free hit counter code Tingkatkan PAD di Masa Pandemi, Kawasan Wisata Legendaris Rindu Alam Akan Dihidupkan Kembali - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Tingkatkan PAD di Masa Pandemi, Kawasan Wisata Legendaris Rindu Alam Akan Dihidupkan Kembali
    Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau kawasan wisata Rindu Alam di Jalan Raya Puncak Gadog KM 89, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (11/10/2021).

    Tingkatkan PAD di Masa Pandemi, Kawasan Wisata Legendaris Rindu Alam Akan Dihidupkan Kembali

    • Selasa, 12 Oktober 2021 | 07:29:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Pemprov Jawa Barat akan menghidupkan kembali wisata di kawasan Rindu Alam, Puncak Bogor untuk menghasilkan pendapatan asli daerah dalam rangka pemulihan ekonomi pasca Covid-19.


    Rindu Alam sudah lebih dari 40 tahun menjadi ikon wisata Puncak Bogor dengan restoran legendarisnya bernama Restoran Rindu Alam.

     

    Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan rencana tersebut saat meninjau kawasan wisata di Jalan Raya Puncak Gadog KM 89, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (11/10/2021).


    “Kami Pemda Provinsi Jabar ingin berusaha memanfaatkan kembali daerah wisata Rindu Alam ini untuk meningkatkan PAD,” ujar Uu Ruzhanul Ulum. .


    “Apalagi setelah Covid-19 banyak kegiatan terpotong, siapa tahu dengan mengoperasionalkan Rindu Alam ini bisa mendapatkan PAD,” tambahnya.


    Restoran ini menempati lahan milik Pemda Provinsi Jabar, di mana Letjen TNI Ibrahim Adjie pada 1979 membangun tempat makan itu. Restoran sendiri beroperasi mulai 1980 namun berhenti beroperasi sebelum pandemi pada Februari 2020. Rindu Alam berhenti beroperasi karena habis masa kontrak.


    Menurut Uu, secara teori dan legalitas pemanfaatan kembali area wisata Rindu Alam sangat memungkinkan. Namun perlu dilakukan hati-hati agar tidak melanggar aturan.


    Adapun area wisata Rindu Alam ini memiliki tiga tahapan pemanfaatan, yakni sebagai restoran wisata, cafe, serta pujasera. Pak Uu memastikan arah pengembangan kembali akan memberi manfaat kepada masyarakat sekitar.


    “Ada tiga tahapan yaitu restoran wisata, cafe, dan pujasera. Mau pakai yang mana, kita ambil yang lebih manfaat, lebih maslahat, tidak merugikan dan juga tidak melanggar aturan yang ada,” ungkap Uu.


    “Oleh karena itu kami akan sangat hati-hati saat memanfaatkan aset milik Pemda Provinsi ini,” tegasnya. (*)

     

    Oleh: ude gunadi / bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links