free hit counter code Hadirnya TV Desa Diharapkan Dapat Kuatkan Konten Budaya dan Kearifan Lokal - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Hadirnya TV Desa Diharapkan Dapat Kuatkan Konten Budaya dan Kearifan Lokal

Hadirnya TV Desa Diharapkan Dapat Kuatkan Konten Budaya dan Kearifan Lokal

  • Kamis, 27 Januari 2022 | 17:42:00 WIB
  • 0 Komentar

 

JuaraNews, Bandung - Program Satu Desa Satu TV diharapkan dapat meningkatkan literasi media digital masyarakat pedesaan. Selain itu juga diharapkan dapat menguatkan konten kearifan lokal.

 

Hal terkuat saat peluncuran Satu Desa Satu TV, yang di inisiasi, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar bersama Aliansi Jurnalis Video (AJV) dan PT BDS.

 

CEO PT BDS, Khairullah mengatakan bahwa TV Desa harus tumbuh dari desanya sendiri, dengan memanfaatkan potensi yang ada, baik Sumber Daya Alam maupun Seni Budaya

 

"Konten desa tidak pernah ada yang mengangkat Sumber Daya Manusia dan konten Sumber Daya Alam di Pedesaan," ujar Khairullah di sela-sela kegiatan di Hotel Papandayan, Jln. Gatsu, Kota Bandung, Kamis (27/1/2022). 

 

Maka dari itu,Khairullah nantinya akan bekerjasama dengan KPID Jabar dalam penayangan, salah satunya dengan meminta kanal khusus.

 

"Kita meminta kepada KPID agar bisa mendapatkan kanal yang kosong khusus kanal pemerintah daerah melalui program penyiaran KIPD," tambahnya.



Dengan begitu, katanya diharapkan digitalisasi di pedesaan terus berkembang, dengan semakin adanya broadcast center mini di desa-desa.

 

"Sehingga bottom up atau dari bawah keatas, yakni masyarakat pedesaan atau pelaku kreatif dari desa, yang aktif memunculkan konten-konten desanya, sehingga bukan hanya ekonomi tetapi juga menyentuh seni budaya," katanya.

 

Sementara itu, Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet mengatakan, pihaknya mendukung adanya Satu Desa Satu TV sebagai penguatan konten lokal di Jabar.

 

Menurutnya, melalui program tersebut, maka dapat melakukan pemerataan frekuensi di Jawa Barat. Mengingat masih banyak daerah yang masih menjadi blank spot. 

 

"Kepentingan kita itu bagaimana mendorong masyarakat desa itu membuat konten yang sesuai dengan regulasi, regulasi UU 32 No 2002," katanya. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Raperda Ini Diharapkan Berdampak Positif ke Petani
KPU Buka Pendaftaran Perseorangan, Cek Syaratnya
BIJB Siap Terbangkan 13 Ribu Calon Jemaah Haji
Banjir Rusak Struktural Infrastruktur Pembangunan
Bangun Jabar, Pemprov Siap Kolaborasi dengan Pergu

Editorial



    sponsored links