free hit counter code Dampak Pandemi Covid-19, Pendapatan Daerah di Jabar Tekor Rp 3,37 Triliun - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Dampak Pandemi Covid-19, Pendapatan Daerah di Jabar Tekor Rp 3,37 Triliun
    (Foto: Rid-JuaraNews) Rapat Paripurna DPRD Jabar

    Dampak Pandemi Covid-19, Pendapatan Daerah di Jabar Tekor Rp 3,37 Triliun

    • Rabu, 23 September 2020 | 15:22:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut akibat pandemi Covid-19 mengakibatkan penurunan pertumbuhan ekonomi, yang berdampak pada penurunan pendapatan daerah.

     

    Dia menjelaskan perkiraan pendapatan daerah pada RPAPBD TA 2020 sebesar Rp38,20 triliun mengalami penurunan sebesar Rp3,37 triliun lebih atau turun 8,12 persen dibandingkan dengan terget pada APBD Murni 2020 sebesar Rp41,58 triliun lebih.

     

    "Hal ini memerlukan langkah-langkah cepat dan extraordinary work untuk bisa melakukan penanganan pandemi," kata Emil dalam rapat paripurna DPRD Jabar tema pengantar nota keuangan prihal Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD ) Provinsi Jabar TA 2020, Selasa (22/9/2020) malam.

     

    Dia mengungkapkan, pendapatan daerah tersebut bersumber dari PAD, diperkirakan Rp21,83 triliun menurun sebesar Rp3,39 triliun atau turun 13,44 persen dibandingkan target pada APBD Murni 2020 sebesar Rp25,22 triliun lebih.

     

    "Dana perimbangan diperkirakan sebesar Rp16,27 triliun lebih menurun sebesar Rp65,67 miliar lebih atau turun 0,40 persenn dibandingkan pada APBD Murni 2020 sebesar Rp16,33 triliun lebih," ucapnya.

     

    Pendapatan lain yang sah diperkirakan sebesar Rp103,41 miliar mengalami peningkatan sebesar Rp80,21 miliar lebih atau naik 345,78 pesen dibandingkan pada APBD Murni 2020 sebesar Rp23,19 miliar lebih.

     

    Sementara itu, Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat menyampaikan rancangan perubahan APBD (RPAPBD) tahun 2020 disusun dalam rangka menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah yang berdasarkan pada prioritas pembangunan provinsi dan pemenuhan kebutuhan penanganan pandemi Covid-19.

     

    "Kondisi tersebut memengaruhi terhadap tatanan pengelolaan keuangan daerah, maka pemerintah perlu melakukan melakukan penyesuaian kembali terhadap postur dan rincian APBD anggaran 2020," tutupnya. (*)

    Oleh: ridwan / rid

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links