Yod Sebarluaskan Perda PPA di Arjasari Tasikmalaya
- 25 November 2024 | 09:43:00 WIB
KETUA Fraksi Golkar DPRD Jabar, Yod Mintaraga melaksankan penyebarluasan Perda Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
KETUA Fraksi Golkar DPRD Jabar, Yod Mintaraga melaksankan penyebarluasan Perda Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JAKARTA, Juaranews.id – Setelah Puluhan Tahun Bermasalah, Kini Status Kepemilikan Tanah dan Bangunan bekas markas komando (Mako) AKABRI di Magelang selesai sudah. Kemenkopolhukam berhasil memfasilitasi ditandatanganinya Nota Kesepahaman ihwal masalah itu antara Pemerintah Kota Magelang dengan TNI.
Dalam penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (13/9/2022) itu, hadir pula Menko Polhukam, Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Ketiga menteri itu menyaksikan penandatangan Nota Kesepahaman penyelesaian masalah status kepemilikan tanah dan bangunan antara TNI dengan Pemerintah Kota Magelang.
Dalam nota kesepahaman itu TNI dan Pemkot Magelang menyepakati beberapa hal, antara lain komitmen untuk penyerahan dan penerimaan hibah tanah dan bangunan yang terdiri atas: (i) tanah dan bangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Kementerian Keuangan yang terletak di Jl. Alun-Alun Utara No. 2 Kota Magelang; (ii) tanah seluas 8.773 m2 dan bangunan Gedung Wiworo Wiji Pinilih di Kota Magelang; dan (iii) kompleks bangunan perkantoran Pemerintah Kota Magelang seluas 4 (empat) hektar yang terletak di Jl. Jend. Sarwo Edhie Wibowo No. 2 Kota Magelang.
Nota kesepahaman ditandangani oleh Aslog Panglima TNI, Haryono, Sekjen Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, Wali Kota Makelang, Muchamad Nur Aziz, serta diketahui oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo. Hadir menyaksikan acara tersebut, Menko Polhukam, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Panglima TNI, dan perwakilan pimpinan dari Kementerian Pertahanan, Kementerian ATR/BPN, dan Pemprov Jawa Tengah.
Dalam siaran persnya, Selasa (13/9/2022), Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan bahwa kasus tanah TNI dan Pemkot Magelang ini diselesaikan karena menjadi perhatian Presiden. Sehingga hari ini Panglima dan dua Menteri hadir, juga perwakilan pimpinan beberapa kementerian terkait, menandakan keseriusan menyelesaikan masalah ini.
Menurutnya, penyelesaian masalah antara TNI dan Pemerintah Kota Magelang tersebut telah melalui upaya yang cukup panjang. Beberapa kali rapat diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam, baik di Jakarta, Magelang, maupun secara virtual hingga disepakati nota kesepahaman.
Kemenko Polhukam mendapatkan laporan dari Walikota Magelang pada tanggal 28 April 2021 yang menjelaskan bahwa kompleks perkantoran dan administrasi pemerintahan yang selama ini ditempati akan digunakan kembali oleh TNI karena berada dalam wilayah eks Mako Akabri. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan 14 kali rapat sehingga disepakati draft nota kesepahaman pada tanggal 30 Mei 2022.
Menko menekankan, pelaksanaan nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian hibah sehingga prosesnya masih terus berjalan kedepan. Nota Kesepahaman ini berlaku paling lama 5 tahun 6 bulan terhitung sejak tanggal ditandatangani. Kemenko Polhukam menghimbau agar para pihak terus berkomitmen untuk melaksanakan poin-poin kesepakatan, sesuai dengan jangka waktu dan tahapan yang telah disepakati.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani berharap agar nota kesepahaman ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai harapan semua pihak. Ikhtiar ini memiliki nilai penting untuk mewujudkan kehadiran pemerintah, khususnya bagi TNI dan Pemkot Magelang agar ke depan dapat terus memberikan pelayanan publik kepada masyarakat secara optimal.
"Saya berterima kasih karena akhirnya dua instansi bisa bersepakat dalam melakukan perpindahan pengelolaan aset milik negara, aset-aset ini harus dimanfaatkan untuk tugas dan fungsi menghadirkan negara di masyarakat," katanya.
Aep
0 KomentarKETUA Fraksi Golkar DPRD Jabar, Yod Mintaraga melaksankan penyebarluasan Perda Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Selengkapnya..
Program beasiswa JFLS 2024 khusus jalur afirmasi resmi dibatalkan, karena dinilai tidak adanya transparansi dalam proses Selengkapnya..
FORUM Warga Desa Burangkeng Peduli Lingkungan (Forwades) meminta Dinas BMSDA Kota Bekasi segera memperbaiki dengan meninggikan Jalan PU Selengkapnya..
KETUA Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung mengatakan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) akan menjadi prioritas di kecamatan di Selengkapnya..
BAWASLU Pemerintah Kota Bekasi mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai ruas jalan se- Kota Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BAWASLU Pemerintah Kota Bekasi mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai ruas jalan se- Kota Bekasi.
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat (22/11/2024).