free hit counter code Titan Bisasti dapat Mandat Sebagai Ketua PAMPD Kota Cimahi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Titan Bisasti dapat Mandat Sebagai Ketua PAMPD Kota Cimahi
Ketua PAMPD Kota Cimahi, , Titan Bisasti,.SE,MM

Titan Bisasti dapat Mandat Sebagai Ketua PAMPD Kota Cimahi

 

JuaraNews, Bandung -Titan Bisasti, SE,.MM. mendapatkan mandat sebagai ketua Perkumpulan Angkatan Muda Penggerak Demokrat (PAMPD) Kota Cimahi.


Titan itunjuk berdasarkan surat mandat yang tanda tangan Ketua umum DPP PAMPD Zulfikar Hamonangan, SH. dan Sekretaris Nasruddin, Ir. MT.


Perkumpulan Angkatan Muda Penggerak Demokrat (PAMPD) merupakan organisasi sayap Partai Demokrat yang mempunyai hak suara di kongres, musda dan muscab Partai Demokrat.


Politisi Partai Demokrat ini mengaku bersyukur dapat menerima mandat tersebut.


"Apresiasi dan terima kasih kepada DPP PAMPD telah memberikan kepercayaan kepada saya sebagai Ketua DPD PAMPD Kota Cimahi,"katanya, Kamis (27/5/2021).


Kedepan, dia berkomitmen mengembangkan organisasi sayap partai demokrat itu lebih baik lagi dengan bergerak di berbagai bidang. Salah satunya akan membina pelaku UMKM di Kota Cimahi.

 

Hal itu sesuai dengan salah satu tujuan PAMPD yakini, meningkatkan partisipasi aktif pemuda dalam bidang wirausaha, ekonomi kreatif, UMKM, koperasi dan Industri.


"Intinya, kehadiran saya sebagai Ketua DPC PAMPD Kota Cimahi harus membawa banyak manfaat untuk masyarakat dan juga untuk Partai Demokrat,” tandasnya.


Selain itu, katanya, masih banyak tujuan PAMPD yang harus di jalani, seperti membangun, membina, dan mempererat hubungan silaturahmi antar masyarakat, melaksanakan pemberdayaan masyarakat, mewujudkan komunkasi yang baik antar kader atau anggota dalam wadah organisasi, serta dapat meningkatkan partisipasi politikmasyarakat dalam pembangunan nasional dan daerah.


Semua itu, akan di jalani dengan berbagai usaha, seperti menyelenggarakan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kompetensi. kemampuan dan kualitas sumber daya manusia, memperjuangkan dan memelihara keberadaan kader datam rangka mewujudian kepentingan, peranan, fungsi, serta kedudukan pertumpuan di tingkat nasional maupun daerah.


Selanjutnya, Melakukan kegiatan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat secara profesional, melakukan kegiatan untuk meningkatkan potensi dan peran pemuda dan pemudi dalam berbagai bidang dan menjamin dan membina kerjasama dengan lembaga lain dengan maksud dan tujuan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Legislator Minta Permasalah RKB Segera Diatasi
3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Legislator Minta Regulasi PPDB Zonasi Dievaluasi
Komisi V Dorong Penerbitan Kepgub Upah Buruh

Editorial



    sponsored links