free hit counter code Tak Sampai Seminggu, Kapolda Jatim Baru Ditangkap Propam Polri. Mengapa? - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


    Tak Sampai Seminggu, Kapolda Jatim Baru Ditangkap Propam Polri. Mengapa?
    (Foto: ist) Irjen Teddy Minahasa Putra, Kapolda Jatim pengganti Irjen Nico Afinta

    Tak Sampai Seminggu, Kapolda Jatim Baru Ditangkap Propam Polri. Mengapa?

    • Jumat, 14 Oktober 2022 | 13:49:00 WIB
    • 0 Komentar

    Jakarta, Juaranews - Belum Seminggu menjabat Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Putra, dikabarkan ditangkap oleh Divisi Propam Polri. Penangkapan pada pengganti Irjen Nico Afinta itu diduga terkait dengan kasus narkoba.

    Mengenai adanya penangkapan ini, Komisi III DPR RI meminta mabes Polri untuk melakukan klarifikasi langsung kepada publik. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. mengaku mendengar kabar penangkapan tersebut.

    "Sementara diduga (penangkapan Teddy Minahasa) benar. Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

    Ahmad Sahroni menilai, penangkapan atas Teddy yang dilakukan oleh Divpropam Polri merupakan langkah baik.

    “Lebih cepat ketahuan lebih baik daripada terlambat," katanya.

    Senada dengan Sahroni, Arteria Dahlan yang juga anggota Komisi III DPR mengakui kabar tersebut.

    "Sementara (Informasi yang diterima-red) terkonfirmasi seperti itu. Pagi tadi," kata Arteria Dahlan Jumat (14/10/2022).

    Meskipun demikian, Arteria tidak mau menjelaskan lebih jauh ihwal kabar itu. Ia memohon agar masyarakat menunggu klarifikasi dari Mabes Polri.

    “Kita tunggu klarifikasi Mabes Polri," ujarnya.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Pemprov Siapkan Prasarana KA Feeder Dukung KCJB
    Pemprov Jabar Siapkan Rp1 T untuk Pilkada Serentak
    Kereta Cepat Jakarta Bandung Diberi Nama 'Whoosh'
    Benni Irwan Diminta Atasi Persoalan di Purwakarta
    13 RSUD di Jawa Barat Terima Hibah Ventilator

    Editorial



      sponsored links