Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
- 23 November 2024 | 12:22:00 WIB
CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.
CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
BANDUNG, JuaraNews - Peristiwa masuknya sebuah mobil pick up ke jurang di Ciamis yang menewaskan 8 orang diperkirakan polisi disebabkan oleh tidak berfungsinya rem. Kesimpulan sementara itu diperoleh berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan dengan metode Traffick Accident Analysis (TAA).
"Ini (rem blong-Red) baru simpulan sementara. Berdasarkan hasil pengecekan data teknisnya ada kelainan pada kondisi teknis pengereman," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Kamis (11/8/2022).
Dari saksi korban yang berada di mobil pick up, Tompo menambahkan, kronologi kecelakaan itu berawal berangkat dengan rombongan pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 05.30 WIB dari Jatiwangi, Majalengka menuju ke Ciamis.
"Saat tiba di Panjalu, Ciamis (Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Sukamantri, Kabupaten Ciamis-Red), terjadi kecelakaan itu," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Dari pemeriksaan awal dan kesimpulan sementara, tutur Kabid Humas, pick up Mitsubishi Colt T120 SS berpelat nomor polisi (nopol) E 8393 YJ yang dikemudikan Epeng, saat meluncur di jalur tersebut sempat mati mesin.
"Dalam keadaan mati mesin itu kemudian sopir sempat berupaya menginjak rem namun kecepatan kendaraan tidak berkurang juga sehingga akhirnya jatuh masuk ke dalam jurang," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, tambah Tompo, sudah dilakukan pemeriksaan terkait dengan kondisi teknis kendaraan karena mesin tiba-tiba mati saat kejadian. Terkait kondisi mesin mobil pick up masih dilakukan pendalaman.
"Namun dari kondisi teknis pengereman memang ada kerusakan. Maka diambil simpulan sementara bahwa terjadi ketidakstabilan pengereman saat terjadi mati mesin. Ini ini masih bersifat simpulan sementara," paparnya.
Kesimpulan sementara itu, ujar Kabid Humas, masih perlu dicocokkan dengan beberapa keterangan yang akan dilakukan kepada sopir Epeng. Namun saat ini kondisi sopir masih luka berat sehingga masih belum bisa dilakukan pemeriksaan atau BAP.
"Jadi masih perlu data untuk membuat simpulan terkait faktor penyebab kecelakaan ini," ujarnya.
Korban Luka Berat Dirawat di RSUD Ciamis
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut mobil pick up terjun ke jurang terjadi di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (8/8/2022). Kecelakaan tersebut mengakibatkan delapan orang tewas dan sembilan lainnya luka-luka.
Kedelapan korban tewas itu antara lain, Alimudin, Elis Erlinda. Mohamad Faris, Ade Enis, dan Rapidin. Mereka merupakan satu keluarga, yang tinggal di Blok Selasa, Desa Burujul Wetan, Kecamatan. Tiga korban tewas lainnya yaitu, Mohamad Romli asal Desa Tolengas, Kabupaten Sumedang; almarhum Yudi, warga Blok Rabu, Desa Burujul Wetan, dan Akbar, asal Desa Ranji Wetan, Kecamatan, Jatiwangi. Sedangkan tiga korban luka berat, salah satu di antaranya Epeng, sopir pick up, masih dirawat di RSUD Ciamis.
Sementara, korban luka ringan sudah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas Sukamantri.[aw]
Aep
0 KomentarDPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).