Variabel Empirik Dadang-Ali Ungguli Sahrul-Gungun
- 24 November 2024 | 08:13:00 WIB
DEMI memenangkan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb pada Pilkada Kabupaten Bandung, Relawan Rancage fokus lakukan gerakan dari rumah ke rumah.
DEMI memenangkan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb pada Pilkada Kabupaten Bandung, Relawan Rancage fokus lakukan gerakan dari rumah ke rumah.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan Pemprov Jabar akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat, terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Hal tersebut disampaikan Ridwan Kamil menanggapi keputusan pemerintah yang akan menerapkan PPKM Level 3 pada liburan akhir tahun ini. Dengan penerapan PPKM, menurut Emil, momentum angka kasus yang sedang landai bisa terus dipertahankan.
"Jika itu keputusan dari pemerintah pusat, saya kira kita akan menyesuaikan sehingga jumlah kerumunan, jumlah kegiatan selama nataru itu bisa kita kendalikan lebih baik," kata Emil di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata No 1 Kota Bandung, Kamis (18/11/2021).
Menurut Emil, pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Meski saat ini, angka kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) sudah mulai melandai. "Yang penting Covid yang sekarang sudah turun dan harus terus kita pertahankan. Jangan sampai kita euforia sehingga naik lagi di akhir tahun," jelas Emil.
Namun seluruh pihak harus tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Karena menurutnya, dalam mengendalikan Covid-19 tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. "Dan COVID mengajarkan tidak bisa hanya dikendalikan oleh satu daerah, tapi harus lintas daerah dan bersama-sama," jelas Emil.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (foto: net)
Kota Bandung Siap Terapkan PPKM Level 3
Dukungan terhadap penerapan PPKM Level 3 juga disampaikan Pemkot Bandung. Bahkan pihak Pemkot Bandung segera menerapkan PPKM Level 3 bila sudah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, kebijakan peningkatan status PPKM Level 3 dari pemerintah pusat dilakukan sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Bandung pada akhir tahun. "Saya pikir itu kebijakan pemerintah pusat karena memang sama punya kekhawatiran peningkatan (Covid-19) apalagi ada gelombang ketiga di negara lain," kata Yana ditemui di Jalan Bengawan, Kota Bandung, Kamis (18/11/2021).
Yana menyebut, libur Nataru 2022 itu cukup panjang periodenya sehingga dikhawatirkan mobilitas warganya tidak terkendali. Bila nanti peningkatan level 3 resmi diterapkan, kata Yana, pastinya akan ada pengetatan aturan dari yang sebelumnya. Beberapa poin yang berpotensi akan berubah, yaitu soal jam operasional dan kapasitas di beberapa sektor ekonomi.
"Misalkan kapasitas sudah bisa 50 persen nanti kembali jadi 25 persen, waktu operasional jam 10 atau 11 malam, akan kembali lagi jadi jam 9," terangnya.
Meskipun akan ada pembatasan jam operasional dan kapasitas kunjungan, dia menyebut Pemkot Bandung tidak akan menutup sektor usaha yang dilarang beroperasi, contohnya taman bermain anak.
"Kelihatannya enggak (tempat bermain anak), kami lebih kepada jam operasional dan kapasitas ke PPKM level tiganya itu. Pasti (kita ikuti pusat), kan harus inline ke Kemendagri," ujar dia.
Menurut Yana, semua aturan PPKM level 3 akan lebih dahulu diterapkan Pemkot Bandung. Evaluasi juga akan dilakukan ketika mobilitas warga tinggi, maka aturan pasti diperketat. "Kemungkinan (penyekatan) kalau setelah dikaji pengurangan jam operasional dan kapasitas masih terjadi kerumunan, bisa jadi," pungkasnya. (*)
jn
0 KomentarPEMKOT Bekasi yang digelar di Plaza Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani diikuti ribuan aparatur pada Jumat, (22/11/2024). Selengkapnya..
EKS calon legislatif DPRD Kota Bekasi dari PSI Kota Bekasi mengalihkan dukungan dari Paslon Risol ke Paslon Nomor 3 Selengkapnya..
PEMERINTAH Kota Bekasi menggelar doa bersama menjelang Pilkada Selengkapnya..
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
EKS calon legislatif DPRD Kota Bekasi dari PSI Kota Bekasi mengalihkan dukungan dari Paslon Risol ke Paslon Nomor 3 Ridho
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).