free hit counter code Organda Siap Konversi dari Angkot ke Mikrobus - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Organda Siap Konversi dari Angkot ke Mikrobus

    Organda Siap Konversi dari Angkot ke Mikrobus

    • Selasa, 19 September 2023 | 17:13:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Pemerintah Kota Bandung berencana menyiapkan konversi angkutan kota atau angkot menjadi mikrobus pada tahun 2024. Konversi angkot itu masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Bandung sebagai bagian dari perbaikan dan pembangunan Infrastruktur.

     

    Hal itu juga disebut menjadi bagian dalam upaya transformasi untuk menghadirkan sarana transportasi yang nyaman dan aman di Kota Bandung.

     

    Terkait rencana Pemerintah tersebut Irfan Nurmufidin sebagai Sekretaris Organda DPD Jawa Barat mengatakan Kebijakan dari pemerintah Kota Bandung ini tentunya sangat selaras, salah satunya dengan program kerja dari DPD Organda Jawa Barat.

     

    "Selain revitalisasi angkutan umum serta transformasi pelayanan angkutan umum Kita juga selalu berharap agar di Kota Bandung kemacetan yang mulai kolaps ini betul betul bisa ditekan sehingga masyarakat kembali bisa lebih lancar untuk melaksanakan aktifitas," ungkapnya saat di hubungi wartawan lewat telepon seluler selasa (19/09/2023). 

     

    Irfan pun menyambut baik karena ini sudah merupakan bagian dari program transportasi. Namun yang kami harapkan tentunya tidak akan mematikan pengusaha angkutan umum yang sudah eksis yang selama ini terjadi, ketika pemerintah melakukan program program formasi angkutan umum ini, keberadaan angkutan umum yang sudah lama eksis harus di libatkan terutama para pengusaha angkutan umum ini yang sudah lebih lama eksis untuk tetap bisa lanjut, 

    walaupun dengan cara transformasi itu, tentunya yang Organda harapkan Karena sebetulnya Keberadaan pengadaan angkutan umum saat ini menjadi kewajiban dari pemerintah menurut undang undang.

     

    Organda pun kata Irfan dari tahun 60 sudah eksis melayani para pengusaha yang sebetulnya menjadi kewajiban pemerintah khususnya dari world. Ada perhatian kepada para pengusaha angkutan umum yang sudah berjasa membantu pemerintah untuk itu sekarang kami sangat. Senang sekali kalau memang pemerintah kemudian ada niatan untuk mentransformasi angkutan umum dengan melibatkan para pengusaha eksisting tandanya. (*) 

     

     

     

    Rdsp

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Terkait


    Berita Lainnya


    Markas Judol Raup Ratusan Juta Berkedok Toko Kain
    PKS-Gerindra akan Catat Hattrick Kemenangan
    Tanggul Sungai Cisunggalah Jebol Air Genangi Rumah
    Kader Demokrat Jabar Ikut Sukseskan Pilkada 2024
    KPU Mulai Sebar 3.851.277 Surat Suara Pilkada 2024

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi