Eliya Susilowati Prof Pertama Poltekesos Bandung
- 25 April 2024 | 13:45:00 WIB
ELIYA Susilowati Jadi guru besar atau profesor pertama Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung.
ELIYA Susilowati Jadi guru besar atau profesor pertama Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Jakarta - Menjelang hari raya Idul Adha 1441 Hijriah, Jumat (31/7/2020), berbagai persiapan penerapan protokol kesehatan telah dilakukan untuk mencegah penularan virus SARS-CoV-2 penyebab covid-19.
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Wabah COVID-19, sedangkan Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020. Begitu juga dengan Kementerian Pertanian yang telah mengeluarkan panduan pelaksanaan salat Idul Adha di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) kepada panitia hari besar Islam.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro, menyampaikan panduan cara aman melaksanakan ibadah kurban dan salat Id.
Hal pertama yang harus dilakukan saat melaksanakan ibadah kurban adalah teliti memilih tempat membeli hewan kurban.
Kedua, memperhatikan protokol kesehatan. Ketiga, menjaga jarak pada saat berinteraksi di lokasi penjualan hewan kurban.
"Hindari bersalaman atau bersentuhan langsung meski setelah terjadi kesepakatan harga dengan penjual," katanya.
Kegiatan pemotongan hewan kurban, menurut dia, dapat dilaksanakan namun tetap dengan mematuhi protokol kesehatan, seperti menjaga kebersihan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan. Dengan maksud menghindari kerumunan, pembagian daging kurban kali ini tidak dengan menggunakan kupon, melainkan melalui koordinator yang akan mengantarkan ke rumah-rumah.
MUI dan pemerintah menyarankan agar salat Id dilaksanakan di wilayah yang risiko penyebarannya rendah.
Panitia penyelenggara salat Id. Lanjutnya, pertama harus berkoordinasi sebelumnya dengan pemerintah daerah serta wajib menerapkan protokol kesehatan, di antaranya pertama, membatasi jumlah pintu atau alur keluar dan masuk.
Kedua, menyediakan tempat cuci tangan.
Ketiga, melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap jamaah.
Keempat, diwajibkan memakai masker dan membawa perlengkapan salat sendiri.
Kelima, mengatur jarak antarjamaah minimal satu meter.
Keenam, tidak menjalankan kotak sedekah atau meminta sumbangan secara langsung.
Ketujuh, anak-anak, usia lanjut, orang sakit diperkenankan mengikuti salat Idul Adha di rumah saja."Pastikan kita mematuhi panduan MUI dan pemerintah serta disiplin menerapkan cara-cara mencegah penularan covid-19,”katanya. (*)
Oleh: JuaraNews / ayi
0 KomentarWAPRES RI menyebut seluruh stakeholders harus bahu membahu berinovasi dalam menghadirkan teknologi yang dapat mendeteksi Selengkapnya..
AGUS Mulyana meyakini Timnas U-23 Indonesia memenangkan pertandingan melawan Korea Selengkapnya..
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi sebagai presiden dan wakil presiden ri periode Selengkapnya..
PJ Gubernur Bey Machmudin berharap Kabupaten Sumedang bisa kembali menjadi 'Paradijs van Java' atau surga dari Selengkapnya..
MUSYAWARAH Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat digelar di Kota Bandung, Senin Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
WAPRES RI menyebut seluruh stakeholders harus bahu membahu berinovasi dalam menghadirkan teknologi yang dapat mendeteksi kebencanaan.
PERMASALAHAN sarana prasarana ruang kelas baru yang masih kurang di berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Barat.