free hit counter code Pempov Jabar Ajukan Pinjaman Rp4 Triliun, Daddy Rohanady: Siapa yang Bayar? - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Editorial


    Hot News


    Opini


       Pempov Jabar Ajukan Pinjaman Rp4 Triliun, Daddy Rohanady: Siapa yang Bayar?
      Daddy Rohanady

      Pempov Jabar Ajukan Pinjaman Rp4 Triliun, Daddy Rohanady: Siapa yang Bayar?

      • Senin, 7 September 2020 | 14:43:00 WIB
      • 0 Komentar

      JuaraNews, Bandung -Pemprov Jabar akan melakukan pinjaman daerah sebesar Rp4 triliun ke PT Sarana Multi Infra Struktur (SMI) Jakarta, sebuah perusahaan pelat merah yang dikelola Kementerian Keuangan.

       

      Dana tersebut akan digunakan Pemprov Jabar dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan sudah mendapat rekomendasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

       

      Anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD jabar Daddy Rohanady membenarkan adanya pinjaman tersebut. Bahkan Daddy menjadi salah satu perwakilan Badan Anggaran DPRD Jabar yang bertemu Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad di Jakarta pada Senin (31/8/2020) lalu.

       

      "Total pinjaman Rp4 triliun. Adapun rinciannya, Rp.1,9 triliun untuk di APBD Perubahan tahun 2020, dan sebesar Rp2,1 triliun untuk APBD Murni tahun 2021," ujar Daddy, Senin (7/9/2020).

       

      Ketika ditanya soal bunga pinjaman, legislator dari Dapil Jabar 12 (Cirebon-Indramayu) itu menjawab, "Interest ratenya (suku bunga) nol (0) persen dengan tenor (jangka waktu) 10 tahun."

       

      Atas pinjaman tersebut, Pemprov Jabar dikenakan biaya provisi 1% atau sekitar Rp40 miliar. Sedangkan biaya administrasi sebesar 0,815% atau sekitar Rp7,4 miliar.

       

      Terkait masa jabatan Gubernur Ridwan Kamil yang akan berakhir pada 2023, Daddy menjelaskan, tenornya 10 tahun, berarti gubernur dan DPRD periode berikutnya yang harus melunasinya.

       

      "Pemprov Jabar mendapat pinjaman dana PEN sebesar Rp4 triliun dengan tenor 10 tahun. Sedangkan Ridwan Kamil masa kepemimpinan menjadi Gubernur Jabar tinggal 4 tahun lagi.Kita sudah dengar beliau ingin ke atas (mencalonkan diri pada Pilpres 2024). Kalau dia naik, berarti Gubernur dan DPRD Jabar berikutnya beserta seluruh masyarajat Jabar dapat warisan utang yang harus dilunasi dan menjadi beban APBD Jabar," papar Daddy.


      Program pemulihan ekonomi nasional lewat PT SMI sendiri dipayungi PP No 43 tahun 2020. Program dan kegiatannya diharapkan adalah yang menunjang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Itu sesuai dengan namanya. Namun, pilihannya diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing wilayah.

       

      "Ini bakal jadi nomenklatur baru dalam struktur APBD Provinsi Jawa Barat selama 10 tahun ke depan. Selain 'Pinjaman Daerah', akan ada 'Pengembalian Pinjaman Daerah'. Semoga semua membawa manfaat untuk seluruh masyarakat dan menaikkan kembali Indeks Pembangunan Manusia, khususnya Laju Pertumbuhan Ekonomi yang terpuruk akibat Covid-19," pungkasnya. (*)

      bas

      0 Komentar

      Tinggalkan Komentar


      Cancel reply

      0 Komentar


      Tidak ada komentar

      Berita Lainnya


      DPRD Jabar & Sumsel Bahas Prosedur Prosedur Reses
      Komisi V: Program TOSS Bisa Jadi Role Model
      Pembangunan Terminal Cikarang Harus Dikebut
      DPRD Jabar Terima Studi Banding BK DPRD Jambi
      Sekwan Jabar Ajak Pegawai Rutin Terapkan Eco Green