Seperti Sedang Perang, Kita Bertempur Melawan Pasukan Virus Covid-19
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
KETUA Fraksi Golkar DPRD Jabar, Yod Mintaraga melaksankan penyebarluasan Perda Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews,Bandung - DPRD Jabar melayangkan sejumlah pertanyaan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait penyerapan anggaran bermasalah.
Pertanyaan tersebut terlontar saat pembacaan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Jabar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (20/7/2020).
Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat mengatakan, pertanyaan seputar penggunaan anggaran daerah yang dinilai bermasalah itu tak lain merespon nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jabar TA 2019 pada 14 juli 2020 lalu.
"Jadi, hasil dari tindak lanjut pembahasan di tingkat komisi-komisi dan fraksi-fraksi DPRD itulah kemudian mengkristal dalam butir butir pertanyaan tersebut," kata Taufik seusai rapat paripurna.
Menurutnya, fraksi-fraksi memohon agar Gubernur menjelaskan lebih kurang 8 pertanyaan yang mewakili pandangan umum fraksi.
Adapun, sejumlah pertanyaan fraksi tersebut di antaranya masalah Pendapatan Daerah (PAD) yang tidak mencapai target sebagaimana telah ditetapkan.
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Golkar Ade Puspitasari, yang juga mewakili seluruh fraksi saat membacakan pandangan umum fraksi-fraksi, menyebutkan, masalah tersebut hadir akibat kurangnya optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang ada.
Ade Puspitasari juga mengatakan, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar, terdapat sebanyak 54 permasalahan kecurangan penerimaan sebesar Rp67,42 miliar.
"Untuk itu, kami meminta kepada Gubernur agar menjelaskan permasalahan tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, kata dia, fraksi-fraksi DPRD Jabar juga mencermati rendahnya penyerapan belanja daerah, yakni Belanja Tidak Langsung sebesar 93,65 persen dan Belanja Langsung 85 persen.
Kemudian, merujuk pada hasil identifikasi BPK Perwakilan Jabar, kata Ade Puspitasari, ditemukan 192 permasalahan pertanggungjawaban realisasi belanja daerah yang tidak sesuai ketentutan senilai Rp113,69 miliar.
"Kami juga memohon kepada Gubernur menjelaskan perbedaan Silpa (Sisa Hasil Penggunaan Anggaran) yang dicantumkan pada APBD tahun 2020," cetusnya.
Terakhir, dia meminta kepada Gubernur untuk menjelaskan permaslahan seputar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jabar yang sejauh ini dianggap bermasalah.
"Kita ketahui BUMD Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu tulang punggung pemasukan daerah, namun sampai saat ini beberapa BUMD dalam pengelolaannya masih ditemukan banyak permasalahan," ujarnya. (*)
bas
0 KomentarSEKRETARIAT DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Komisi II Bidang Perekonomian DPRD Selengkapnya..
SEKRETARIAT DPRD Jawa Barat menerima audiensi dari Gerakan Rakyat Anti Komunis Jawa Barat atau GERAK Selengkapnya..
Komisi V DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Selengkapnya..
SEKRETARIAT DPRD Jabar menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah dan Bapemperda DPRD Kalimantan Selatan. Selengkapnya..
KOMISI II DPRD Jawa Barat mengapresiasi rangkaian penyelenggaraan kegiatan yang berkaitan dengan upaya peningkatan wisatawan ke DIY. Selengkapnya..
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.