Perda Soal Pesantren Jadi Contoh Bagi DPRD Sul-Sel
- 19 Maret 2024 | 16:08:00 WIB
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
JuaraNews, Bekasi - Gubernur Jabar Ridwan Kamil meninjau perbaikan tanggul Sungai Citarum yang jebol di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa (23/2/2021). Jebolnya tanggul tersebut mengakibatkan banjir di 4 desa.
Emil melaporkan, perbaikan tanggul dilakukan secepat-cepatnya. Tujuannya agar arus air di Sungai Citarum tidak masuk ke permukiman warga.
"Ada 2 level untuk emergency yang akan dikerjakan sore sampai malam ini. Mudah-mudahan secepatnya bisa selesai,” kata Emil.
“Citarum meluap luar biasa. Kapasitasnya yaitu 800 meter kubik. Kemarin sampai 1.300 meter kubik. Jadi melebihi tinggi akhirnya menjebol beberapa titik,” imbuhnya.
Berdasarkan data Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi pada Senin (22/2/2021), tinggi muka air di Kecamatan Pebayuran sekitar 80-250 cm.
Emil mengatakan, bantuan logistik untuk masyarakat terdampak banjir terus mengalir, baik dari BPBD Kabupaten, BPBD Provinsi, maupun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sementara warga yang rumahnya rusak berat maupun roboh akibat banjir dapat mengikuti program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu).
“Untuk kedaruratan mudah-mudahan ambil contoh yang surut sehingga dapat dikerjakan titik ini, kita akan perbaiki supaya air tidak mengalir lagi ke titik-titik rumah yang lain,” ucapnya.
“Kita ada anggaran rutilahu. Membangun rumah baru nanti kita upayakan bisa dari pemerintah kabupaten maupun provinsi nanti tinggal didata oleh kepala desa,” tambahnya.
Pemprov Jabar menganggarkan Rp560 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit rumah rutilahu sepanjang 2021 di 27 daerah.
Selain itu, Emil menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur pengendali banjir di Jabar terus berjalan. Ada yang sudah 100 persen selesai. Ada pula yang masih dalam tahap pembangunan.
"Penyodetan Sungai Cisangkuy sudah 100 persen. Yang tadinya air dari Cisangkuy ke Citarum melewati permukiman dan bikin banjir, hari ini air dari Cisangkuy sudah dibelokan langsung ke Citarum tanpa melewati permukiman. Itu contoh program penanganan banjir yang sudah 100 persen," tuturnya.
Selain Sodetan Cisangkuy, sejumlah bendungan untuk mengendalikan banjir di beberapa daerah, seperti Bendungan Sadawarna, sedang berjalan. Pun demikian dengan penanganan banjir di Kali Bekasi.
"Kali Bekasi ada 3 proyek baru dimulai awal tahun. Upaya penanganan sedang dikerjakan. Ada yang baru dimulai, ada yang sudah 50 persen, ada yang sudah 100 persen," kata Emil. (*)
Oleh: JuaraNews / bar
0 KomentarKETUA Komisi IV DPRD Jabar, Tetep Abdulatip mengatakan perlu adanya relokasi Terminal Tipe B Selengkapnya..
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu Selengkapnya..
KPU Jabar mengaku molornya proses rekapitulasi di tingkat provinsi dikarenakan belum beresnya rekapitulasi di tingkat kabupaten bekasi. Selengkapnya..
BELAKANGAN ini cuaca ekstrem melanda wilayah bandung raya, cuaca ekstrim berupa angin kencang dan hujan sedang hingga Selengkapnya..
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 mendatang.