free hit counter code Ridwan Kamil Rekomendasikan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas di Daerah Zona Merah - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Ridwan Kamil Rekomendasikan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas di Daerah Zona Merah
(istimewa/humas pemprov jabar) Emil saat rakor Covid-19 di Makodam Siliwangi

Ridwan Kamil Rekomendasikan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas di Daerah Zona Merah

  • Rabu, 9 September 2020 | 19:13:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Ridwan Kamil meminta kawasan dengan angka penularan Covid-19 masih tinggi seperti Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).


Hal ini merujuk kegiatan razia masker serta penerapan PSBMK di Kota Bogor sejak 29 Agustus lalu di mana setelahnya angka kasus penularan Covid-19 di Kota Bogor menurun. PSBMK sendiri mengatur pembatasan jam operasional toko, mal, atau pusat kegiatan hingga pukul 18.00 WIB serta penerapan jam malam setelah pukul 21.00 WIB.

 

"Ada penurunan kasus di Kota Bogor, sehingga manajemen jam malam (PSBMK) kelihatannya memiliki pengaruh yang positif. Jadi, Gugus Tugas Jabar merekomendasikan kepada tempat yang kenaikan (kasus) tinggi melakukan pola yang sama (yaitu PSBMK)," kata Ridwan Kamil dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (9/9/2020).

 

Pada periode 31 Agustus hingga 6 September 2020 sendiri, terdapat 3 daerah Risiko Tinggiatau Zona Merah di Jabar, yaitu Kota Depok serta Kota dan Kabupaten Bekasi. Sementara level kewaspadaan lainnya, yakni terdapat 14 kabupaten/kota Zona Oranye (Risiko Sedang) dan 10 kabupaten/kota Zona Kuning (Risiko Rendah).

 

Emil menambahkan, dari hasil pantauan Gugus Tugas Jabar, pergerakan masyarakat di pekan ini hampir sama dengan pergerakan sebelum diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

 

"Untuk itu, pengetatan (protokol kesehatan) 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) menjadi tantangan (untuk ditingkatkan)," ujar Emil.

 

Pelanggar Tak Pakai Masker Capai 600 Ribu Orang
Sementara itu, sejak diberlakukan sanksi administratif salah satunya bagi warga yang tidak memakai masker hingga 29 Agustus 2020, tercatat ada 611.373 pelanggaran dengan dominasi pelanggar perorangan. Total denda sebesar kurang lebih Rp106 juta.


Emil pun terus mengimbau masyarakat untuk disiplin mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

 

Terkait kasus penularan di Jabar secara umum, saat ini kecenderungan naik dipicu munculnya 3 klaster baru, yaitu klaster keluarga, industri, dan perkantoran.

 

"Sekarang trennya sedang naik, karena ada klaster keluarga yang sedang kita teliti," ucap Emil.

 

Sementara untuk klaster industri, saat ini tren mulai menurun seiring dengan penguatan kesepahaman dengan pihak industri untuk mengawasi pekerja sepulang kerja.

 

"Sekarang para pekerja wajib mengisi kegiatan apa yang dilakukan sepulang kerja, sehingga oleh gugus tugas perusahaan dilakukan pengetesan juga komitmen pengetesan mandiri dengan biaya sendiri," tutur Emil.

 

Dia juga menyampaikan, rasio pengetesan di Jabar dalam seminggu kini sudah di atas 50 ribu. Emil optimistis Jabar bisa memenuhi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu pengetesan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) sebanyak 1 persen dari jumlah penduduk dalam 5 pekan ke depan.

"Berita baik, Jabar sudah melakukan pengetesan per minggu di atas 50 ribu, melompat dari 19 ribu. Sehingga kini butuh 5 minggu lagi kita bisa mengikuti standar WHO yaitu (tes PCR) 1 persen dari jumlah penduduk," ucap Emil.

 

Meski begitu, lanjut Emil, saat ini Jabar juga masih berhadapan dengan tantangan soal tingkat kesembuhan pasien yang menurut pihaknya masih kurang maksimal. Dari data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar) per 9 September pukul 15:00 WIB, masih ada 6.044 orang dalam perawatan atau isolasi di Jabar.

Emil berujar, saat ini Gugus Tugas Jabar pun tengah mempelajari keberhasilan sembuh pada kasus Covid-19 di institusi pendidikan negara.

 

"Kami sedang mempelajari kasus keberhasilan penyembuhan di Secapa AD, sehingga metoda, obat, dan lainnya akan kami rekomendasikan kepada ribuan kasus aktif yang ada di Jabar," tandas Emil.

 

"Mudah-mudahan seiring dengan kesembuhan, karena tingkat kematian di Jabar relatif rendah, membuat kondisi (penanganan Covid-19) lebih terkendali," tambahnya.

 

Selain menyampaikan terkait perkembangan epidemiologi, Emil juga memastikan bahwa perekonomian di Jabar kini sudah menggeliat kembali. Pihaknya pun sudah menerima cetak biru dari Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Jabar. Emil yakin, pada Desember 2020 ekonomi Jabar akan tumbuh positif.

 

"Ekonomi sudah mulai menggeliat, kecuali sektor yang masih rawan seperti kegiatan ekonomi di ruang dalam, itu masih kita batasi, sekolah juga masih kita batasi," kata Emil.

 

"Harapan kami Jabar di bulan Desember (2020) bisa tumbuh positif berapa pun itu," harapnya.

 

Pilkada Sukses tanpa Klaster Covid-19
Untuk mencegah adanya klaster Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Jabar, Emil sudah menyampaikan arahan terulis kepada semua bakal calon kontestan di delapan daerah yang menggelar Pilkada Serentak pada akhir tahun ini.

 

Khususnya, kepada calon yang masuk daftar teguran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena melanggar protokol kesehatan saat pendaftaran ke KPU.

 

"Saya sudah mengirimkan teguran tertulis kepada calon di Jabar yang masuk daftar teguran dari Kemendagri karena melanggar protokol kesehatan, membawa arak-arakan pada saat pendaftaran," ujar Emil.

 

Dia pun berharap, di Jabar tidak terjadi klaster Pilkada yang berawal dari kerumunan masa pendukung. Emil pun melarang dan akan menindak tegas bila ada pasangan calon yang menggelar konser pada saat kampanye.

 

"Jangan sampai terjadi klaster Pilkada, yaitu klaster yang datang dari kumpul kumpul, berkerumun, menggelar konser seolah-olah tidak ada Covid-19," kata Emil.

 

Gugus Tugas Jabar juga akan mengawasi secara ketat dan menyiapkan strategi prosedur penerapan protokol kesehatan saat kampanye untuk dikoordinasikan bersama KPU setempat.

 

"Koordinasi dengan KPU akan kita tingkatkan. Mudah-mudahan KPU juga bisa tegas memberikan sanksi yang membuat efek jera. Saya ingin Pilkada di Jabar sukses secara pelaksanaan, administratif dan secara penanganan epidemiologi Covid-19," tegas Emil.

 

Adapun Pilkada serentak di Jabar rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020 di 8 daerah, yaitu Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, dan Pangandaran, serta Kota Depok. (*)

Oleh: JuaraNews / jar

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links