free hit counter code Gerakan Ekonomi saat PPKM, Gubernur Jabar Usulkan Resto dan Kafe Outdoor Layani Makan di Tempat - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Gerakan Ekonomi saat PPKM, Gubernur Jabar Usulkan Resto dan Kafe Outdoor Layani Makan di Tempat
(humas pemprov jabar) Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Gerakan Ekonomi saat PPKM, Gubernur Jabar Usulkan Resto dan Kafe Outdoor Layani Makan di Tempat

  • Selasa, 10 Agustus 2021 | 19:29:00 WIB
  • 0 Komentar

 

JuaraNews, Bandung -- Pemprov Jabar mengusulkan sejumlah kegiatan bisa dilakukan di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang.


Gubernur Janar Ridwan Kamil menuturkan, pihaknya mengusulkan agar restoran dan kafe yang memiliki tempat terbuka  diizinkan untuk melayani makan di tempat dengan durasi 30 menit.


“Namun kafe atau restoran yang tertutup harus tetap take away. Terkecuali kalau dia punya halaman outdoor itu bisa dengan maksimal dengan kapasitas pengunjung 25 persen dan sekali makan 30 menit,” kata Emil dalam jumpa pers virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (10/8/2021).


Menurut Emil, dengan diberikannya peluang bagi kafe atau restoran yang memiliki ruang terbuka itu, dapat membuka geliat ekonomi secara proporsional.


“Jadi belum 100 persen, karena belum semua kafe bisa buka. Kalau semua dibuka termasuk yang indoor, yang ketika buka pintu langsung ke ruang ber-AC, itu belum memungkinkan untuk melayani makan di tempat,” ucap Emil.


Selain itu, Jabar pun mengusulkan agar PPKM diterapkan dengan berbasis kecamatan. Pasalnya tidak semua kecamatan berstatus Level 4. Sepeti halnya Kabupaten Bogor, di mana dari 40 kecamatan di antaranya sudah Level 2 bahkan level 1. Menurutnya, untuk di kecamatan Level 2 dan Level 1, sekolah tatap muka bisa digelar.


“Kalau Rabu ini Pak Menko (Luhut Binsar) meloloskan usulan Jabar, akan diberlakukan PPKM nasional berbasis kecamatan, Insya Allah tatap muka segera hadir. Feeling saya setengah Jabar bisa tatap muka,” kata Emil.


Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan
Di sisi lain, Emil mengungkapkan bahwa PPKM Level 4 kali ini perbedaannya adalah mal atau pusat perbelanjaan boleh dibuka dengan kapasitas 25 persen pengunjung yang menyertakan surat vaksin atau hasil PCR/antigen bagi yang tidak bisa divaksin karena masalah kesehatan atau baru sembuh.


Dengan kelonggaran tersebut, Pemprov Jabar akan berinovasi dengan mendirikan sentra vaksinasi di pusat perbelanjaan.


“Salah satu inovasi di Jabar yang akan dilaksanakan nanti ada pusat vaksinasi di shopping mall. Kalau warga mau shopping dan belum melakukan vaksinasi nanti bisa datang ke mall yang ada ruangan vaksinasi,” ucap Emil.


“Jadi, mall bisa sesuai harapan, tapi kita juga bisa dibantu ada peningkatan vaksinasi. Inovasi ini akan di-follow-up oleh pak sekda dalam satu dua hari ini," imbuhnya.

Merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri No 30 Tahun 2021, mal yang berada di daerah Level 3 dan 2 dapat beroperasi dengan berbagai pembatasan. Selain itu, ada 4 daerah Level 4 yang akan uji coba membuka mal. Keempat daerah itu, yakni DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, dan Kota Surabaya. (*)

Oleh: ude gunadi / jn

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif
Target Angka Penurunan Stunting  Masih Jauh

Editorial



    sponsored links