Kader Demokrat Jabar Ikut Sukseskan Pilkada 2024
- 21 November 2024 | 16:26:00 WIB
KADER Demokrat se Jawa Barat Ikut Sukseskan Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot Usungan Partai Demokrat.
KADER Demokrat se Jawa Barat Ikut Sukseskan Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot Usungan Partai Demokrat.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil bertemu secara daring dengan tokoh lintas agama dalam Dialog Tokoh Lintas Agama se-Jabar di Kota Bandung, Selasa (6/4/2021) malam.
Dalam sambutannya, Gubernur mengapresiasi forum dialog tersebut dan minta untuk rutin dilakukan. "Pada dasarnya mereka yang tidak mau berdialog tidak bisa memahami perspektif berbeda terhadap suatu masalah," kata Ridwan Kamil.
"Saya titip agar rajin mendiskusikan antara mereka-mereka yang berbeda. Jangan selalu berdiskusi dengan mereka-mereka yang sama," tambahnya.
Selain itu, Gubernur mengajak forum berani mendiskusikan sesuatu yang bersifat sensitif agar tidak ada kesalahpahaman. "Harus berani mendiskusikan hal-hal yang sensitif ya jangan dipendam karena hal sensitif itulah yang akhirnya tidak masuk ke dalam kepemahaman mereka yang berdialog," imbuhnya.
Emil terus berupaya menjadikan Jabar sebagai rumah bersama semua umat beragama, dengan mempermudah perizinan rumah ibadah.
"Saya juga terus berupaya sebagai gubernur menjadikan Jawa Barat sebagai rumah bersama semua umat beragama. Perizinan-perizinan rumah ibadah terus kita permudah tidak boleh dipersulit," katanya
Gubernur berjanji akan memberikan keadilan kepada semua umat beragama di Jabar, dengan menempatkan segala sesuatu sesuai dengan takarannya.
"Kami akan memberikan keadilan kepada semua umat beragama di Indonesia khususnya di Jawa Barat. Keadilan itu bukan sama rata. Dalam keyakinan saya keadilan itu adalah menempatkan segala sesuatu sesuai dengan takarannya. Semua difasilitasi tapi persentasenya berbeda-beda,” jelasnya.
Jadi, kata dia, kalau ada dana-dana dari Pemprov Jabar semua umat beragama dapat mengakes. Namun jika ada satu golongan lebih tinggi, semata-mata karena proporsional dari jumlah penganut agama tersebut.
“Itulah yang kita sebut dengan definisi adil, tidak selalu sama rata tetapi memberikan sesuai dengan ukuran dan takarannya masing-masing," tambahnya.
Di era digital ini, tak lupa Gubernur mewaspadai pengaruh negatif seperti ekstrimisme dan radikalisme yang mudah ditemukan di media sosial.
"Karena itu kita harus lindungi jamaah. Kita lindungi umat kita dari kelompok-kelompok di media sosial yang menarasikan bahwa perbedaan bukan rahmat tapi perbedaan itu kebencian. Itu yang harus kita lawan, itu yang harus secara sistematis kita kuasai," ujarnya.
Dia pun berharap Kantor Kementerian Agama Jabar dapat membimbing warga dan mengelola keberagaman serta toleransi di Tanah Pasundan.
"Kita buktikan bahwa menjadi provinsi yang jumlah penduduknya terbesar tapi juga menjadi provinsi paling baik dalam mengelola keberagaman, mengelola toleransi, dan lain sebagainya," katanya. (*)
jn
0 KomentarFMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
HERMAN Suryatman mengingatkan kembali Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga Netralitas di Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang UU Cipta Kerja.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).