DPD Demokrat Jabar Santuni 100 Anak Yatim Piatu
- 29 Maret 2024 | 20:53:00 WIB
DALAM rangka memperingati Nuzulul Qur'an DPD Partai Demokrat Jawa Barat memberikan santunan kepada 100 anak yatim piatu.
DALAM rangka memperingati Nuzulul Qur'an DPD Partai Demokrat Jawa Barat memberikan santunan kepada 100 anak yatim piatu.
MEMBACA adalah suatu kebutuhan yang harus dimiliki masyarakat Indonesia terutama generasi muda.
JuaraNews, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta pemerintah pusat mengkaji kembali kebijakan peralihan kewenangan izin pertambangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.
Menurutnya, peralihan izin tersebut akan menyulitkan pengusaha untuk membuat izin. Selain itu, masyarakat terdampak pertambangan pun akan sulit melakukan pelaporan.
"Menyikapi masalah kewenangan tentang yang sekarang diambil lagi oleh pusat. Menurut kami ini akan semakin menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan legalitas (usaha pertambangan)," kata, Rabu (20/1/2021).
Uu mengatakan, peralihan izin tersebut akan memperpanjang proses perizinan. Hal itu, kata ia, akan membuat pengusaha sulit mendapatkan legalitas.
"Waktu perizinan masih di pemerintah daerah, banyak masyarakat yang merasa berat membuat legalitas untuk kegiatan pertambangan. Itu membuat banyak galian yang tidak berizin," ucapnya.
"Saat saya ditugaskan oleh Gubernur Jabar melakukan monev (monitoring dan evaluasi) ke kota/kabupaten, sebagian besar tidak memiliki izin resmi, sehingga tidak ada retribusi," imbuhnya.
Selain itu, menurutnya Uu, saat pengusaha pertambangan tidak memiliki izin, kegiatan pertambangan mereka akan sporadis dan tidak terukur. Pemerintah pun akan kesulitan memantau dan mengawasi. Hal itu tentu akan berdampak pada kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar pertambangan.
"Sebetulnya para pengusaha ingin punya legalitas dan ketenangan dalam usahanya. Tapi karena dianggap sulit untuk mendapatkan rekomendasi dari pemerintah, maka mereka tidak memiliki izin," katanya.
Uu berharap, ada kuota, batas (luas) tertentu untuk sekian hektare izin bisa di kabupaten/kota, sekian hektare di pemerintah provinsi, untuk sekian hektare baru izin dari pusat tambahnya.
Harapan Uu ke pemerintah pusat kembali mengkaji kebijakan tersebut secara komprehensif, sehingga kewenangan yang diputuskan menjawab masalah sesungguhnya di lapangan.
"Harapan kami pemerintah pusat memberikan mekanisme yang jelas tentang pengurusan izin," ucapnya. (*)
bas
0 KomentarDALAM rangka memperingati Nuzulul Qur'an DPD Partai Demokrat Jawa Barat memberikan santunan kepada 100 anak yatim piatu. Selengkapnya..
PLN gerak cepat, menerjunkan personil gabungan UPT Bandung guna melakukan penanganan pada tower 182 yang mengalami kondisi kritis akibat pergeseran Selengkapnya..
PADA Ramadan 1445 H, bank bjb kembali menyelenggarakan berbagai kegiatan yang berfokus pada pemberdayaan Selengkapnya..
Pemkot Bandung memastikan persediaan kebutuhan pokok di Kota Bandung jelang Hari Raya Idulfitri Selengkapnya..
KETUA DPC Partai Demokrat bersama pengurus dan anggota Fraksi Partai Demokrat KBB menerima kunjungan dan silahturahmi Yanto Bin Surya. Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ALKISAH ada seekor rusa yang sedang hamil dia mengalami sakit karena akan melahirkan.
PLN gerak cepat, menerjunkan personil gabungan UPT Bandung guna melakukan penanganan pada tower 182 yang mengalami kondisi kritis akibat pergeseran struktur tanah
PEMKOT Bandung membentuk tim teknis untuk penyelenggaraan implementasi penanggulangan DBD dengan metode Wolbachia