free hit counter code Pemkab Garut Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Daerah Zona Merah - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pemkab Garut Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Daerah Zona Merah
    Bupati Garut Rudy Gunawan. (Foto: Net).

    Pemkab Garut Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Daerah Zona Merah

     

    JuaraNews, Garut - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menerapkan kebijakan pembatasan kawasan zona merah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

     

    Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, pihaknya melakukan langkah preventif dengan melakukan penyetopan sementara beberapa kegiatan. Hal itu penting guna menekan penyebaran Covid-19.

     

    "Jadi kami ingin ada peningkatan kepatuhan masyarakat. Tapi bukan kami menyalahkan masyarakat, tetapi ada kewajiban dari masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka mendapatkan perlindungan bagi dirinya dan tidak menularkan ke orang lain," kata Rudy, Selasa (22/6/2021).

     

    "Atas dasar itu, kami akan melakukan langkah-langkah preventif kami menyetop dulu berbagai kegiatan supaya tidak terjadi lagi yang terkonfirmasi Covid-19," tambahnya.

     

    Rudy menyebutkan, penyetopan yang dimaksud dengan melakukan peningkatan protokol kesehatan, dan melakukan beberapa penutupan dan pembatasan secara regional di zona merah.

     

    "Penyetopan itu adalah dengan peningkatan prokes, kami sekarang ini sudah sepakat sebenarnya di zona-zona merah akan dilakukan penutupan dan juga pembatasan secara regional di zona merah yang dihitung berdasarkan kecamatan," ucapnya.

     

    Rudy menuturkan, saat ini Kabupaten Garut masih berada di zona orange, sehingga pihaknya tidak bisa melakukan penutupan. Namun untuk tingkat kecamatan Kabupaten Garut memiliki 12 kecamatan dan 74 desa dengan status zona merah.

     

    "Kalau zona Garut masih oranye, kalau oranye itu tidak boleh ada penutupan, yang ada adalah pembatasan. Tapi kalau di kecamatannya kita, itu zona merahnya hampir daripada 12 kecamatan, dengan lebih dari 74 desa yang sekarang masuk zona merah, nah di zona merah boleh ada penutupan, kalau memang itu dianggap perlu," tutupnya. (*)

     

    Oleh: JuaraNews / jn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Doa Bersama Jelang Pilkada dan Pecahkan Rekor MURI
    Eks Caleg PSI Bekasi Alihkan Dukungan ke Ridho
    Doa Bersama Untuk Kelancaran Pilkada Serentak
    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir

    Editorial



      sponsored links