara
    DPRD Jabar Sebut Sosperda Sebagai Bentuk Edukasi
    Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu Dibuka
    Fatal Akibat Abaikan Lingkungan
    KPU Tetapkan Paslon Ridho Pemenang Pilkada 2024

    Editorial



      sponsored links