free hit counter code Tiga Langkah Jitu bagi Daerah untuk Beralih ke Zona Hijau - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
    Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
    • 23 November 2024 | 12:22:00 WIB

    CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Tiga Langkah Jitu bagi Daerah untuk Beralih ke Zona Hijau
    (bnpb.go.id) Reisa Broto Asmoro

    Tiga Langkah Jitu bagi Daerah untuk Beralih ke Zona Hijau

    JuaraNews, Jakarta - Penularan virus SARS-CoV-2 penyebab  covid-19 masih terjadi di Indonesia.

     

    Menurut data dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), negara dengan kasus positif dan kematian terbanyak akibat covid-19 antara lain Amerika Serikat, Brasil, Peru, India dan Rusia. Kendati demikian, hal ini tidak menjadikan Indonesia lengah melainkan harus semakin waspada.

     

    Kerja sama dan gotong royong semua pihak harus terus dilakukan dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19. Upaya yang dilakukan secara bersama-sama itu sekaligus membuat Indonesia dapat mencapai angka kesembuhan sekitar 50 persen dari seluruh total kasus positif covid-19.

     

    Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan PenangananCovid-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat angka kesembuhan per 13 Juli 2020 mencapai 36.689 orang.

     

    Selain itu, Tim Pakar Gugus Tugas Nasional juga mencatat perkembangan zonasi risiko kabupaten/kota per 5 Juli 2020, sebanyak 20,2 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam zona hijau atau zona tidak tercatat kasus/terdampak c0vid-199.

     

    Hal ini membuat pemerintah daerah dan masyarakat yang tinggal di zona hijau dapat melakukan aktivitas dengan produktif yang aman covid-19, tetap menerapkan protokol kesehatan.

     

    Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Nasional, dr Reisa Broto Asmoro, menjelaskan, dampak negatif dari covid-19 membuat jutaan orang kehilangan pekerjaan sehingga mempengaruhi kondisi fisik dan mental yang akhirnya mempengaruhi kesehatan masyarakat.

     

    Oleh karena itu, sangat penting untuk membangun kembali produktivitas masyarakat dengan protokol kesehatan yang ketat.

     

    "Aktivitas masyarakat harus ditingkatkan dengan protokol kesehatan yang ketat, ini yang kita sebut sebagai adaptasi kebiasaan baru," kata Reisa dalam konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta (13/7/2020).

     

    Menurut dia, Indonesia yang merupakan negara kepulauan akan menghadapi perbedaan dalam upaya beradaptasi dengan kebiasaan baru. Perbedaan luas wilayah dan kepadatan penduduk membuat tingkat risiko dari setiap daerah berbeda-beda.

     

    "Sebagaimana umumnya beradaptasi dengan kebiasaan baru, sebagian dari kita ada yang lebih cepat, ada juga yang membutuhkan waktu lebih,"  ungkap Reisa.

     

    Ia seluruh daerah yang masih berada di zona merah, orange, dan kuning untuk dapat mencontoh daerah yang berada di zona hijau.

     

    "Jadi mari kita contoh daerah yang berhasil mempertahankan dan membuat suatu daerah berada di zona hijau," ujarnya.

     

    Reisa menjelaskan tiga jurus jitu bagi daerah-daerah di Indonesia agar berhasil masuk ke zona hijau sehingga aktivitas sosial dan ekonomi dapat kembali berjalan dengan produktif namun tetap aman Covid-19.

     

    "Pertama, kerja keras dan pengawasan ketat oleh Gugus Tugas Daerah dan seluruh pimpinan daerah," ujarnya.

     

    Kedua, kedisiplinan dan kepatuhan seluruh masyarakat. Peraturan yang telah ditetapkan dapat berhasil menekan potensi penularan Covid-19 pada suatu daerah jika didukung dengan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

     

    "Ketiga, kesadaran bahwa daerah hijau akan membuat masyarakat lebih produktif namun tetap aman Covid-19,"  katanya.

     

    Reisa menambahkan, bagi daerah yang berada di zona kuning (risiko rendah), zona orange (risiko sedang) dan zona merah (risiko tinggi), masih harus membatasi beragam aktivitas karena dapat memicu penularan covid-19. Kerja sama antara pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk melahirkan semangat dalam mencapai keberhasilan suatu daerah dapat menjadi zona hijau.

     

    Dengan begitu, beragam aktivitas sosial maupun ekonomi dapat kembali berjalan dengan produktif dan tetap aman Covid-19. (*)

    ayi

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links