free hit counter code Kaleidoskop 2020: Inovasi Covid-19 Jabar untuk Indonesia - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Kaleidoskop 2020: Inovasi Covid-19 Jabar untuk Indonesia

Kaleidoskop 2020: Inovasi Covid-19 Jabar untuk Indonesia

JuaraNews, Bandung - Pandemi Covid-19 memaksa semua negara berusaha menyelamatkan diri masing-masing dengan membatasi pergerakan orang dan barang dari luar negeri. Kemandirian setiap bangsa dan daerah untuk bertahan dan berinovasi diuji dalam situasi serba sulit ini.

 

Kesulitan dan keterbatasan menuntut pemerintah dan pemerintah daerah menghasilkan pemikiran inovatif. Selain untuk menyelamatkan kesehatan dan keselamatan masyarakat dari Covid-19-19 yang berdaya mati tinggi, inovasi menjadi penentu seberapa cepat pandemi dapat ditangani.

 

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) pun menjadikan inovasi sebagai landasan dalam pengambilan kebijakan. Hal itu diterapkan sejak Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo mengumumkan kasus pertama COVID-19 di Tanah Air pada 2 Maret 2020.

 

18 hari sejak pengumuman tersebut, Pemda Provinsi Jabar meluncurkan aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat) di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung.

 

Aplikasi PIKOBAR dikembangkan agar warga Jabar bisa mengakses data dan informasi terkait COVID-19, melihat peta sebaran, berinteraksi, mengakses nomor darurat, hingga periksa gejala mandiri melalui unduhan di gawai masing-masing.

 

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, inovasi teknologi berupa aplikasi PIKOBAR ini merupakan salah satu bentuk kesigapan Pemda Provinsi Jabar dalam menangani pandemi.

 

"Dengan aplikasi PIKOBAR ini, mari warga Jabar bersama pemerintah kita semakin waspada dan paham terkait penyebaran, pencegahan, dan penanggulangan COVID-19," ucap Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- saat meluncurkan aplikasi PIKOBAR, Jumat (20/3/2020).

 

Inovasi berupa pemanfaatan teknologi intens dihadirkan Pemda Provinsi Jabar. Setelah aplikasi PIKOBAR, Pemda Provinsi Jabar bersama Kementerian Perdagangan RI meluncurkan Pasar Digital Jawa Barat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (8/5/2020).

 

Pasar digital bertujuan untuk memperkuat perdagangan secara elektronik atau digital. Apalagi di tengah pandemi COVID-19, interaksi sosial dan kontak fisik dibatasi secara besar-besaran. Dengan hadirnya pasar digital diharapkan pencegahan COVID-19 dan kegiatan ekonomi di pasar tradisional dapat berjalan beriringan.

 

Tidak sampai situ, Pemda Provinsi Jabar pun memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Kedisiplinan ini amat krusial dalam mencegah sebaran SAR-CoV-2, virus penyebab COVID-19.

 

Setelah menerbitkan Peraturan Gub iniernur (Pergub) Jabar Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan AKB di Jabar, Pemda Provinsi Jabar meluncurkan aplikasi bernama "Sicaplang" (Aplikasi Pencatatan Pelanggaran) di Kawasan Pantai Pangandaran, Sabtu (22/8/2020).

 

Sicaplang mencatat jenis dan jumlah pelanggaran yang dilakukan hingga sanksi yang diberlakukan merujuk Pergub Jabar Nomor 60/2020. Petugas Satpol PP Jabar yang melakukan pencatatan di aplikasi ini pun sudah diberikan pelatihan.

 

"Memakai masker adalah salah satu cara yang efektif untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Manfaat buat pribadi yang memakai dan manfaat juga buat orang lain yang ada di sekitarnya," kata Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat meluncurkan Sicaplang. (*)

 

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Jabar Mitigasi Bencana Hidrometeorologi saat Mudik
Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi

Editorial



    sponsored links