Ini Susunan Pemain Persib Bandung vs Borneo FC
- 22 November 2024 | 17:50:00 WIB
PERTARUNGAN sengit antara 2 tim papan atas Liga 1 bakal terjadi di Stadion GBLA, Jumat (22/11/2024) malam, saat Persib Bandung menjamu Borneo FC.
PERTARUNGAN sengit antara 2 tim papan atas Liga 1 bakal terjadi di Stadion GBLA, Jumat (22/11/2024) malam, saat Persib Bandung menjamu Borneo FC.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
Nasional, JuaraNews - Dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo yang melatari peristiwa tewasnya Brigadir J seolah nyaris sirna seiring terbongkarnya penyebab tewasnya Brigadir J. Dalam kasus ini, Polri menerapkan pasal 340 KUHP
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan dugaan pelecehan seksual pada kasus itu kecil kemungkinan terjadi jika penyidik menerapkan pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 KUHP di kasus Brigadir J.
"Kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (pelecehan seksual-Red)," kata Agus Andrianto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Pernyataan Agus itu, muncul setelah Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J di kediaman Kadiv Propam non aktif, Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Sebagaimana dikemukakan Sigit, Timsus Polri menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J, yang dilakukan oleh RE atas perintah Ferdy Sambo. Dari temuan tersebut, Polri tengah melakukan pendalaman atas motif dari peristiwa yang kemudian menyeret Ferdy Sambo menjadi tersangka itu, dimana hingga saat ini Polri masih terus menghimpun keterangan dari para saksi termasuk istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Chandrawati (PC).
"Tadi sudah saya jelaskan bahwa terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan terhadap Ibu Putri," kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri.
Namun, dari berbagai temuan dan keterangan yang berhasil dihimpun, kepolisian belum bisa memberikan kesimpulan atas motif perintah penembakan itu.
"Saat ini kita belum bisa menyimpulkan. Namun yang pasti ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan. Mengenai kesimpulannya, tim saat ini terus bekerja. Ada beberapa saksi yang saat ini sedang diperiksa, tentunya nanti akan kita informasikan," paparnya.
Tidak Tahu Penyebab Teriakan
Selain menyeret Ferdy Sambo, kasus ini pun menyeret tersangka lain, Brigadir RR, yang merupakan ajudan istri Ferdy Sambo. Semula, isu yang berkembang, peristiwa penembakan Brigadir J diawali adanya teriakan PC karena pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada dirinya, seperti laporannya kepada kepolisian.
Sebagaimana keterangan RR ketika diperiksa oleh Komnas HAM, bahwa dirinya mendengar teriakan PC, Namun Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengemukakan baik Bharada E dan Brigadir RR tidak mengetahui penyebab teriakan itu.
"Ya nggak tahu dia bilang, makanya soal peristiwa pelecehan seksual itu, itu yang bisa memberikan keterangan hanya Bu P, Joshua sudah meninggal. Bharada E dan RR, dia hanya mendengar teriakan, dia tidak tahu mengapa terjadi teriakan itu," katanya.
Istri Sambo Belum Dapat Dimintai Keterangan
Sayangnya, untuk mendapatkan keterangan dari PC, hingga saat ini termasuk setelah menjalani asesmen yang dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama tiga jam. Menurut Rully Novian, Juru Bicara LPSK, istri mantan orang nomor satu di Divisi Propam Polri itu belum membaik.
"Dalam hal ini informasinya kondisinya masih belum begitu siap untuk memberikan keterangan," ujar juru bicara LPSK, Rully Novian di Gedung LPSK, Selasa (9/8/2022).
Meski demikian, LPSK masih menunggu laporan lengkap tim psikolog yang melakukan asesmen tersebut.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan kepada Ibu PC, sudah bertemu dengan Ibu PC, tetapi kita masih menunggu hasilnya dari tim psikolog yang sudah mengunjungi Ibu PC di kediamannya," ujar Rully.
Meskipun pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J sangat kecil kejadianyya sebagaimana dikemukakan Kabareskrim Polri, namun kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Arman Hanis, berharap laporan yang dilaporkan Putri Candrawathi tetap diproses kepolisian.
"Dugaan tindak kekerasan seksual yang dilaporkan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kesaksian PC telah disampaikan secara konsisten dan dicatat dalam BAP oleh penyidik," katanya.
“Selanjutnya tim kuasa hukum akan mencermati semua hasil pemeriksaan tersangka dan saksi yang terlibat,” kata Arman Hanis pada Selasa, 9 Agustus 2022.[dari berbagai sumber]
Oleh: Aep Ahmad Senjaya / Aep
0 KomentarDPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat (22/11/2024).
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).