Kawal Pengiriman 16 Ton RDF ke Pabrik Semen
- 23 April 2024 | 12:15:00 WIB
PJ Gubernur Bey Machmudin ikut mengantar pengiriman perdana 16 ton refused derived fuel terbuat dari sampah di TPST Santiong, Kota Cimahi.
PJ Gubernur Bey Machmudin ikut mengantar pengiriman perdana 16 ton refused derived fuel terbuat dari sampah di TPST Santiong, Kota Cimahi.
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung - Guru berinisial HW (36) dari sebuah pondok pesantren Kota Bandung diduga perkosa belasan muridnya yang masih dibawah umur, bahkan sudah ada yang hamil dan melahirkan.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar yang juga menjabat sebagai Plt Asisten Pidana Umum (Aspidum) Riyono SH, MH membenarkan adanya kasus tersebut, kasus dilaporkan Juni 2021, P21 September 2021, sejak awal November 2021 sudah disidangkan.
"Sudah disidang, sudah masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi," katanya saat jumpa wartawan di Kejati Jabar Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021).
Riyono menjelaskan jumlah korban 12 orang, semuanya santri di tempat tersangka mengajar perbuatan tersebut sudah dilakukan tersangka sejak 2016, hingga 2021. Saat perbuatan bejat tersebut dilakukan, usia korban antara 15-16 tahun.
"Saat pemberkasan ada delapan anak yang sudah hamil, sekarang bertambah satu jadi sembilan yang sudah hamil," katanya.
Aksi bejat tersangka baru terendus Juni 2021 saat ada korbannya yang membuat laporan polisi.
"Semua ketakutan, tidak ada yang berani melapor sampai akhirnya ada juga yang berani membuat laporan polisinya," terangnya.
Atas perbuatannya, jelas Riyono tersangka terancam pidana penjara sebagaimana diatur dalam pasal 81 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Perlu digaris bawahi, tambah Riyono, ada pemberatan terhadap tersangka, karena dia tenaga pendidik maka ancaman hukumannya menjadi 20 tahun.
"Karena dia seorang pendidik, maka harus ada pemberatan. Ancaman hukumannya menjadi 20 tahun," tambahnya.
Kasi Penkum Kejati Jabar Dodi Gozali Emil mengatakan perbuatan bejat tersebut dilakukan tersangka di beberapa tempat.
"Selain di pondok, ada juga yang dilakukan tersangka di hotel dan apartemen," katanya.
Agus Mudjoko, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus tersebut mengatakan sidang kasus pencabulan yang dilakukan guru agama terhadap santrinya sudah bergulir sebanyak 7 kali.
"Sekarang sudah tahap pemeriksaan saksi-saksi. Sidang berlangsung secara tertutup," katanya.
Akibat perbuatan tersangka, kata Agus, saksi korban trauma. Bahkan banyak diantara mereka yang histeris saat mendengar suara tersangka di persidangan.
"Sedih, melihatnya," katanya.
Ditanya apakah diantara para korban itu saat ini ada yang sudah punya anak, dengan tegas di katakan, ada.
"Ada empat anak korban yang hamil. Sekarang sudah melahirkan," katanya.
Soal siapa yang merawat anak-anak korban kekerasa seksual itu, Agus menjelaskan, anak-anak tersebut saat ini dirawat korban, dengan didampingi Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).(*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Bey Machmudin ikut mengantar pengiriman perdana 16 ton refused derived fuel terbuat dari sampah di TPST Santiong, Kota Selengkapnya..
PJ Gubernur Bey Machmudin mengapresiasi penyaluran dana CSR perusahaan di Jabar sebesar Rp 251 miliar pada Selengkapnya..
WAKIL Ketua Majelis Syura, Mohamad Sohibul Iman (MSI), mendorong seluruh kadernya untuk optimis dan terus berjuang menghadapi pilkada Selengkapnya..
KADES Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung Iwan Dharmawan bakal di gugat karena diduga manipulasi dokumen Selengkapnya..
DIREKTORAT Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemdikbud Ristek RI menggelar program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ALKISAH ada seekor rusa yang sedang hamil dia mengalami sakit karena akan melahirkan.
PJ Gubernur Bey Machmudin mengapresiasi penyaluran dana CSR perusahaan di Jabar sebesar Rp 251 miliar pada 2023.
SEKDA Jabar Herman Suryatman berjanji memberatas pungutan liar atau pungli di kawasan masjid al Jabbar.