Debut Mengecewakan, Ini Komentar Kluivert & Romeny
- 20 Maret 2025 | 22:17:00 WIB
PATRICK Kluivert melakoni laga debutnya sebagai pelatih Timnas Indonesia dengan hasil mengenasnya, setelah dibantai Australia 5-1, Kamis (20/3/2025) sore WIB.
PATRICK Kluivert melakoni laga debutnya sebagai pelatih Timnas Indonesia dengan hasil mengenasnya, setelah dibantai Australia 5-1, Kamis (20/3/2025) sore WIB.
KEBERADAAN pagar bambu laut di sejumalah perairan, menjadi polemik di masyarakat.
JuaraNews, Bandung - Guru berinisial HW (36) dari sebuah pondok pesantren Kota Bandung diduga perkosa belasan muridnya yang masih dibawah umur, bahkan sudah ada yang hamil dan melahirkan.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar yang juga menjabat sebagai Plt Asisten Pidana Umum (Aspidum) Riyono SH, MH membenarkan adanya kasus tersebut, kasus dilaporkan Juni 2021, P21 September 2021, sejak awal November 2021 sudah disidangkan.
"Sudah disidang, sudah masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi," katanya saat jumpa wartawan di Kejati Jabar Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021).
Riyono menjelaskan jumlah korban 12 orang, semuanya santri di tempat tersangka mengajar perbuatan tersebut sudah dilakukan tersangka sejak 2016, hingga 2021. Saat perbuatan bejat tersebut dilakukan, usia korban antara 15-16 tahun.
"Saat pemberkasan ada delapan anak yang sudah hamil, sekarang bertambah satu jadi sembilan yang sudah hamil," katanya.
Aksi bejat tersangka baru terendus Juni 2021 saat ada korbannya yang membuat laporan polisi.
"Semua ketakutan, tidak ada yang berani melapor sampai akhirnya ada juga yang berani membuat laporan polisinya," terangnya.
Atas perbuatannya, jelas Riyono tersangka terancam pidana penjara sebagaimana diatur dalam pasal 81 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Perlu digaris bawahi, tambah Riyono, ada pemberatan terhadap tersangka, karena dia tenaga pendidik maka ancaman hukumannya menjadi 20 tahun.
"Karena dia seorang pendidik, maka harus ada pemberatan. Ancaman hukumannya menjadi 20 tahun," tambahnya.
Kasi Penkum Kejati Jabar Dodi Gozali Emil mengatakan perbuatan bejat tersebut dilakukan tersangka di beberapa tempat.
"Selain di pondok, ada juga yang dilakukan tersangka di hotel dan apartemen," katanya.
Agus Mudjoko, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus tersebut mengatakan sidang kasus pencabulan yang dilakukan guru agama terhadap santrinya sudah bergulir sebanyak 7 kali.
"Sekarang sudah tahap pemeriksaan saksi-saksi. Sidang berlangsung secara tertutup," katanya.
Akibat perbuatan tersangka, kata Agus, saksi korban trauma. Bahkan banyak diantara mereka yang histeris saat mendengar suara tersangka di persidangan.
"Sedih, melihatnya," katanya.
Ditanya apakah diantara para korban itu saat ini ada yang sudah punya anak, dengan tegas di katakan, ada.
"Ada empat anak korban yang hamil. Sekarang sudah melahirkan," katanya.
Soal siapa yang merawat anak-anak korban kekerasa seksual itu, Agus menjelaskan, anak-anak tersebut saat ini dirawat korban, dengan didampingi Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).(*)
bas
0 KomentarKETUA DPW PKS Jabar, Haru Suandharu, menekankan pentingnya peran fraksi PKS harus tetap kritisi imbangi kebijakan Selengkapnya..
WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan, Kota Bandung siap menyambut wisatawan yang akan datang saat libur Selengkapnya..
DEMOKRAT Jabar mengimbau seluruh pengurus di tingkat DPC melakukan aksi nyata dalam membantu korban Selengkapnya..
PEMKOT Bandung menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Selengkapnya..
WAKIL Wali Kota Bandung, Erwin kembali mengingatkan pentingnya nilai-nilai keutamaan Ramadan dan Al-Qur'an dalam kehidupan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ACHYADI sosok bapak pemilik sepeda tua yang juga melukis tokoh tokoh sejarah pejuang kemerdekaan Indonesia.
KETUA DPW PKS Jabar, Haru Suandharu, menekankan pentingnya peran fraksi PKS harus tetap kritisi imbangi kebijakan Gubernur.
WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmennya menertibkan bangunan di sepadan sungai