blog counter

Hot News


Opini


  • Apa Kabar Menpora?
    Apa Kabar Menpora?

    NYARIS ironi. Zainudin Amali menyatakan mundur dari kursi menpora secara informal. Kabar running text di saluran TV hari ini.

    Tingkatkan PAD di Masa Pandemi, Kawasan Wisata Legendaris Rindu Alam Akan Dihidupkan Kembali

    • Selasa, 12 Oktober 2021 | 07:29:00 WIB
    • 0 Komentar


    Tingkatkan PAD di Masa Pandemi, Kawasan Wisata Legendaris Rindu Alam Akan Dihidupkan Kembali

     

    JuaraNews, Bandung - Pemprov Jawa Barat akan menghidupkan kembali wisata di kawasan Rindu Alam, Puncak Bogor untuk menghasilkan pendapatan asli daerah dalam rangka pemulihan ekonomi pasca Covid-19.


    Rindu Alam sudah lebih dari 40 tahun menjadi ikon wisata Puncak Bogor dengan restoran legendarisnya bernama Restoran Rindu Alam.

     

    Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan rencana tersebut saat meninjau kawasan wisata di Jalan Raya Puncak Gadog KM 89, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (11/10/2021).


    “Kami Pemda Provinsi Jabar ingin berusaha memanfaatkan kembali daerah wisata Rindu Alam ini untuk meningkatkan PAD,” ujar Uu Ruzhanul Ulum. .


    “Apalagi setelah Covid-19 banyak kegiatan terpotong, siapa tahu dengan mengoperasionalkan Rindu Alam ini bisa mendapatkan PAD,” tambahnya.


    Restoran ini menempati lahan milik Pemda Provinsi Jabar, di mana Letjen TNI Ibrahim Adjie pada 1979 membangun tempat makan itu. Restoran sendiri beroperasi mulai 1980 namun berhenti beroperasi sebelum pandemi pada Februari 2020. Rindu Alam berhenti beroperasi karena habis masa kontrak.


    Menurut Uu, secara teori dan legalitas pemanfaatan kembali area wisata Rindu Alam sangat memungkinkan. Namun perlu dilakukan hati-hati agar tidak melanggar aturan.


    Adapun area wisata Rindu Alam ini memiliki tiga tahapan pemanfaatan, yakni sebagai restoran wisata, cafe, serta pujasera. Pak Uu memastikan arah pengembangan kembali akan memberi manfaat kepada masyarakat sekitar.


    “Ada tiga tahapan yaitu restoran wisata, cafe, dan pujasera. Mau pakai yang mana, kita ambil yang lebih manfaat, lebih maslahat, tidak merugikan dan juga tidak melanggar aturan yang ada,” ungkap Uu.


    “Oleh karena itu kami akan sangat hati-hati saat memanfaatkan aset milik Pemda Provinsi ini,” tegasnya. (*)

     

    Oleh: ude gunadi / bas

    0 Komentar
    Tinggalkan Komentar
    Cancel reply
    0 Komentar
    Tidak ada komentar
    Berita Lainnya
    Yod Mintaraga Harap Perda Tentang Pengelolaan Kesehatan Berikan Manfaat ke Masyarakat
    Membangun Kesabaran Ketekunan dan Komitmen dengan Menulis Al-Quran
    Dualisme Kepengurusan di Tubuh SOKSI Harus Dituntaskan
    Peringati HUT ke-49, PPNI Jawa Barat Targetkan Perawat Hadir di Setiap Desa
    BKKBN Jabar Berikan Pelatihan Peningkatan Layanan KB Terhadap Bidang
    Berita Terdahulu

    Editorial


      Data Statik Covid-19


      DATA COVID-19 INDONESIA

      😷 Positif:

      😊 Sembuh:

      😭 Meninggal:

      (Data: kawalcorona.com)

      Ads