free hit counter code Komisi III DPRD Jabar Optimalkan Aset Daerah Dalam Tingkatkan PAD - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Komisi III DPRD Jabar Optimalkan Aset Daerah Dalam Tingkatkan PAD

    Komisi III DPRD Jabar Optimalkan Aset Daerah Dalam Tingkatkan PAD

    • Selasa, 27 September 2022 | 19:35:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Komisi III DPRD Jawa Barat terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor aset Daerah.

     

    Anggota Komisi III DPRD Jabar, Irfan Suryanagara mengatakan saat ini PAD Jabar bergantung dari sektor pajak kendaraan bermotor. Maka dari itu, sumber-sumber potensial PAD dari sektor lainnya harus terus digali. 

     

    "Ketika PAD yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor sudah kesulitan seharusnya pemanfaatan aset bisa menjadi tumpuan utama," ujar Irfan.

     

    Irfan menambahkan akibat merebaknya Covid-19, pendapatan dari sektor pajak sempat mengalami penurunan. 

     

    Sehingga menurut irfan, sebaiknya potensi-potensi dari berbagai sumber seperti pemanfaatan aset harus dapat dimanfaatkan dengan maksimal, guna lebih meningkatkan capaian PAD. 

     

    Salah satunya bagaimana Bapenda bisa mengelola aset secara produktif untuk memperoleh pendapatan asli daerah", ucapnya

     

    menyebutkan, selama ini pemanfaatan aset sudah berjalan seperti pemanfaatan aset Bapenda menjadi kantin, Gerai ATM dan lainnya. 

     

    Ia pun, mendorong agar pemanfaatan aset ini bisa dalam skala yang lebih besar 

     

    "Kenapa tidak sekalian dalam skala yang lebih besar semisal lahan atau bangunan untuk parkir, itu akan signifikan menjadi penunjang PAD Jawa Barat", jelasnya. 

     

    Irfan mengatakan saat ini sudah saatnya Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) bisa memaksimalkan aset secara produktif. 

     

    Hal itu untuk meningkatkan pendapatan daerah diluar pajak kendaraan bermotor, karena potensinya yang besar. 

     

    "Potensinya kita ada sekitar 5000 aset Se-Jawa Barat yang bisa kita manfaatkan untuk pendapatan asli daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat", pungkasnya (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links