Hodak Puas Persib Raih Kemenangan Penting di GBLA
- 22 November 2024 | 22:24:00 WIB
BOJAN Hodak puas dengan kemenangan 1-0 yang diraih pasukannya atas Borneo FC pada laga Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024).
BOJAN Hodak puas dengan kemenangan 1-0 yang diraih pasukannya atas Borneo FC pada laga Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024).
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mencegah parkir liar di trotoar. Pasalnya, trotoar dibangun untuk pejalan kaki dan bukan untuk parkir.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna salah satu upaya yakni berencana merekayasa trotoar agar tidak digunakan sebagai tempat parkir.
"Perlu ada sejumlah rekayasa yang dapat menunjang fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki," kata.
“Saya yakin pengendara di jalan itu mereka seharusnya tahu mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” imbuhnya.
Meski secara umum, fasilitas publik di kawasan Jalan Riau terawat, tetapi Ema masih menemukan adanya pelanggaran. Salah satunya pengendara yang parkir tidak sesuai dengan tempatnya.
“Kita masih melihat oknum masyarakat yang memarkir kendaraan tidak pada tempatnya, seperti di trotoar atau di bahu jalan. Padahal, kita sama-sama tahu fungsi trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki,” ucap Ema.
Ia mengingatkan, semua pihak untuk sama-sama merawat dan menjaga fasilitas publik yang ada di Kota Bandung.
Ia menyayangkan, tindakan tersebut. Menurutnya, upaya pemerintah dalam menghadirkan berbagai macam aspek layanan infrastruktur perlu diimbangi dengan perilaku disiplin dari masyarakat.
Sebagai peringatan, Pemkot Bandung akan menindak atas pelanggaran tersebut. Mulai dari teguran lisan hingga tindakan penggembokan dan penyegelan.
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana Dishub Kota Bandung, Panji Kharismadi mengingatkan para pengendara yang parkir yang tidak pada tempatnya akan mendapatkan denda.
“Kendaraan akan digembok dan disegel. Lalu nanti pemilik kendaraan bisa datang ke Kantor Dishub Kota Bandung di kawasan Terminal Leuwipanjang. Denda tentunya sudah menanti,” ujar Panji.
Ia juga berpesan, khususnya kepada pengguna kendaraan di Kota Bandung untuk sama-sama menjaga dan merawat fasilitas infrastruktur yang ada di Kota Bandung.
“Hukuman itu efek jera agar Kota Bandung lebih tertib. Seperti kita ketahui, trotoar itu hak pejalan kaki, dan parkir di trotoar atau bahu jalan yang bukan semestinya itu bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” ucapnya. (*)
bas
0 KomentarPOLISI menggerebek Markas pemasaran judi online (judol) yang berlokasi di Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Selengkapnya..
PENGAMAT Politik eLSID (Lingkar Studi Informasi dan Demokrasi) menikai PKS bisa melakukan hattrick pada Pilkada 2024 Selengkapnya..
HUJAN deras menyebabkan tanggul Sungai Cisunggalah, Kabupaten Bandung jebol 90 rumah dan area sawah terendam Selengkapnya..
KADER Demokrat se Jawa Barat Ikut Sukseskan Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot Usungan Partai Selengkapnya..
KPU Kota Bandung mulai sebarkan 3.851.277 surat suara untuk kebutuhan pelaksanaan pilkada Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ACHYADI sosok bapak pemilik sepeda tua yang juga melukis tokoh tokoh sejarah pejuang kemerdekaan Indonesia.
HUJAN deras menyebabkan tanggul Sungai Cisunggalah, Kabupaten Bandung jebol 90 rumah dan area sawah terendam banjir.
CALON Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan pentingnya Puskesmas beroperasi selama 24 Jam.