free hit counter code Filipina Hentikan Penggunaan Vaksin AstraZeneca untuk Warga di Bawah 60 Tahun - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Filipina Hentikan Penggunaan Vaksin AstraZeneca untuk Warga di Bawah 60 Tahun
net Ilustrasi vaksin AstraZeneca

Filipina Hentikan Penggunaan Vaksin AstraZeneca untuk Warga di Bawah 60 Tahun

JuaraNews - Bermunculannya isu pembekuan darah di berbagai negara terkait penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca, Filipina menghentikan sementara penggunaan vaksin tersebut untuk warganya yang berusia di bawah 60 tahun.

Filipina melakukan penyelidikan atas laporan tersebut selema penghentian penggunaan AstraZeneca.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Rolando Enrique Domingo menyatakan, penundaan itu terjadi setelah Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) merekomendasikan agar mencantumkan pembekuan darah sebagai efek samping yang langka dari vaksin AstraZeneca.

"Penangguhan sementara ini tidak berarti bahwa vaksin tidak aman atau tidak ampuh, hanya saja bahwa kami mengantisipasi untuk memastikan keamanan setiap warga Filipina," katanya, seperti dilansir LKBN Antara, Kamis (8/4/2021).

Negara Asia Tenggara itu, yang memerangi salah satu wabah COVID-19 terparah di Asia, mengandalkan percepatan vaksinasi untuk membantu mengurangi tekanan terhadap rumah sakit sekaligus meningkatkan ekonomi yang babak belur akibat pandemi.

Otoritas Filipina juga telah memberikan hampir 923.000 dosis vaksin COVID-19 buatan Sinovac Biotech China dan AstraZeneca, sebagai bagian dari target vaksinasi 70 dari 108 juta penduduk tahun ini.

Sejauh ini Filipina telah menerima 525.600 dosis vaksin AstraZeneca, sekitar seperlima dari totalpersediaan negara, melalui inisiatif COVAX. Sebanyak 2,6 juta dosis lainnya, yang dibeli oleh sektor swasta, akan didistribusikan bulan depan.

Filipina mulai menggelar vaksinasi COVID-19 pada 1 Maret, dimulai dari petugas medis garda terdepan. Sejak itu vaksinasi pun diperluas hingga menjangkau kaum lansia dan orang dengan penyakit bawaan.

Oleh: atep kurniawan / tep

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Jabar Mitigasi Bencana Hidrometeorologi saat Mudik
Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi

Editorial



    sponsored links