Indonesia hadapi Uzbekistan di Babak Semifinal
- 27 April 2024 | 00:09:00 WIB
TIMNAS Uzbekistan U-23 akan menantang Indonesia U-23 pada babak Semifinal Piala Asia U-23 2024 yang akan digelar Senin (29/4/2024) malam WIB.
TIMNAS Uzbekistan U-23 akan menantang Indonesia U-23 pada babak Semifinal Piala Asia U-23 2024 yang akan digelar Senin (29/4/2024) malam WIB.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung- Rancangan Undang-undang RUU Cipta Kerja dinilai menjadi salah satu terobosan bagi pemerintah Indonesia dalam mengatasi berbagai persoalan bangsa. Semisal adanya Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus terjadi di berbagai daerah sebagai dampak langsung pandemik Covid-19.
Demikian dikatakan, Direktur Said Aqil Siradj (SAS) Institusi Muhammad Imdadun Rahmat, Menurutnya dengan adanya RUU Ciptaker maka menjadi salah satu terobosan mengatasi semua itu.
'’Secara teoritis iya. Dimana-mana birokrasi yang tidak efisien, ekonomi biaya tinggi itu hambatan kemajuan ekonomi. Korupsi juga marak di situ. Indonesia ini iklim investasinya terkenal buruk. Recovery ekonomi pasca Covid 19 sangat berat. Jadi secara teoritis, ya bisa jadi jawaban,’’ kata Imdadun kepada wartawan, Rabu (15/04/2020).
Pernyataan ini sekaligus merespons penjelasan pemerintah dalam rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (14/4/2020).Dalam penjelasannya kali ini, pemerintah mengunakan isu seputar dampak Covid-19 sebagai latar belakang. Bahwa selain menimbulkan banyak korban jiwa, wabah juga memukul perekonomian dunia, tak terkecuali Indonesia.
Akibat wabah corona, proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional turun dari 5,3 persen berdasarkan APBN 2020, menjadi hingga 2,3 persen dalam skenario dampak berat, bahkan hingga minus 0,4 persen untuk skenario sangat berat. Jumlah pengangguran pun diprediksi meningkat hingga lebih 5,23 juta orang untuk skenario sangat berat.
‘’Itu masuk akal. Kasat mata sudah terlihat, PHK naik tajam, pengangguran otomatis meningkat. APBN kita berdarah-darah untuk menangani Covid 19 dan program jaring pengaman sosial agar rakyat kecil tetap bisa makan,’’ kata Imdad.
Jadi, ‘’RUU Ciptaker sangat mungkin menjadi salah satu terobosan, saya kira. Tentu, kita membutuhkan tak hanya satu terobosan dan upaya-upaya ekstra. Benar-benar ekstra loh, karena situasinya juga luar biasa,’’ kata pria yang biasa disapa Imdad ini.
Sebagaimana dikatakan pemerintah, RUU Ciptaker dibuat antara lain untuk memberikan kemudahan dan perlindungan UMKM serta koperasi, meningkatkan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha, dan peningkatan serta perlindungan kesejahteraan pekerja.
‘’Dalam konteks demikian, kita berharap RUU ini dibahas dengan sungguh-sungguh, memperhatikan kepentingan semua pihak termasuk pekerja, dan digunakan dengan benar ke depannya,’’ kata Imdad.
Terkait PHK, dikatakan bahwa jika pandemi berlanjut hingga Juli misalnya, jumlahnya akan semakin membesar. Maka kualitas kehidupan masyarakat dengan sendirinya terus merosot. Hak untuk hidup layak masyarakat sulit terpenuhi.
‘‘Banyak perusahaan gulung tikar, atau setidaknya berhenti sementara. Yang memprihatinkan, korban terbesarnya UMKM yang memang tidak memiliki cadangan modal kuat. Karena itulah, birokratisasi dan ekonomi biaya tinggi harus dikurangi,’’ tegasnya.
Selain itu, aturan tentang membangun usaha, perizinan, investasi, aturan kerja dan pajak perlu diperbaiki. Jika tidak, bisa dipastikan pemerintah dan swasta akan sangat kesulitan keluar dari resesi ekonomi akibat pandemi.
‘’Banyak persoalan muncul karena aturan-aturan lama tumpang tindih, birokratis, mahal, dianggap menyulitkan wirausahwan yang mau membangun usaha, dan lain sebagainya. Bertahan begini terus, tanpa terobosan, akan sulit. Secara common sense kita dapat melihat ini, tidak hanya ahli ekonomi,’’ papar Imdad lagi.
Wajar jika RUU Ciptaker dapat dilihat sebagai salah satu terobosan. Tapi tentu, pembahasannya di DPR harus terus dipantau, pemerintah dan DPR bersedia menerima berbagai masukan.
‘’Kelompok-kelompok masyarakat pun mau memberi masukan obyektif, konstruktif dalam kerangka kepentingan bangsa. Tak kalah penting mengingatkan bahwa wajib menyediakan lapangan kerja. Itu hak rakyat yang harus dipenuhi negara,’’ tutur mantan Ketua Komnas HAM itu. (*).
bas
0 KomentarWAPRES RI menyebut seluruh stakeholders harus bahu membahu berinovasi dalam menghadirkan teknologi yang dapat mendeteksi Selengkapnya..
AGUS Mulyana meyakini Timnas U-23 Indonesia memenangkan pertandingan melawan Korea Selengkapnya..
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi sebagai presiden dan wakil presiden ri periode Selengkapnya..
PJ Gubernur Bey Machmudin berharap Kabupaten Sumedang bisa kembali menjadi 'Paradijs van Java' atau surga dari Selengkapnya..
MUSYAWARAH Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat digelar di Kota Bandung, Senin Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PERMASALAHAN sarana prasarana ruang kelas baru yang masih kurang di berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Barat.