free hit counter code Tenaga Kesehatan RSUD Bayu Asih Tolak Disuntik Vaksin, Begini Kata Pengamat - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Istimewa


Opini


    Tenaga Kesehatan RSUD Bayu Asih Tolak Disuntik Vaksin, Begini Kata Pengamat
    (Foto: RRI) Pengamat pemerintahan dan kebijakan publik dari Universitas Parahyangan (Unpar), Asep Warlan Yusuf.

    Tenaga Kesehatan RSUD Bayu Asih Tolak Disuntik Vaksin, Begini Kata Pengamat

    • Senin, 11 Januari 2021 | 22:18:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Pengamat pemerintahan dan kebijakan publik dari Universitas Parahyangan (Unpar), Asep Warlan Yusuf menyebut tenaga medis (Nakes) di RSUD Bayu Asih Purwakarta yang menolak disuntik vaksin Covid-19 lewat video di Tiktok merupakan tindakan tidak etis dan kurang terpuji.

     

    Seharusnya nakes menyampaikan penolakkan tersebut dengan menggunakan argumentasi dengan alasan yang objektif. Sehingga masyarakat dalam menerima informasi itu mempunyai alasan kuat.

     

    “Bukan dengan cara yang dibuat seperti parodi itu. Kurang etis, karena mereka tenaga medis, bukan orang awam,” kata Asep Warlan saat dihubungi, Senin (11/1/2021).

     

    Dia mengungkapkan, jika nakes melakukan penolakkan pasti ada pertimbangan yang objektif dan ilmiah. Seharusnya, sambung Asep Warlan, tidak perlu ditampilkan dalam bentuk video Tiktok, tetapi disampaikan dengan substansi kenapa menolak.

     

    “Itu bukan orang awam dan masyarakat biasa, maaf saya bandingkan. Tapi itu tenaga medis beda ceritanya. Tenaga medis itu harus menjelaskan dengan argumentasi dengan alasan yang objektif,” ungkapnya.

     

    Lebih lanjut, Asep Warlan menjelaskan bahwa penolakkan tersebut tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang tengah gencar mensosialisasikan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat.

     

    “Padahal pemerintah sedang gencar-gencarnya sosialisasi vaksinasi, kan tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah,” jelasnya.

     

    Kendati demikian, Asep Warlan menyampaikan, hal tersebut merupakan hak warga untuk menyampaikan ekspresinya dan dijamin oleh Undang-Undang. Tapi, harus disampaikan dengan alasan dan argumentasi yang jelas. “Bahwa semua orang berhak menyatakan pendapatnya,” tutupnya.

     

    Diberitakan sebelumnya, sejumlah nakes di RSUD Bayu Asih menolak untuk divaksin Covid-19 lewat konten video di aplikasi Tiktok. (*)

    Oleh: ridwan / rid

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Pramuka Berperan Bentuk Karakter Masyarakat
    Bey Tegaskan Pentingnya Sinergi Penanganan Banjir
    Sektor Pariwisata Tingkatkan Pendapatan Asli Desa
    Polsek Cikarang Pusat Santuni Anak Yatim Piatu
    KPU Gelar Rapat Usai Pemilukada Kota Bekasi

    Editorial



      sponsored links