Persib Gelar Latihan Pemulihan, DDS-Dado Terpisah
- 24 November 2024 | 14:09:00 WIB
TIM menggelar sesi latihan pemulihan di Stadion GBLA,Minggu (24/11/2024) pagi, seusai libur 1 hari, pasca mejalani laga kontra Borneo.
TIM menggelar sesi latihan pemulihan di Stadion GBLA,Minggu (24/11/2024) pagi, seusai libur 1 hari, pasca mejalani laga kontra Borneo.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Pemerintah selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi pandemi Covid-19 seperti sosialisasi penguatan protokol kesehatan, peningkatan kapasitas penanganan pandemi Covid-19 baik pra maupun selama di rumah sakit.
Demikian disampaikan, Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Eni Sumarni dalam keterangan resminya, Jumat (13/11/2020).
Meski demikian, Eni mendorong agar upaya penanganan dari segi kebijakan maupun implementasi kesehatan perlu terus ditingkatkan. "Apalagi saat ini terdapat 323 tenaga kesehatan meninggal akibat Covid-19," ujarnya.
Sehingga, kata dia perlu difikirkan kebijakan untuk memastikan keamanan dari tenaga kesehatan saat menangani pasien Covid-19, sehingga Keberadaan tenaga kesehatan sangat penting. "Sebab, untuk satu orang dokter saja melayani 30.000 orang. Dengan demikian, wafat seorang dokter akan menghilangkan layanan kesehatan sebesar di atas," tuturnya.
Pada Masa Sidang II Tahun 2020, Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republi Indonesia memfokuskan salah satu materi pengawasan berkenaan dengan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya terkait penanganan dampak pandemi Coronavirus Deseases 2019 (Covid-19).
Untuk itu, kata Eni, perlu dilakukan pelbagai kegiatan untuk memperoleh informasi, data dan pemikiran baik melalui kegiatan reses, rapat dengar pendapat, rapat kerja serta kunjungan kerja ke daerah.
Seningga, Hal ini diharapkan akan menjadi masukan bagi pemerintah mengingat ketentuan Pasal 14 UU Kesehatan menegaskan pemerintah bertanggungjawab merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan, khususnya pada pelayanan publik.
Eni berharap kapitalisasi langkah-langkah pemerintah yang masif, fokus dan terukur. Seperti penguatan penyiapan ketersediaan vaksin anti Covid-19, intensivikasi penelitian kombinasi obat corona yang baru, penegakan protokol kesehatan dan ketegasan sanksi bagi pelanggarnya serta dukungan kelengkapan sarana prasarana layanan kesehatan, tenaga kesehatan dan insentif memadai untuk penanganan Covid-19.
Dia menambahkan saat pandemi Covid-19 ini, Komite III DPD mengharapkan solidaritas dan gotong royong dari semua pihak, serta selalu menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan yang telah disampaikan Kementerian Kesehatan, juga untuk mengikuti imbauan Pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Terpenting adalah sosialisasi dan pelibatan publik agar berempati serta saling bahu membahu mengatasi masalah pandemi Covid-19,"tutup Eni. (*)
bas
0 KomentarBAWASLU Pemerintah Kota Bekasi mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai ruas jalan se- Kota Selengkapnya..
PEMKOT Bekasi yang digelar di Plaza Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani diikuti ribuan aparatur pada Jumat, (22/11/2024). Selengkapnya..
EKS calon legislatif DPRD Kota Bekasi dari PSI Kota Bekasi mengalihkan dukungan dari Paslon Risol ke Paslon Nomor 3 Selengkapnya..
PEMERINTAH Kota Bekasi menggelar doa bersama menjelang Pilkada Selengkapnya..
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
EKS calon legislatif DPRD Kota Bekasi dari PSI Kota Bekasi mengalihkan dukungan dari Paslon Risol ke Paslon Nomor 3 Ridho
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).