Warga Diimbau Waspadai Cuaca Ekstrem 26-30 Januari
- 26 Januari 2025 | 08:38:00 WIB
BMKG mengimbau masyarakat di Jawa Barat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi pada 26-30 Januari 2025.
BMKG mengimbau masyarakat di Jawa Barat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi pada 26-30 Januari 2025.
PEMPROV Jabar mendapatkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024
BENCANA gempa yang diakibatkan oleh terjadinya pergeseran lempengan (Megatrusht) harus menjadi perhatian dan disikapi dengan kesiapsiagaan.
JuaraNews, Bandung - Pengamat pemerintahan dan kebijakan publik dari Universitas Parahyangan (Unpar), Asep Warlan Yusuf menyebut tenaga medis (Nakes) di RSUD Bayu Asih Purwakarta yang menolak disuntik vaksin Covid-19 lewat video di Tiktok merupakan tindakan tidak etis dan kurang terpuji.
Seharusnya nakes menyampaikan penolakkan tersebut dengan menggunakan argumentasi dengan alasan yang objektif. Sehingga masyarakat dalam menerima informasi itu mempunyai alasan kuat.
“Bukan dengan cara yang dibuat seperti parodi itu. Kurang etis, karena mereka tenaga medis, bukan orang awam,” kata Asep Warlan saat dihubungi, Senin (11/1/2021).
Dia mengungkapkan, jika nakes melakukan penolakkan pasti ada pertimbangan yang objektif dan ilmiah. Seharusnya, sambung Asep Warlan, tidak perlu ditampilkan dalam bentuk video Tiktok, tetapi disampaikan dengan substansi kenapa menolak.
“Itu bukan orang awam dan masyarakat biasa, maaf saya bandingkan. Tapi itu tenaga medis beda ceritanya. Tenaga medis itu harus menjelaskan dengan argumentasi dengan alasan yang objektif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Asep Warlan menjelaskan bahwa penolakkan tersebut tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang tengah gencar mensosialisasikan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat.
“Padahal pemerintah sedang gencar-gencarnya sosialisasi vaksinasi, kan tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah,” jelasnya.
Kendati demikian, Asep Warlan menyampaikan, hal tersebut merupakan hak warga untuk menyampaikan ekspresinya dan dijamin oleh Undang-Undang. Tapi, harus disampaikan dengan alasan dan argumentasi yang jelas. “Bahwa semua orang berhak menyatakan pendapatnya,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah nakes di RSUD Bayu Asih menolak untuk divaksin Covid-19 lewat konten video di aplikasi Tiktok. (*)
Oleh: ridwan / rid
0 KomentarSAEFUL Bachri mengungkapkan, Pramuka merupakan organisasi yang bertanggung jawab dalam pembentukan karakter masyarakat Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengunjungi lokasi banjir di Kelurahan/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Sabtu Selengkapnya..
SAEFUL Bachri menggelar Sosperda Jabar No 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di Gedung Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Bandung, Sabtu Selengkapnya..
KEGIATAN santunan berlangsung di Markas Komando Cikarang Pusat di Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Selengkapnya..
KPU Kota Bekasi bersama Bawaslu Kota Bekasi menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilukada di Hotel Seruni, Kabupaten Bogor pada Kamis Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengunjungi lokasi banjir di Kelurahan/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Sabtu (25/01/2025).
GURU honorer Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI), melakukan aksi demo, Kamis (23/1/2025).