Persib Gelar Latihan Pemulihan, DDS-Dado Terpisah
- 24 November 2024 | 14:09:00 WIB
TIM menggelar sesi latihan pemulihan di Stadion GBLA,Minggu (24/11/2024) pagi, seusai libur 1 hari, pasca mejalani laga kontra Borneo.
TIM menggelar sesi latihan pemulihan di Stadion GBLA,Minggu (24/11/2024) pagi, seusai libur 1 hari, pasca mejalani laga kontra Borneo.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjamin fasilitasi repatriasi jenazah putra sulung Gubernur Jawa Barat, Emmeril Kahn Mumtadz, dijalankan dengan baik.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan, pihak Kemenlu dan KBRI di Swiss akan terus mendampingi keberangkatan jenazah hingga sampai ke Indonesia dan Bandung.
Ia mengatakan, hari ini, Sabtu pukul 10:10 waktu Swiss atau pukul 15:10 WIB, jenazah Eril --sapaan Emmeril-- akan diterbangkan ke Indonesia. Berangkat satu pesawat dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan keluarga.
"Terbang dalam satu flight, saat ini sudah ada di Zurich Airport. Jadwal terbang pukul 10:10 waktu Swiss," jelasnya dalam konferensi pers hari ini, Sabtu (11/6/2022).
Diperkirakan rombongan akan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada hari Minggu (12/6/2022) sekitar pukul 15:45 WIB. Untuk selanjutnya dibawa melalui jalur darat ke Gedung Pakuan, Kota Bandung.
Perwakilan keluarga almarhum, Erwin Muniruzaman, menambahkan, rombongan jenazah dan keluarga diperkirakan akan tiba di Gedung Pakuan sekitar pukul 22:00 WIB. Lalu disemayamkan untuk kemudian dimakamkan di area pemakaman keluarga di Cimaung Kabupaten Bandung pada hari Senin (13/6/2022).
Namun karena keterbatasan lokasi pemakaman, hanya pihak keluarga inti dan kerabat terdekat saja yang akan berada di lokasi pemakaman.
"Kami fokus pada keluarga, sehingga mohon maaf jika yang sudah menyampaikan doa di Gedung Pakuan untuk tidak perlu hadir ke makam. Namun selesai acara, warga masyarakat yang ingin berziarah diperbolehkan. Sekitar lewat jam 12:00 WIB," jelasnya.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jabar Wahyu Mijaya menambahkan, karena Jenazah akan tiba pada Minggu malam pukul 22:00 WIB, masyarakat diperkenankan untuk bertakziah pada hari Minggu mulai pukul 23:00 hingga Senin pukul 08:00 WIB.
Namun waktu tersebut masih bersifat tentatif, karena harus menunggu informasi terbaru dari pihak keluarga dan Pemda Provinsi Jabar.
Kemudian mulai pukul 09:00 WIB, jenazah akan berangkat ke lokasi pemakaman dengan rombongan keluarga inti. Melewati rute Gedung Pakuan- Wastu Kencana - Pintu Tol Pasteur-Tol Soroja dan menuju Cimaung.
"Kami berangkat mulai pukul 09:00 WIB, agar tidak mengganggu masyarakat yang akan berangkat bekerja atau sekolah, apalagi hari Senin yang padat. Kami mohon maaf jika ada kemacetan di jalan yang dilintasi," tegasnya.
Setelah pemakaman, sekitar tengah hari, menurut Wahyu, warga bisa datang untuk berziarah hingga pukul 17:45 WIB. Selain itu, jika pada hari Senin tidak sempat, maka masih diberi kesempatan untuk berziarah pada hari Selasa hingga Minggu, mulai pukul 08:00 hingga 17:00 WIB. (*)
bas
0 KomentarBAWASLU Pemerintah Kota Bekasi mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai ruas jalan se- Kota Selengkapnya..
PEMKOT Bekasi yang digelar di Plaza Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani diikuti ribuan aparatur pada Jumat, (22/11/2024). Selengkapnya..
EKS calon legislatif DPRD Kota Bekasi dari PSI Kota Bekasi mengalihkan dukungan dari Paslon Risol ke Paslon Nomor 3 Selengkapnya..
PEMERINTAH Kota Bekasi menggelar doa bersama menjelang Pilkada Selengkapnya..
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
EKS calon legislatif DPRD Kota Bekasi dari PSI Kota Bekasi mengalihkan dukungan dari Paslon Risol ke Paslon Nomor 3 Ridho
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).