free hit counter code Rebana Metropolitan Masuk RPJMD Perubahan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Rebana Metropolitan Masuk RPJMD Perubahan
    Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil

    Rebana Metropolitan Masuk RPJMD Perubahan

    • Minggu, 29 November 2020 | 12:44:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung – Pemda Provinsi Jawa Barat mengusulkan Metropolitan Rebana masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018 – 2023 Jawa Barat.

     

    Usulan tersebut dibahas pada Pra Musrenbang Perubahan RPJMD 2018 – 2023 yang digelar secara virtual dari kantor Bappeda Jabar, Kota Bandung, Jumat (27/11/20). Pra Musrenbang diikuti bappeda/ bapelitbang kabupaten/kota serta perwakilan dari Kementerian Keuangan, Bappenas RI, serta akademisi.

     

    Menurut Kepala Bappeda Jabar Muhammad Taufiq Budi Santoso, perubahan RPJMD dilakukan karena ada perubahan mendasar dan menurut aturan diperbolehkan. Perubahan mendasar itu yakni ada perubahan kebijakan nasional menyangkut aturan, nomenklatur keuangan, dan laporan evaluasi pemerintahan daerah.

     

    Selain itu, Covid-19 juga berimplikasi pada kinerja pemerintah daerah baik makro dan mikro. Perubahan juga disebabkan ada pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di mana Pemerintah Daerah Provinsi Jabar mengajukan Rp5 triliun ke pemerintah pusat.

     

    “Perubahan RPJMD juga menyesuaikan perubahan RTRW di mana ada penambahan Metropolitan Rebana, serta kebijakan dan strategi kewilayahan sesuai arah pengembangan WP,” katanya saat sesi presentasi.

     

    Taufiq menjelaskan, perubahan RPJMD ini sudah melalui konsultasi dengan Kemendagri. Pembahasan pada pra musrenbang akan dilanjutkan ke tahap musrenbang yang akan digelar Senin (30/11/20), lalu dibahas lagi di tingkat Sekda untuk menjadi raperda, sebelum diusulkan ke DPRD awal Desember 2020.

     

    Namun sebelum diusulkan, RPJMD Perubahan ini dibahas bersama semua pemangku pembangunan agar hasilnya obyektif dan sesuai kebutuhan daerah. “Melalui pleminary meeting ini diharapkan ada masukan. Gagasan dari pemangku pembangunan sangat dibutuhkan untuk perubahan RPMJD,” kata Taufiq.

     

    Rebana merupakan kawasan metropolitan ketiga Jabar setelah Bandung Raya dan Bodebek. Rebana mencakup Kabupaten Sumedang, Subang, Majalengka, Indramayu, Kab/Kota Cirebon, dan Kabupaten Kuningan.

     

    Metropolitan Rebana disepakati oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama bupati/wali kota terkait pada West Java Investment Summit 2020 di Kota Bandung pertengahan November 2020. Rebana tidak saja menjadi pusat industri manufaktur, tapi dikombinasikan dengan konsep perkantoran dan rumah tinggal.

     

    Direktur Tata Ruang dan Penanganan Bencana Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Sumedi Andono Mulyo menyarankan Pemda Prov Jabar mengajak sebanyak mungkin pihak swasta untuk mengembangkan Rebana Metropolitan.

     

    Menurutnya, tidak penting status Rebana apakah menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) atau tidak. “Yang penting kerja sama dengan swasta. Sebab ada juga di luar Jawa yaitu KEK Bitung, dia statusnya KEK tapi tidak ada kerja sama dengan swasta, akhirnya tidak jalan juga,” ungkapnya.

     

    Namun dia berpesan, pembangunan yang dilakukan pendekatannya harus berbasis kewilayahan. Renstra kab/kota harus berbasis pengetahuan, data, dan informasi seperti kecamatan atau wilayah pengembangan. Sehingga pembangunan yang dilakukan menjawab akar permasalahan kemiskinan di wilayah tersebut.

     

    “Kalau hanya target saja tanpa melihat masalah di daerah, maka pendekatannya ‘pista’ alias tipis merata,” kata Sumedi. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Yod Sebarluaskan Perda PPA di Arjasari Tasikmalaya
    Untung: Hak Mahasiswa Miskin Tak Boleh Hilang
    Dinas BMSDA Diminta Perbaiki Jalan PU Cimuning
    33 Unit Sekolah Baru akan Dibangun di Jabar
    Bawaslu Mulai Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

    Editorial



      sponsored links