Anies Ajak Masyarakat Tidak Sebarkan Berita Hoax
- 29 November 2023 | 18:07:00 WIB
CALON Presiden nomer 1 Anies Baswedan mengajak para masyarakat, untuk tidak ikut-ikutan menyebarkan berita hoax selama tahapan Pemilu
CALON Presiden nomer 1 Anies Baswedan mengajak para masyarakat, untuk tidak ikut-ikutan menyebarkan berita hoax selama tahapan Pemilu
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta PNS di Jabar turut membantu penanganan gagal tumbuh anak atau stunting.
UNGKAPAN "bajingan tolol" adalah wujud nalar yang onar. Nalar yang onar adalah bukti pemberangusan terhadap kesantunan.
JuaraNews, Bandung - Sesuai kalender Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jabar 2024 bakal diselenggarakan serentak pada 27 November 2024.
Pemprov Jabar pun telah menyiapkan dana hibah bagi penyelenggaraan Pilkada Jabar 2024 untuk diberikan kepada KPU Jabar sebelum tahapan pilkada dimulai. Apabila pilkada berlangsung November 2024, maka tahapan pemilihan bakal dimulai November 2023.
Dana hibah tersebut akan digunakan selama 12 bulan atau 1 tahun, dimulai pada November mendatang. Pihak KPU Jabar telah mengajukan dana sebesar Rp1,15 triliun.
Anggaran pilkada itu akan digunakan untuk tahap persiapan seperti pembuatan regulasi, penetapan tahapan, proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan pemutakhiran data pemilih, yang antara lain sejumlah tahapan harus sudah dimulai sejak November 2023.
Anggaran dihitung berdasarkan asumsi ada empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta jumlah pemilih sekitar 35,3 juta lebih.
Selain itu, dana tersebut juga digunakan KPU Jabar untuk berbagai pos pengeluaran seperti badan ad hoc PPK dan PPS, kebutuhan logistik, pengeluaran barang, dan jasa lainnya.
Telah Disiapkan Rp1 Triliun
Pemprov Jabar sendiri telah mencadangkan dana untuk anggaran Pilkada Jabar 2024, yang dimulai sejak 2022 dan kini telah terkumpul Rp1 triliun.
"Dana tersebut sudah tersedia," ucap Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin di Kota Bandung, Senin (25/9/2023).
Dana Cadangan sudah diatur dalam Perda No 14 Tahun 2021 tentang Dana Cadangan untuk Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024. Pada Pasal 3 ayat (3) disebutkan, kebutuhan dana pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang belum dialokasikan dalam dana cadangan dipenuhi dalam APBD Tahun 2024.
Pemprov Jabar menganggarkan dana secara bertahap dengan dicicil mulai tahun anggaran 2022, yaitu APBD murni 2022 sebesar Rp100 miliar, APBD perubahan 2022 sebesar Rp100 miliar, APBD Murni 2023 sebesar Rp500 miliar, dan APBD perubahan 2023 sebesar Rp300 miliar.
Tambahan dana juga disiapkan pada APBD Murni 2024, berupa dana hibah ke KPU Jabar dan masih proses pembahasan dengan DPRD Jabar. (*)
den
0 KomentarPEMPROV Jabar menggelar Aksi Stunting Award (ASA) Tahun 2023 di Hotel Savoy Homann, Kota Selengkapnya..
HARI pertama masa kampanye, Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Cirebon dari Partai Demokrat Mas Maulana membagikan makan siang dan Selengkapnya..
Tim Pengabdian Masyarakat (Pengmas) ITB di bawah kepemimpinan Tim Pengmas Ditmawa ITB telah melaksanakan proyek pengabdian Selengkapnya..
PEMPROV Jabar telah menerima usulan terkait Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2024 dari 27 kabupaten dan Selengkapnya..
SEBUAH tebing longsor mengakibatkan dua orang ditemukan meninggal di Kampung Sempur Bates, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PEMPROV Jabar menggelar Aksi Stunting Award (ASA) Tahun 2023 di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung.
KABUPATEN Pangandaran, Purwakarta, dan Ciamis adalah tiga daerah di Jawa Barat yang mengalami perkembangan luar biasa dalam pelaksanaan kebijakan merdeka belajar