free hit counter code Gubernur: Hampir 60 Persen Nakes di Jabar Sudah Divaksin Ketiga - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Gubernur: Hampir 60 Persen Nakes di Jabar Sudah Divaksin Ketiga
    net Tenaga Kesehatan mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga

    Gubernur: Hampir 60 Persen Nakes di Jabar Sudah Divaksin Ketiga

    • Selasa, 14 September 2021 | 15:58:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Pemerintah provinsi Jawa Barat terus menggenjot penyuntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau vakisin booster bagi tenaga kesehatan (nakes).


    Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan saat ini baru seratus dua ribu dari total seratus delapan puluh ribu Nakes di Jabar telah mendapatkan vaksin booster.


    "Ini berarti hampir 60 persen tenaga kesehatan di Jabar sudah vaksin booster," ujar Ridwan Kamil usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah secara virtual, Selasa, (14/9/2021).


    Maka dari itu, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil berharap booster yang dilakukan untuk meningkatkan imunitas tenaga kesehatan tersebut rampung pada akhir September ini.


    "Dengan begitu diharapkan akhir September 100 persen booster bagi tenaga kesehatan sudah terlaksanan," tandasnya.


    Sebagaimana diketahui, kementerian kesehatan (Kemenkes) mengizinkan kepada seluruh nakes mendapatkan booster vaksin ketiga mengingat kerjanya yang berhadapan langsung dengan pasien Covid-19. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Peminat Guru Penggerak di Jabar Masih Minim
    Disnaker Tak Lindungi Hak Kaum Disabilitas
    Tri Adhianto Menyapa Warga dan Alim Ulama
    Warga Cikembulan Protes Lahan Publik Diprivatisasi
    E-Materai Error, Ombudsman Minta Beri Penjelasan

    Editorial



      sponsored links