free hit counter code Lacak Kontak Pasien Covid-19, Pengelola Tempat Publik Wajib Catat Pengunjung dengan QR Code - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Lacak Kontak Pasien Covid-19, Pengelola Tempat Publik Wajib Catat Pengunjung dengan QR Code
    (istimewa/humas pemprov jabar) Emil saat rakor dengan Menko Luhut Pandjaitan

    Lacak Kontak Pasien Covid-19, Pengelola Tempat Publik Wajib Catat Pengunjung dengan QR Code

    • Selasa, 13 Oktober 2020 | 20:55:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Depok - Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar terus berupaya meningkatkan rasio pelacakan kontak, terutama di wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek).

     

    Hal tersebut dikatakan Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar Ridwan Kamil seusai menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan kepala daerah se-Jabodetabek via konferensi video di Kantor Wali Kota Depok, Selasa (13/10/2020).

     

    "Kekurangan di Bodebek adalah pelacakan kontak. Saat ini rasio pelacakan kontak di Bodebek masih di bawah standar. Idealnya, 1 banding 30 orang," kata Emil .

     

    Pelacakan kontak amat penting dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 sekaligus mencegah ledakan jumlah kasus baru. Untuk meningkatkan rasio pelacakan kontak, kata Emil, pihaknya akan berinovasi.

     

    Salah satunya mewajibkan kafe, restoran, perkantoran, dan tempat publik lainnya, mencatat pengunjung dengan menggunakan QR Code. Nantinya, pengunjung harus memindai QR Code yang disediakan pengelola gedung maupun tempat publik lainnya.

     

    "Salah satu inovasi yang lagi disiapkan adalah setiap kafe, restoran, dan kantor itu harus ada kertas yang ada QR Code. Jadi setiap yang datang harus memindai seperti absen," ucapnya.

     

    "Suatu hari, kalau ada kasus terkonfirmasi positif Covid-19, maka yang dalam satu waktu pernah datang ke gedung itu ketahuan oleh sistem (karena tercatat)," imbuhnya.

     

    Emil meminta Kota Depok menjadi daerah pertama yang menerapkan inovasi tersebut. Sebab, Kota Depok secara umum menyumbang kasus harian terbanyak di Jabar.

     

    "Inilah cara yang akan kami terapkan mungkin dalam 2 minggu ke depan. Kami minta Kota Depok jadi salah satu daerah pertama yang menerapkan itu," tandas Emil. (*)

    Oleh: JuaraNews / jar

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Doa Bersama Jelang Pilkada dan Pecahkan Rekor MURI
    Eks Caleg PSI Bekasi Alihkan Dukungan ke Ridho
    Doa Bersama Untuk Kelancaran Pilkada Serentak
    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir

    Editorial



      sponsored links