29 Korban Kecelakaan Tol Cipularang Dapat Santunan
- 12 November 2024 | 14:54:00 WIB
PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin memastikan para korban kecelakaan beruntun Tol Cipularang KM 92 mendapatkan santunan.
PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin memastikan para korban kecelakaan beruntun Tol Cipularang KM 92 mendapatkan santunan.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Sesuai kalender Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jabar 2024 bakal diselenggarakan serentak pada 27 November 2024.
Pemprov Jabar pun telah menyiapkan dana hibah bagi penyelenggaraan Pilkada Jabar 2024 untuk diberikan kepada KPU Jabar sebelum tahapan pilkada dimulai. Apabila pilkada berlangsung November 2024, maka tahapan pemilihan bakal dimulai November 2023.
Dana hibah tersebut akan digunakan selama 12 bulan atau 1 tahun, dimulai pada November mendatang. Pihak KPU Jabar telah mengajukan dana sebesar Rp1,15 triliun.
Anggaran pilkada itu akan digunakan untuk tahap persiapan seperti pembuatan regulasi, penetapan tahapan, proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan pemutakhiran data pemilih, yang antara lain sejumlah tahapan harus sudah dimulai sejak November 2023.
Anggaran dihitung berdasarkan asumsi ada empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta jumlah pemilih sekitar 35,3 juta lebih.
Selain itu, dana tersebut juga digunakan KPU Jabar untuk berbagai pos pengeluaran seperti badan ad hoc PPK dan PPS, kebutuhan logistik, pengeluaran barang, dan jasa lainnya.
Telah Disiapkan Rp1 Triliun
Pemprov Jabar sendiri telah mencadangkan dana untuk anggaran Pilkada Jabar 2024, yang dimulai sejak 2022 dan kini telah terkumpul Rp1 triliun.
"Dana tersebut sudah tersedia," ucap Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin di Kota Bandung, Senin (25/9/2023).
Dana Cadangan sudah diatur dalam Perda No 14 Tahun 2021 tentang Dana Cadangan untuk Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024. Pada Pasal 3 ayat (3) disebutkan, kebutuhan dana pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang belum dialokasikan dalam dana cadangan dipenuhi dalam APBD Tahun 2024.
Pemprov Jabar menganggarkan dana secara bertahap dengan dicicil mulai tahun anggaran 2022, yaitu APBD murni 2022 sebesar Rp100 miliar, APBD perubahan 2022 sebesar Rp100 miliar, APBD Murni 2023 sebesar Rp500 miliar, dan APBD perubahan 2023 sebesar Rp300 miliar.
Tambahan dana juga disiapkan pada APBD Murni 2024, berupa dana hibah ke KPU Jabar dan masih proses pembahasan dengan DPRD Jabar. (*)
den
0 KomentarPJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin memastikan para korban kecelakaan beruntun Tol Cipularang KM 92 mendapatkan Selengkapnya..
SRI Susilawati (59 tahun) hidup di sebuah kontrakan di RT.004 RW.02 di Jalan Mawar, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Selengkapnya..
DPRD bersama Pemprov Jabar belum lama ini menetapkan Rapeda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran Selengkapnya..
PER Agustus 2024, jumlah pengangguran di Provinsi Jawa Barat mencapai 1,77 juta Selengkapnya..
KPU Jabar menggelar Debat perdana Cagub dan Cawagub Jabar, di Gedung Graha Sanusi, Unpad, Kota Bandung, Senin Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
TABRAKAN beruntun terjadi di Tol Purbaleunyi Km 92 wilayah Cianting, Purwakarta, Senin (11/11/2024).
RATUSAN buruh KC SPL FSPMI Bekasi bersama solidaritas Buruh FSPMI berunjuk rasa di depan PT MAGI Kota Bekasi.