free hit counter code TerkumpulRp 2 Milyar Lebih, dari Pelnggaran Pemakaian Masker - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    TerkumpulRp 2 Milyar Lebih, dari Pelnggaran Pemakaian Masker
    (liputan6.com) Ilustrasi

    TerkumpulRp 2 Milyar Lebih, dari Pelnggaran Pemakaian Masker

    TerkumpulRp 2 Milyar Lebih, dari Pelnggaran Pemakain Masker

    JuaraNews,Jakarta – Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menyebutkan, pelanggaran pemakaian masker di daerah ini sudah luar biasa, yang pertama dengan denda uang sudah mengumpulkan lebih dari 2 Milyar Rupiah dari pelanggaran. Dari denda atas pelanggaran tersebut, sudah mengumpulkan lebih dari 2 milyar, hingga Kamis (6/8/2020)

    Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia,  terus berupya menangani penambahan kasus harian covid-19 di wilayahnya. Wilayah administrasi ini memiliki tantangan, penambahan kasus harian yang tinggi hingga hari ini, Rabu (5/8).

     

    Menurut Widyastuti, DKI Jakarta menerapkan strategi seperti di tingkat pusat. Ada testing, lacak, dan isolasi. Testing dilakukan secara masif melalui dua strategi, yakni melakukan tracing kontak dan melalui aktif case finding.

     

    Saat ini, ia menambahkan, DKI Jakarta telah memiliki 54 laboratorium jejaring yang bisa mendeteksi. Bersama dengan rumah sakit, laboratorium BUMN maupun Swasta, semuanya berkolaborasi dalam memenuhi upaya mendeteksi mata rantai penularan covid-19.

     

    “Warga DKI Jakarta sudah mandiri melakukan testing melalui laboratorium dan rumah sakit swasta. Jumlah orang yang diperiksa sudah lebih dari 418.riu dengan kapasitas 10 ribuu per  sehari. 49% adalah gratis melalui laboratorium pemerintah.  Sedangkan 51% melalui laboratorium swasta,” ujarnya melalui ruang digital di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jakarta, Rabu (5/8).

     

    Widyastuti menambahkan, dalam melakukan tracing, timnya terbantu oleh keterampilan teman-teman di puskesmas yang sudah lebih dulu memiliki pengalaman pada saat era flu burung dan difteri.

     

    “Begitu ada laporan informasi kasus positif dari rumah sakit ke Dinas Kesehatan, kami secara sistem menyampaikan ke teman-teman kami di puskesmas, sehingga mereka tahu, siapa dan dimana warga yang perlu di tracing,” ujarnya.

     

    Ia menyebutkan, tantangan yang dihadapi, masih adanya persepsi masyarakat bahwa covid-19 itu bukan ancaman.

     

    “Pelanggaran mengenai pemakaian masker sudah luar biasa, yang pertama dengan denda uang sudah mengumpulkan lebih dari 2 Milyar Rupiah dari pelanggaran. Selain itu ada denda sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan sekitar sambil memakai rompi bertuliskan pelanggar PSBB,” katatnya. (*)

     

    ayi

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Terkait


    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links