Lakoni Debut, Adzikry Dipuji Habis Pelatih Persib
- 29 Maret 2024 | 00:55:00 WIB
BOJA Hodak memuji permainan sejumlah pemain mudanya yang diturunkan saat menjamu Bhayangkara FC, Kamis (28/3/2024) malam.
BOJA Hodak memuji permainan sejumlah pemain mudanya yang diturunkan saat menjamu Bhayangkara FC, Kamis (28/3/2024) malam.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
MEMBACA adalah suatu kebutuhan yang harus dimiliki masyarakat Indonesia terutama generasi muda.
JuaraNews, Bandung - Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemprov Jabar akan menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar.
BPK Perwakilan Jabar menyerahkan LHP kepada Pemprov dan DPRD Jabar di Gedung BPK Perwakilan Jabar, Kota Bandung, Jumat (8/1/2021). Hasil koreksi dan rekomendasi yang diserahkan BPK terdiri dari tiga LHP.
Pertama, kepatuhan atas belanja infrastruktur Tahun Anggaran (TA) 2019 dan TA 2020. Kedua, kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020. Terakhir, kinerja atas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan TA 2020.
“Saya mengucap syukur alhamdulillah hasil pemeriksaan BPK secara mayoritas dianggap baik. Sekalipun ada rekomendasi-rekomendasi karena memang tidak ada yang sempurna. Oleh karena itu, kami akan segera menindaklanjuti,” kata Wagub Uu.
“Kalau ini tidak segera ditindaklanjuti, kami khawatir akan terbawa lagi rekomendasinya pada tahun berikutnya, apalagi waktu (untuk menindaklanjuti LHP) hanya 60 hari dari penyerahan hari ini,” imbuhnya.
Wagub berharap anggaran tahun 2021 segera dilaksanakan. Tujuannya untuk mempercepat pemulihan ekonomi di Jabar.
“Harapan kami anggaran provinsi terealisasi, kabupaten/kota terealisasi, ekonomi Jabar akan segera bangkit,” ucapnya.
Uu pun mengapresiasi BPK Perwakilan Jabar yang mampu melaksanakan pemeriksaan TA 2019 dan 2020 dengan maksimal.
“Kami tidak mau rekomendasi hari ini disebutkan lagi di tahun yang akan datang,” katanya.
Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat pun mengapresiasi kinerja BPK Perwakilan Jabar. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan BPK Perwakilan Jabar dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“LHP bidang belanja infrastruktur rutin setiap tahun, tapi terkait pandemi Covid-19, baru tahun ini,” kata Taufik.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jabar Agus Khotib mengatakan, berdasarkan UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, rekomendasi harus ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.
"Khusus DPRD, jika terdapat kekurangjelasan isi materi LHP dapat mengusulkan pertemuan konsultasi,” kata Agus.
“Besarnya manfaat dari pemeriksaan ini, tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat, tetapi terletak pada efektivitas pimpinan Pemda dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan,” imbuhnya. (*)
Oleh: ridwan / rid
0 KomentarPJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan pelaksanaan mudik di wilayahnya berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. Selengkapnya..
KPK meminta pemprov Jabar untuk segera selesai sertifikasi aset Selengkapnya..
SEBANYAK 44 Anggota DPRD Jabar belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Selengkapnya..
Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi di 2024 Pemprov Selengkapnya..
PERLUASAN titik untuk program Wolbachia guna memutus penyebaran DBD di Jabar menunggu hasil yang didapatkan di Kelurahan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
KPK meminta pemprov Jabar untuk segera selesai sertifikasi aset daerah.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin naik bus jemputan pada hari pertama penerapan Friday Car Free di area Gedung Sate Bandung, Jumat (22/3/2024)