Igbonefo Siap Main sebagai Gelandang Bertahan
- 19 Maret 2024 | 01:22:00 WIB
KRISIS gelandang bertahan di Persib jelang laga kontra Bhayangkara FC, 28 Maret 2024, tampaknya mulai menemui titik terang.
KRISIS gelandang bertahan di Persib jelang laga kontra Bhayangkara FC, 28 Maret 2024, tampaknya mulai menemui titik terang.
KEBUDAYAAN ialah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik dengan belajar .
JuaraNews Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mencegah parkir liar di trotoar. Pasalnya, trotoar dibangun untuk pejalan kaki dan bukan untuk parkir.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna salah satu upaya yakni berencana merekayasa trotoar agar tidak digunakan sebagai tempat parkir.
"Perlu ada sejumlah rekayasa yang dapat menunjang fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki," kata.
“Saya yakin pengendara di jalan itu mereka seharusnya tahu mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” imbuhnya.
Meski secara umum, fasilitas publik di kawasan Jalan Riau terawat, tetapi Ema masih menemukan adanya pelanggaran. Salah satunya pengendara yang parkir tidak sesuai dengan tempatnya.
“Kita masih melihat oknum masyarakat yang memarkir kendaraan tidak pada tempatnya, seperti di trotoar atau di bahu jalan. Padahal, kita sama-sama tahu fungsi trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki,” ucap Ema.
Ia mengingatkan, semua pihak untuk sama-sama merawat dan menjaga fasilitas publik yang ada di Kota Bandung.
Ia menyayangkan, tindakan tersebut. Menurutnya, upaya pemerintah dalam menghadirkan berbagai macam aspek layanan infrastruktur perlu diimbangi dengan perilaku disiplin dari masyarakat.
Sebagai peringatan, Pemkot Bandung akan menindak atas pelanggaran tersebut. Mulai dari teguran lisan hingga tindakan penggembokan dan penyegelan.
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana Dishub Kota Bandung, Panji Kharismadi mengingatkan para pengendara yang parkir yang tidak pada tempatnya akan mendapatkan denda.
“Kendaraan akan digembok dan disegel. Lalu nanti pemilik kendaraan bisa datang ke Kantor Dishub Kota Bandung di kawasan Terminal Leuwipanjang. Denda tentunya sudah menanti,” ujar Panji.
Ia juga berpesan, khususnya kepada pengguna kendaraan di Kota Bandung untuk sama-sama menjaga dan merawat fasilitas infrastruktur yang ada di Kota Bandung.
“Hukuman itu efek jera agar Kota Bandung lebih tertib. Seperti kita ketahui, trotoar itu hak pejalan kaki, dan parkir di trotoar atau bahu jalan yang bukan semestinya itu bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” ucapnya. (*)
bas
0 KomentarKETUA Legal Drafting Perkumpulan Mitra Cipaganti Indonesia (PMCI) Syarifudin menyangakan dan mengutuk atas pembongkaran rantai gembok aset eks Selengkapnya..
SATU bangunan berupa bengkel tertimpa dan terbawa longsor di Desa Kertawangi. Selengkapnya..
ES Cendol Elizabeth telah menjadi satu nama yang tertanam dalam benak warga Kota Bandung untuk urusan pelepas Selengkapnya..
BMKG memprediksi awal terjadinya musim kemarau di Indonesia tahun Selengkapnya..
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menunjuk Hikmat Ginanjar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ALKISAH ada seekor rusa yang sedang hamil dia mengalami sakit karena akan melahirkan.
KETUA Legal Drafting Perkumpulan Mitra Cipaganti Indonesia (PMCI) Syarifudin menyangakan dan mengutuk atas pembongkaran rantai gembok aset eks Cipaganti.
EMA Sumarna telah mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung pada Rabu 13 Maret 2024