LSI: Isu Politik Identitas di Jawa Barat Menurun
- 8 Juni 2023 | 19:07:00 WIB
Peneliti Senior Lembaga LSI Rizka Halida mengatakan politik identitas di Jawa Barat menjelang pemilu 2024 cenderung menurun.
Peneliti Senior Lembaga LSI Rizka Halida mengatakan politik identitas di Jawa Barat menjelang pemilu 2024 cenderung menurun.
SAAT ini masih banyak permasalahan di pasar tradisional yang berkaitan dengan penataan dan penempatan pedagang khususnya di Kabupaten Bandung.
JuaraNews, Jakarta – Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak permohonan kasasi dari permohonan kasasi Arie Indra Manurung dan menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi sebesar Rp5.000.000,00 (Lima juta rupiah).
Putusan tersebut tertuang dalam Putusan Kasasi Nomor : 135.K/Pdt.Sus-HKI/2023 Tanggal 09 Februari 2023. Demikian informasi terkini tentang perjalanan kasus gugatan hak cipta Tabungan Emas Pegadaian yang dilakukan oleh seseorang sebagaimana ditayangkan website Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui situs http://sipp.pn-jakartapusat.go.id
Diberitakan sebelumnya, PT Pegadaian digugat atas dugaan pelanggaran hak cipta produk Tabungan Emas. Tak main-main, nilai gugatan tersebut mencapai Rp322,5 miliar. Gugatan ini diajukan oleh seseorang bernama Arie Indra Manurung dengan Nomor Perkara: 40/Pdt.Sus-HakCipta/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst yang didaftarkan pada 10 Mei 2022.
Setelah melalui proses persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diketuai oleh Muhammad Yusuf, S.H., M.H., Selasa, 6 September 2022 akhirnya memutus perkara Gugatan Pelanggaran Hak Cipta Tabungan Emas yang amar putusannya menyatakan bahwa Gugatan Penggugat Ditolak untuk Seluruhnya dan Membebankan Biaya Perkara Kepada Penggugat.
Karena tidak puas dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Arie mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia, hingga akhirnya Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak permohonan kasasi dari permohonan kasasi Arie Indra Manurung dan menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi.
VP Corcomm PT Pegadaian Basuki Tri Andayani mengatakan bahwa produk Tabungan Emas secara resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 5 Juli 2015. Operasional produk Tabungan Emas juga telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan surat nomor S-427/NB.11/2016 tanggal 17 Februari 2016.
“Dalam rangka penataan Industri Pegadaian, pada 28 Juli 2016 OJK menerbitkan Peraturan OJK 31 Tahun 2016 tentang Usaha Pergadaian. Sebagai Lembaga Jasa Keuangan yang patuh terhadap regulasi, Pegadaian pun melakukan restrukturisasi bisnis. Salah satunya dengan pendirian Anak Perusahaan bernama Galeri 24 yang fokus menangani bisnis emas. Pegadaian juga mengajukan pembaharuan izin operasional Tabungan Emas yang dikabulkan oleh OJK dengan surat nomor S-476/NB.111/2019 tanggal 9 Oktober 2019 tentang Persetujuan Produk Tabungan Emas PT Pegadaian (Persero),” jelas Basuki, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/3/2023).
Sejalan dengan program transformasi, Pegadaian pada 1 April 2018 meluncurkan aplikasi Pegadaian Digital. Dengan aplikasi ini masyarakat semakin mudah mengakses produk Tabungan Emas tanpa harus datang ke outlet Pegadaian, namun transaksi dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun selama terdapat jaringan internet yang memadai.
Kemenangan Pegadaian atas kasasi tersebut semakin meneguhkan Pegadaian sebagai Lembaga Jasa Keuangan yang dikelola sesuai prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Dengan demikian para pemangku kepentingan, terutama para nasabah tidak perlu ragu lagi untuk terus bertransaksi dan melakukan interaksi bisnis dengan Pegadaian. Produk dan layanan perusahaan sebelum diluncurkan ke publik selalu melalui berbagai kajian, seperti kajian hukum, bisnis, risiko maupun kajian lain secara komprehensif,” ungkap Basuki. (*)
<!--Clip_XXXX_230324_144447_566-->
bas
0 KomentarPeneliti Senior Lembaga LSI Rizka Halida mengatakan politik identitas di Jawa Barat menjelang pemilu 2024 cenderung menurun. Selengkapnya..
PEMPROV Jawa Barat terus melakukan penanganan terhadap kasus sifilis. Hal itu agar penyakit tersebut tidak menular lebih luas kepada Selengkapnya..
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah menjadi benteng pertahanan dalam mengatur hal-hal baik di media sosial Selengkapnya..
Kepala Bappeda Jabar Iendra Sofyan mengatakan persoalan stunting berkaitan erat dengan angka Selengkapnya..
KOMISI V DPRD Jawa Barat memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2023 jenjang SMA/SMK di SMAN 5 Kota Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
Peneliti Senior Lembaga LSI Rizka Halida mengatakan politik identitas di Jawa Barat menjelang pemilu 2024 cenderung menurun.
PUSPEL PP dan mahasiswa Program Studi Pendidikan Masyarakat dari UPI bekerja sama dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai pernikahan usia dini.