free hit counter code Tenaga Kesehatan RSUD Bayu Asih Tolak Disuntik Vaksin, Begini Kata Pengamat - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Tenaga Kesehatan RSUD Bayu Asih Tolak Disuntik Vaksin, Begini Kata Pengamat
    (Foto: RRI) Pengamat pemerintahan dan kebijakan publik dari Universitas Parahyangan (Unpar), Asep Warlan Yusuf.

    Tenaga Kesehatan RSUD Bayu Asih Tolak Disuntik Vaksin, Begini Kata Pengamat

    • Senin, 11 Januari 2021 | 22:18:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Pengamat pemerintahan dan kebijakan publik dari Universitas Parahyangan (Unpar), Asep Warlan Yusuf menyebut tenaga medis (Nakes) di RSUD Bayu Asih Purwakarta yang menolak disuntik vaksin Covid-19 lewat video di Tiktok merupakan tindakan tidak etis dan kurang terpuji.

     

    Seharusnya nakes menyampaikan penolakkan tersebut dengan menggunakan argumentasi dengan alasan yang objektif. Sehingga masyarakat dalam menerima informasi itu mempunyai alasan kuat.

     

    “Bukan dengan cara yang dibuat seperti parodi itu. Kurang etis, karena mereka tenaga medis, bukan orang awam,” kata Asep Warlan saat dihubungi, Senin (11/1/2021).

     

    Dia mengungkapkan, jika nakes melakukan penolakkan pasti ada pertimbangan yang objektif dan ilmiah. Seharusnya, sambung Asep Warlan, tidak perlu ditampilkan dalam bentuk video Tiktok, tetapi disampaikan dengan substansi kenapa menolak.

     

    “Itu bukan orang awam dan masyarakat biasa, maaf saya bandingkan. Tapi itu tenaga medis beda ceritanya. Tenaga medis itu harus menjelaskan dengan argumentasi dengan alasan yang objektif,” ungkapnya.

     

    Lebih lanjut, Asep Warlan menjelaskan bahwa penolakkan tersebut tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang tengah gencar mensosialisasikan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat.

     

    “Padahal pemerintah sedang gencar-gencarnya sosialisasi vaksinasi, kan tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah,” jelasnya.

     

    Kendati demikian, Asep Warlan menyampaikan, hal tersebut merupakan hak warga untuk menyampaikan ekspresinya dan dijamin oleh Undang-Undang. Tapi, harus disampaikan dengan alasan dan argumentasi yang jelas. “Bahwa semua orang berhak menyatakan pendapatnya,” tutupnya.

     

    Diberitakan sebelumnya, sejumlah nakes di RSUD Bayu Asih menolak untuk divaksin Covid-19 lewat konten video di aplikasi Tiktok. (*)

    Oleh: ridwan / rid

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Yod Sebarluaskan Perda PPA di Arjasari Tasikmalaya
    Untung: Hak Mahasiswa Miskin Tak Boleh Hilang
    Dinas BMSDA Diminta Perbaiki Jalan PU Cimuning
    33 Unit Sekolah Baru akan Dibangun di Jabar
    Bawaslu Mulai Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

    Editorial



      sponsored links