free hit counter code Sejak 2017, Izin Perpanjangan dan Perluasan TPA Sarimukti Belum Turun - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Sejak 2017, Izin Perpanjangan dan Perluasan TPA Sarimukti Belum Turun
    Net TPA Sarimukti

    Sejak 2017, Izin Perpanjangan dan Perluasan TPA Sarimukti Belum Turun

    • Senin, 24 Agustus 2020 | 12:10:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Izin Perpanjangan dan Perluasan TPA Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat dari Kementerian Lingkungan Hidup LHK belum juga turun.


    Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady menyatakan, padahal proses perizinan dari Pemerintah provinsi melalui DPRD Jabar itu dilakukan sejak 2017 silam.


    "Sebetulnya 2017 kita mengajukan perpanjangan izin bahkan penambahan area di TA Sarimukti ke Pusat. Sampai hari ini katanya izin dari pusat belum ada," ujar Daddy, Senin (24/8/2020).


    Dijelaskannya Daddy, Perpanjangan TPA Sarimukti ini atas dasar izin penggunaannya sampai 2023, Sedangkan penambahan lahan dikarenakan kondisinya yang sudah melebihi kapasitas. Sehingga di takutkan dapat terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

     

    "Kita minta perluasan kepada  kementrian 20 hekter," katanya.


    Selain itu juga, Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka yang berada di Nagreg di Kabupaten Bandung tak kunjung dioperasikan.


    "Tapi dewan tidak bosan-bosan terus mendorong untuk dilakukan percetakan soal legok nangka ini. Toh kalaupun iziznya tidak keluar tetep harus ada solusi Legok Nangka mau di apain," tandasnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Yod Sebarluaskan Perda PPA di Arjasari Tasikmalaya
    Untung: Hak Mahasiswa Miskin Tak Boleh Hilang
    Dinas BMSDA Diminta Perbaiki Jalan PU Cimuning
    33 Unit Sekolah Baru akan Dibangun di Jabar
    Bawaslu Mulai Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

    Editorial



      sponsored links