free hit counter code Pekan Depan Tarif Parkir di Kota Bandung Alami Penyesuaian, Segini Besarannya! - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Lanjutkan Tren Kemenangan di Kandang
    Lanjutkan Tren Kemenangan di Kandang
    • 1 Oktober 2023 | 11:23:00 WIB

    PERSIB bakal melakoni laga penting menghadapi Persita pada Pekan 14 Liga 1 2023-2024 di Stadion GBLA, Minggu (1/10/2023) malam.

Opini


    Pekan Depan Tarif Parkir di Kota Bandung Alami Penyesuaian, Segini Besarannya!

    Pekan Depan Tarif Parkir di Kota Bandung Alami Penyesuaian, Segini Besarannya!

    JuaraNews Bandung - Tarif Parkir di Luar Badan Jalan di Kota Bandung akan alami penyesuaian pada 11 Januari 2023.

     

    Penyesuaian itu tercantum dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 121 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Parkir di Luar Badan Jalan (Off-Street) dan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 551/Kep.3132-Dishub/2022 tentang Harga Sewa Parkir di Luar Badan Jalan (Off-Street)

     

    Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal mengatakan, tarif parkir off street belum pernah mengalami penyesuaian sejak 2014. 

     

    Sedangkan peralatan penunjang parkir, harga sewa tanah, biaya investasi parkir mengalami kenaikan, sehingga perlu penyesuaian tarif.

     

    Ia menyebut, penyesuaian tarif parkir dapat turut merangsang masyarakat beralih ke transportasi umum, kemudian meminimalisasi kemacetan. 

     

    Selain itu, hal ini juga menunjang iklim investasi parkir di kota Bandung. Sehingga nantinya, kendaraan didorong untuk parkir di luar badan jalan (off street) dan mengurangi parkir di badan jalan (on street).

     

    "Parkir di badan jalan menyumbang masalah kemacetan di kota Bandung, kedepan kita dorong off street untuk mengembalikan fungsi badan jalan. Maka iklim investasinya harus kita jaga, salah satunya dengan penyesuaian tarif sewa parkir di luar badan jalan (off street)," katanya di Hotel Arya Duta Bandung, Rabu (4/1/2023).

     

    Penyesuaian ini, lanjut Rijal, bakal dibarengi dengan peningkatan layanan terhadap perparkiran di luar badan jalan dengan berbagai terobosan. Kedepan, akan diintegrasikan dalam satu aplikasi bernama Bantos.

     

    "Dengan adanya penyesuaian tarif pengelolaan parkir dapat meningkatkan pelayanan terhadap perparkiran," ujarnya.

     

    Tarif efektif mulai berlaku per tanggal 11 Januari 2023. Sementara untuk sosialisasi sudah dimulai sejak 4 Januari 2023 di berbagai area parkir off street.

     

    "Mulai hari ini disemua pintu masuk dan keluar tempat parkir di luar badan jalan akan dipasang brosur sosialisasi agar masyarakat bisa memahami penyesuaian tarif parkir," ungkapnya.

     

    Berikut Harga sewa parkir Gedung dan Pelataran Parkir berdasarkan Keputusan Walikota Bandung Nomor 551/Kep.3132-Dishub/2022 tentang Harga Sewa Parkir di Luar Badan Jalan (Off-Street):

    1. Kendaraan Roda 4 (empat) atau lebih: 1 jam pertama Rp 4.000 - Rp 7.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp 4.000 - Rp 7.000. Untuk jasa valet parkir/VIP ditambahkan biaya sebesar Rp. 30.000 - Rp. 50.000 untuk sekali masuk.

    2.Kendaraan Roda 2 (dua): 1 jam pertama Rp 2.000 - Rp 5.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp 2.000 - Rp 5.000. 

     

    Harga sewa parkir Gedung dan Pelataran Parkir di Lingkungan Satuan Pendidikan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Simpul Transportasi:

    1.Kendaraan Roda 4 (empat) atau lebih: 1 jam pertama Rp 4.000 - Rp 7.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp 4.000 - Rp 7.000. Untuk jasa valet parkir/VIP ditambahkan biaya sebesar Rp. 30.000 - Rp. 50.000 untuk sekali masuk.

     

    Tarif maksimal sebesar Rp. 30.000 - Rp. 50.000 dan Harga Sewa Parkir inap sebesar Rp. 30.000 - Rp. 50.000.

     

    2.Kendaraan Roda 2 (dua): 1 jam pertama Rp 2.000 - Rp 5.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp 2.000 - Rp 5.000. 

     

    Tarif maksimal sebesar Rp. 15.000 - Rp. 25.000 dan Harga Sewa Parkir inap sebesar Rp. 15.000 - Rp. 25.000.

    3.Grace Periode : 3 menit 

    4.Denda kehilangan karcis parkir : Rp. 25.000 - Rp. 100.000. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti Bakal Normal
    Zona 1 Siap Tampung 80 Ribu Ton Sampah Terpilah
    223 Kasus Kebakaran, Warga Diimbau Waspada
    Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan
    Bey Dorong Bandung Jadi Kota Ramah Wisatawan

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi


        • Jejak Afirmasi Kartini
          Jejak Afirmasi Kartini

          HARI Kartini hari di mana rerata orang memahami atau memaknai atau mendifinisikan sebagai patok emansipasi.