Skuat Persib Siap Bermain Maksimal Raih Kemenangan
- 17 Mei 2024 | 17:06:00 WIB
SKUAT Persib cukup percaya diri menatap Leg 2 Semifinal Liga 1 2023-2024 kontra Bali United, Sabtu (18/5/2024) malam.
SKUAT Persib cukup percaya diri menatap Leg 2 Semifinal Liga 1 2023-2024 kontra Bali United, Sabtu (18/5/2024) malam.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengimbau pelaksanaan Idul Adha 1442 H untuk mengoptimalkan hari tasyriq dan membeli hewan kurban dengan memanfaatkan teknologi dengan bertransaksi online.
Untuk menguatkan hal tersebut, Gubernur mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Protokol Pemeriksaan, Penjualan, dan Penyembelihan Hewan Kurban, serta Distribusi Daging Kurban pada Masa Covid-19 Tahun 1442 Hijriah/2021.
Menurut Emil, Kepgub disusun supaya pelaksanaan kurban di tengah pandemi Covid-19 berjalan aman dan optimal. Apalagi, saat ini, kasus Covid-19 terus bertambah.
Salah satu poin dalam Kepgub tersebut mengatur penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu 3 hari, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah 1442 Hijriah. Tujuannya untuk menghindari kerumunan di lokasi penyembelihan hewan kurban.
"Tentunya hewan yang memenuhi syariat Islam untuk keperluan ibadah kurban, meliputi hewan sapi, kerbau, domba, atau kambing harus memenuhi kriteria sehat, tidak cacat, jantan, dan sudah cukup umur. Untuk domba lebih dari 1 tahun, sapi di atas umur 2 tahun," kata Emil.
Daging kurban juga harus memenuhi kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). Aman berarti tidak mengandung bahaya biologis, kimiawi, dan fisik atau bahan-bahan yang dapat mengganggu kesehatan manusia. Sedangkan Sehat yakni mengandung bahan-bahan (nutrisi) yang dapat menyehatkan manusia.
Utuh berarti tidak dikurangi atau dicampur dengan bahan lain. Sementara Halal yakni disembelih dan ditangani sesuai syariat agama Islam, dan tidak bercampur dengan barang yang haram.
Penyembelihan hewan kurban sebaiknya dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Namun karena keterbatasan lokasi, pemotongan dapat dilakukan di luar RPH-R dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dilgelar di area yang luas serta hanya petugas pemotongan hewan yang hadir.
"Satu petugas satu alat, jangan bergantian. Sementara pemilik hewan kurban tidak perlu hadir di lokasi, panitia bisa memfasilitasi dengan alat komunikasi, bisa zoom atau lainnya," ucap Emil.
Pendistribusian juga dilakukan dari rumah ke rumah sehingga tidak menimbulkan kerumunan di lokasi penyembeliah kurban. Terkait lokasi penjualan hewan kurban, Emil menegaskan wajib menerapkan protokol kesehatan, menjaga lokasi berjualan dan hewan kurban tetap bersih. Bahkan jauh lebih baik jika penjualan dilakukan secara online. Atau mengoordinasikan pembelian hewan kurban melalui DKM bersangkutan.
Emil menambahkan, perangkat daerah kabupaten/kota yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan harus melaporkan hasil pemeriksaan ante-mortem, penyembelihan, dan pemeriksaan post-mortem hewan kurban kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar. (*)
jn
0 KomentarASOSIASI Media Siber Indonesia (AMSI) mendorong perusahaan pers yang jadi anggotanya agar bisa terverifikasi oleh Dewan Selengkapnya..
WAHYU Mijaya bersama pejabat tinggi di lingkungan Disdik Jabar menandatangani pakta integritas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Selengkapnya..
BAGI yang inign memiliki properti idaman, ini saat yang paling tepat. Selengkapnya..
PRAKERJA di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan hasil kinerja selama periode Selengkapnya..
AMSI Wilayah Jawa Barat menggelar konferensi wilayah (Konferwil) ke-3, di Hoel Sutan Raja Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
WAHYU Mijaya bersama pejabat tinggi di lingkungan Disdik Jabar menandatangani pakta integritas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
KANG Mus pemeran aktor senior di sinetron Preman Pensiun ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.