Hodak Puas Persib Raih Kemenangan Penting di GBLA
- 22 November 2024 | 22:24:00 WIB
BOJAN Hodak puas dengan kemenangan 1-0 yang diraih pasukannya atas Borneo FC pada laga Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024).
BOJAN Hodak puas dengan kemenangan 1-0 yang diraih pasukannya atas Borneo FC pada laga Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024).
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Belum lama ini, ramai di media sosial, bus kena tarif parkir di pinggiran Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung dekat toko oleh-oleh Kartika Sari sebesar Rp150 ribu.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan klarifikasi terkait adanya tarif parkir ilegal tersebut.
Humas UPT Pengelolaan Perparkiran Dishub Kota Bandung, Rizky Maulana Yusuf mengatakan, dari hasil klarifikasi lapangan, ditemukan fakta bahwa yang melakukan 'ketok' harga parkir tersebut merupakan juru parkir (jukir) ilegal bukan dari juru parkir resmi Dishub.
"Terkait parkir bus yg di Jakan Kebon Kawung, sudah klarifikasi bahwa jukir tersebut merupakan jukir preman. Ketika selesai jam kerja jukir resmi, jukir preman tersebut masuk," katanya, Senin (13/2/2023).
Untuk diketahui, tarif resmi parkir pelayanan parkir zona pusat kota, lanjut Rizki, untuk bus yakni sebesar Rp7.000 per jam.
Agar tidak terulang kejadian serupa, Dishub terus melakukan operasi bersama dengan Kepolisian dan TNI untuk menindak juru parkir ilegal di Kota Bandung.
"Kita bergabung dengan bidang pengendalian dan operasi, TNI serta Polri melakukan penindakan," katanya.
"Namun, saat penindakan suka kucing-kucingan dengan petugas, disaat kami pergi mereka datang lagi," imbuhnya.
Ia mengimbau, masyarakat untuk parkir di tempat resmi dan dengan juru parkir yang berseragam resmi serta dengan resmi.
Berikut merupakan ciri-ciri karcis parkir resmi dari UPT Parkir Dishub Kota Bandung; yakni terdapat nomor seri, cap pemerintah kota Bandung dan tertera tarif parkir satu jam pertama dan berikutnya.
Selain itu, ada pewarnaan karcis parkir resmi untuk pusat kota berwarna hijau, daerah penyangga berwarna merah muda, dan pinggiran berwarna kuning.
"Kalau di luar itu jangan diterima masyarakat," kata dia.
Bagi masyarakat yang mendapati pelanggaran dan kejanggalan terkait parkir dapat menghubungi hotline WhatsApp 081818620165 atau menghubungi email parkirbdg.aduan@gmail.com.
Juga dapat melakukan laporan melalui sosial media Instagram @uptparkirkotabandung dan layanan Lapor melalui lapor.go.id. (*)
bas
0 KomentarPOLISI menggerebek Markas pemasaran judi online (judol) yang berlokasi di Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Selengkapnya..
PENGAMAT Politik eLSID (Lingkar Studi Informasi dan Demokrasi) menikai PKS bisa melakukan hattrick pada Pilkada 2024 Selengkapnya..
HUJAN deras menyebabkan tanggul Sungai Cisunggalah, Kabupaten Bandung jebol 90 rumah dan area sawah terendam Selengkapnya..
KADER Demokrat se Jawa Barat Ikut Sukseskan Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot Usungan Partai Selengkapnya..
KPU Kota Bandung mulai sebarkan 3.851.277 surat suara untuk kebutuhan pelaksanaan pilkada Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ACHYADI sosok bapak pemilik sepeda tua yang juga melukis tokoh tokoh sejarah pejuang kemerdekaan Indonesia.
HUJAN deras menyebabkan tanggul Sungai Cisunggalah, Kabupaten Bandung jebol 90 rumah dan area sawah terendam banjir.
CALON Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan pentingnya Puskesmas beroperasi selama 24 Jam.