free hit counter code Akademisi Nilai UU Ciptaker Perlu Dikaji dari Berbagai Perspektif - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Akademisi Nilai UU Ciptaker Perlu Dikaji dari Berbagai Perspektif
(Istimewa) Gema Pasundan saat diskusi virtual

Akademisi Nilai UU Ciptaker Perlu Dikaji dari Berbagai Perspektif

JuaraNews, Bandung - Dalam diskusi Gerakan Mahasiswa (Gema) Pasundan yang mengangkat tentang pro kontra Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) mengkaji persoalan pasal-pasal yang dibahas dalam perspektif hukum dan politik.

 

Pakar hukum Dr Indra Perwira menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja dapat dikaji bukan hanya dengan membaca pasal-pasal namun juga dari sisi politik dan hukum.

 

Menurutnya, jika dilihat dari persoalan saat ini pemerintah berupaya mengatasi permasalahan ekonomi dengan mengundang investasi baik dari luar maupun dalam negeri dengan mempermudah perizinan atau regulasi yang dilakukan dan lewat UU Cipta Kerja semakin diperkuat.

 

"Yang menjadi permasalahan adalah adanya benturan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah mengenai izin usaha dan industri. Karena melibatkan banyak faktor seperti tata ruang, amdal, dan masyarakat," kata Indra yang juga menjabat sebagai Ketua Prodi Pascasarjana Hukum Unpad saat diskusi secara virtual lewat aplikasi Zoom di Bandung, Rabu (14/10/2020).

 

Dia menjelaskan, ada faktor-faktor yang tidak dilibatkan dalam UU Cipta Kerja seperti tata ruang, amdal dan masyarakat memunculkan tudingan bahwa UU Cipta Kerja sentralistik.

 

Indra menambahkan bahwa keputusan pemerintah sebaiknya jangan tergesa-gesa dan perlu melibatkan perguruan tinggi.

 

"Masyarakat resah karena UU Cipta Kerja ini kurang transparan sehingga banyak dipersoalkan dan menimbulkan prasangka, kenapa begitu cepat, padahal ada sistem," jelasnya.

 

Sementara itu, Presidium Korpus GEMA Pasundan, Rajo Galan menyampaikan bahwa dalam diskusi tersebut untuk menelisik lebih dalam mengenai UU Cipta kerja yang belakangan ini menuai banyak pro dan kontra.

 

"Lewat diskusi agar menggali dan mendapatkan pencerahan dan wawasan intelektual dari berbagai perspektif dalam hal ini seperti politik dan hukum," ucap Galan. (*)

Oleh: ridwan / rid

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Jabar Mitigasi Bencana Hidrometeorologi saat Mudik
Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi

Editorial



    sponsored links