free hit counter code TerkumpulRp 2 Milyar Lebih, dari Pelnggaran Pemakaian Masker - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
TerkumpulRp 2 Milyar Lebih, dari Pelnggaran Pemakaian Masker
(liputan6.com) Ilustrasi

TerkumpulRp 2 Milyar Lebih, dari Pelnggaran Pemakaian Masker

TerkumpulRp 2 Milyar Lebih, dari Pelnggaran Pemakain Masker

JuaraNews,Jakarta – Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menyebutkan, pelanggaran pemakaian masker di daerah ini sudah luar biasa, yang pertama dengan denda uang sudah mengumpulkan lebih dari 2 Milyar Rupiah dari pelanggaran. Dari denda atas pelanggaran tersebut, sudah mengumpulkan lebih dari 2 milyar, hingga Kamis (6/8/2020)

Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia,  terus berupya menangani penambahan kasus harian covid-19 di wilayahnya. Wilayah administrasi ini memiliki tantangan, penambahan kasus harian yang tinggi hingga hari ini, Rabu (5/8).

 

Menurut Widyastuti, DKI Jakarta menerapkan strategi seperti di tingkat pusat. Ada testing, lacak, dan isolasi. Testing dilakukan secara masif melalui dua strategi, yakni melakukan tracing kontak dan melalui aktif case finding.

 

Saat ini, ia menambahkan, DKI Jakarta telah memiliki 54 laboratorium jejaring yang bisa mendeteksi. Bersama dengan rumah sakit, laboratorium BUMN maupun Swasta, semuanya berkolaborasi dalam memenuhi upaya mendeteksi mata rantai penularan covid-19.

 

“Warga DKI Jakarta sudah mandiri melakukan testing melalui laboratorium dan rumah sakit swasta. Jumlah orang yang diperiksa sudah lebih dari 418.riu dengan kapasitas 10 ribuu per  sehari. 49% adalah gratis melalui laboratorium pemerintah.  Sedangkan 51% melalui laboratorium swasta,” ujarnya melalui ruang digital di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jakarta, Rabu (5/8).

 

Widyastuti menambahkan, dalam melakukan tracing, timnya terbantu oleh keterampilan teman-teman di puskesmas yang sudah lebih dulu memiliki pengalaman pada saat era flu burung dan difteri.

 

“Begitu ada laporan informasi kasus positif dari rumah sakit ke Dinas Kesehatan, kami secara sistem menyampaikan ke teman-teman kami di puskesmas, sehingga mereka tahu, siapa dan dimana warga yang perlu di tracing,” ujarnya.

 

Ia menyebutkan, tantangan yang dihadapi, masih adanya persepsi masyarakat bahwa covid-19 itu bukan ancaman.

 

“Pelanggaran mengenai pemakaian masker sudah luar biasa, yang pertama dengan denda uang sudah mengumpulkan lebih dari 2 Milyar Rupiah dari pelanggaran. Selain itu ada denda sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan sekitar sambil memakai rompi bertuliskan pelanggar PSBB,” katatnya. (*)

 

ayi

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Terkait


Berita Lainnya


Jabar Mitigasi Bencana Hidrometeorologi saat Mudik
Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi

Editorial



    sponsored links