free hit counter code Pemprov Jabar Siapkan Rp1 T untuk Pilkada Serentak - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pemprov Jabar Siapkan Rp1 T untuk Pilkada Serentak
    (net) Pilkada Serentak 2024 digelar 27 November 2024

    Pemprov Jabar Siapkan Rp1 T untuk Pilkada Serentak

    • Senin, 25 September 2023 | 17:49:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Sesuai kalender Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jabar 2024 bakal diselenggarakan serentak pada 27 November 2024.


    Pemprov Jabar pun telah menyiapkan dana hibah bagi penyelenggaraan Pilkada Jabar 2024 untuk diberikan kepada KPU Jabar sebelum tahapan pilkada dimulai. Apabila pilkada berlangsung November 2024, maka tahapan pemilihan bakal dimulai November 2023.


    Dana hibah tersebut akan digunakan selama 12 bulan atau 1 tahun, dimulai pada November mendatang. Pihak KPU Jabar telah mengajukan dana sebesar Rp1,15 triliun.


    Anggaran pilkada itu akan digunakan untuk tahap persiapan seperti pembuatan regulasi, penetapan tahapan, proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan pemutakhiran data pemilih, yang antara lain sejumlah tahapan harus sudah dimulai sejak November 2023.


    Anggaran dihitung berdasarkan asumsi ada empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta jumlah pemilih sekitar 35,3 juta lebih.


    Selain itu, dana tersebut juga digunakan KPU Jabar untuk berbagai pos pengeluaran seperti badan ad hoc PPK dan PPS, kebutuhan logistik, pengeluaran barang, dan jasa lainnya.


    Telah Disiapkan Rp1 Triliun
    Pemprov Jabar sendiri telah mencadangkan dana untuk anggaran Pilkada Jabar 2024, yang dimulai sejak 2022 dan kini telah terkumpul Rp1 triliun.


    "Dana tersebut sudah tersedia," ucap Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin di Kota Bandung, Senin (25/9/2023).


    Dana Cadangan sudah diatur dalam Perda No 14 Tahun 2021 tentang Dana Cadangan untuk Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024. Pada Pasal 3 ayat (3) disebutkan, kebutuhan dana pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang belum dialokasikan dalam dana cadangan dipenuhi dalam APBD Tahun 2024.


    Pemprov Jabar menganggarkan dana secara bertahap dengan dicicil mulai tahun anggaran 2022, yaitu APBD murni 2022 sebesar Rp100 miliar, APBD perubahan 2022 sebesar Rp100 miliar, APBD Murni 2023 sebesar Rp500 miliar, dan APBD perubahan 2023 sebesar Rp300 miliar.


    Tambahan dana juga disiapkan pada APBD Murni 2024, berupa dana hibah ke KPU Jabar dan masih proses pembahasan dengan DPRD Jabar. (*)

    den

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    29 Korban Kecelakaan Tol Cipularang Dapat Santunan
    Janda Sri Butuh Dermawan untuk Tebus Ijasah Anak
    Raperda APBD 2025 Diketok, Ini Catatan DPRD Jabar
    Begini Cara ASIH Atasi Pengangguran di Jabar
    Debat Pilgub Jabar, KPU Ajak Pemilih Datang ke TPS

    Editorial



      sponsored links