free hit counter code Langgar Protokol Kesehatan, Waterboom Cikarang Ditutup - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Langgar Protokol Kesehatan, Waterboom Cikarang Ditutup
    (Istimewa) Kerumunan di Waterboom Bekasi

    Langgar Protokol Kesehatan, Waterboom Cikarang Ditutup

    • Senin, 11 Januari 2021 | 16:07:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menindak tegas dengan menutup tempat wisata di Waterboom Cikarang, Bekasi, hal itu dikarenakan terjadi adanya kerumunan di tempat tersebut.


    Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Waterboom Cikarang, Bekasi ini memberikan harga diskon kepada masyarakat, sehingga banyak warga berdatangan dan berkerumun dengan tidak mentaati protokol kesehatan.


    "Di Cikarang, Bekasi ada waterboom tidak mentaati protokol karena diskon. Akibatnya berjubel. Kita hukum, kita tutup," kata Emil, sapaan akrabnya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (11/1/2021).


    Dia mengungkapkan dengan penutupan tersebut diharapkan menjadi pelajaran agar tempat wisata lain mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

    Apalagi, kata Emil Jawa Barat khususnya di Kabupaten Bekasi saat ini sedang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per 11-25 Januari 2021.


    "Mudah-mudahan ketegasan Forkopimda menjadi pelajaran kepada pemilik usaha agar mentaati aturan. Kita tidak nyaman dengan keputusan membatasi karena akan mengurangi rezeki. Tapi dalam situasi ini harus dipermaklumkan," ungkapnya.


    Emil juga mengingatkan tempat usaha atau tempat wisata lain untuk mematuhi protokol kesehatan yang saat ini berlaku.


    "Oleh karena itu sejumlah daerah di Jabar harus komit membatasi. Jelang akhir pekan dilakukan pemeriksaan lintas provinsi di daerah wisata di Puncak memastikan surat negatif covid antigen," tutupnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links