DDS Siap Dimainkan 90 Menit lawan PSS Sleman
- 7 Desember 2024 | 23:08:00 WIB
DAVID da Silva menyatakan kesiapannya untuk dimainkan saat Persib melakoni laga Pekan 13 LIga 1 2024/2025 melawan PSS, Senin (9/12/2024) malam.
DAVID da Silva menyatakan kesiapannya untuk dimainkan saat Persib melakoni laga Pekan 13 LIga 1 2024/2025 melawan PSS, Senin (9/12/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung -
Banjir bandang terjadi di tiga kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) pada Senin (21/9/2020). Ratusan rumah warga terendam dan dua orang meninggal dunia akibat banjir bandang yang terjadi pukul 17:00 WIB itu.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan duka cita dan mengimbau warga untuk terus waspada. Pemprov Jabar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar pun telah ditugaskan untuk meninjau lokasi.
“Sebagai gubernur, saya turut prihatin dan sudah menginstruksikan Pak Wakil Gubernur (Jabar), Pak Bupati (Sukabumi), dan Kepala BPBD Jabar untuk meninjau lokasi dan memberikan dorongan semangat kepada warga yang terdampak,” ucap Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (22/9/2020).
Emil mengimbau masyarakat untuk selalu waspada jelang awal musim hujan 2020/2021 yang diperkirakan terjadi secara bertahap mulai Oktober mendatang.
Dia pun meminta para kepala daerah agar mengingatkan warganya untuk selalu waspada terhadap lingkungan tempat mereka menetap, termasuk tidak membangun rumah di bantaran sungai.
“Para kepala daerah pun harus waspada dengan membuat Contingency Planning, tahapan prabencana menjelang musim penghujan tiba, karena musim penghujan ini (terkait) kebencanaan biasanya ada dua, (yaitu) banjir dan longsor,” ujar Emil.
Sementara itu, BPBD Jabar ikut serta dalam asesmen bencana banjir bandang di Kabupaten Sukabumi, Senin (21/9/2020). Banjir bandang tersebut disebabkan meluapnya sungai Citarik-Cipeuncit.
Kepala Pelaksana BPBD Jabar Dani Ramdan mengatakan, 20 orang mengalami luka-luka akibat banjir bandang tersebut. Kemudian, dua orang meninggal dunia dan satu warga yang hanyut belum ditemukan.
"BPBD Provinsi Jabar memantau dan melakukan koordinasi dengan BPBD Kabupaten Sukabumi. Kami menurunkan lima anggota untuk membantu asesmen ke Kabupaten Sukabumi," kata Dani.
Berdasarkan hasil asesmen BPBD Jabar dan BPBD Kabupaten Sukabumi, bencana banjir bandang merendam tiga kecamatan, yakni Kecamatan Cicurug, Parungkuda, dan Cidahu.
Banjir bandang itu menyebabkan 234 rumah terendam, dua rumah rusak sedang, satu rumah rusak berat, dan empat rumah hanyut. Kemudian, delapan unit jembatan terputus.
Dani mengatakan, sekitar 210 Kepala Keluarga mengungsi akibat banjir bandang tersebut.
"BPBD Provinsi Jabar sudah mengirimkan bantuan logistik berupa makanan, selimut, dan terpal," ucap Dani.
Rinciannya, bantuan logistik berupa 60 dus air mineral, 100 dus mie instan, 100 lembar selimut, 25 buah tenda gulung, 10 buah cangkul, dan 10 buah sekop. (*)
bas
0 KomentarKemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), kembali membuka penerimaan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu. Selengkapnya..
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Selengkapnya..
KPU Kota Bekasi resmi mengumumkan hasil rekapitulasi pilkada 2024 Paslon Ridho no urut 3 dinyatakan Selengkapnya..
MENINGKATKAN pemahaman masyarakat terkait lingkungan hidup merupakan tugas Selengkapnya..
GUS Miftah memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
ANGGOTA DPRD Jabar Humaira Zahrotun Noor melaksanakan Sosperda No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan