free hit counter code Pemprov Jabar Paling Banyak Kedua Diadukan ke Komnas HAM - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pemprov Jabar Paling Banyak Kedua Diadukan ke Komnas HAM
    Direktur LBH Agus Indra Firdaus, SH saat kegiatan fokus grup discussion di Kabupaten Bandung Barat, belum lama ini.

    Pemprov Jabar Paling Banyak Kedua Diadukan ke Komnas HAM

     

    JuaraNews, Bandung – Pemprov Jabar merupakan instansi yang paling banyak diadukan kedua ke Komnas HAM sepanjang tahun 2020. Aduan yang diajukan ke Komnas HAM terkait Pemprov Jabar ini sebanyak 288 aduan di tahun tersebut.

     

    Direktur LBH Ansor Jawa Barat Agus Indra Firdaus mengatakan, LBH Ansor dan Komnas belum lama ini melakukan fokus grup discussion terkait pelanggaran HAM di Jawa Barat. Dalam diskudi tersebut, katanya, terungkap bahwa Pemprov Jabar menjadi instansi yang paling banyak diajukan kedua ke Komnas HAM.

     

    Berdasarkan pers release yang disampaikan kepada juaranews.com, terungkap pula Tim Sinergi Stakeholder Pengaduan Komnas HAM RI membuka pengaduan responsif di Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaen Bandung Barat dan sekitarnya. Dalam rangkaian kegiatan ini tim telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait statusnya sebagai peringkat kedua pemerintah daerah yang paling banyak diadukan kepada Komnas HAM sepanjang tahun 2020 mencapai 288 aduan dugaan pelanggaran HAM

     

    “Berdasarkan jumlah tersebut, 3 wilayah kegiatan pengaduan responsif menyumbang 60 aduan dengan rincian Kota Bandung (41), Kabupaten Bandung (15) dan Kabupaten Bandung Barat (4). Atas dasar hal tersebut Komnas HAM RI selain dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah merasa perlu untuk melakukan sinergi dengan  stakeholder di daerah dalam penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM,” kata Agus Indra.

     

    Ia menjelaskan, pada 18-19 Maret 2021 Komnas HAM RI melakukan kerja sama dengan LBH ANSOR Jawa Barat untuk menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) di LBH Ansor Kabupaten Bandung dan pembukaan Pos Pengaduan Responsif di LBH Ansor Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan itu untuk melakukan pemetaan dan penggalian potensi pelanggaran HAM di ketiga wilayah tersebut khususnya dan Provinsi Jawa Barat pada umumnya. Kegiatan FGD di Kabupaten Bandung dengan narasumber Munafrizal Manan, Wakil Ketua Komnas HAM.

     

    Hal ini, katanya, sesuai dengan kewenangan yang diemban Komnas HAM dalam mengembangkan kondisi yang kondusif untuk meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia sesuai yang diamanatkan pasl 75 Undang-undang no.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    DPRD Soroti Standar Layanan Kesehatan di Jabar
    34 Sanggar Musik Bambu Meriahkan Festival Sada Awi
    Bencana Sukabumi, Bey: Evakuasi Korban Prioritas
    Banjir hingga Longsor Terjang Kabupaten Sukabumi
    Saatori Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Ridho

    Editorial



      sponsored links