free hit counter code Membantu Penyembuhan Pasien Covid-19, Ini Terapi Plasma Convalescent, Pengobatan Alternatifya - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Membantu Penyembuhan  Pasien Covid-19, Ini Terapi Plasma Convalescent, Pengobatan Alternatifya
    (bnpb.go.id) Prof. Amin Soebandrio

    Membantu Penyembuhan Pasien Covid-19, Ini Terapi Plasma Convalescent, Pengobatan Alternatifya

    uaraNewsJakarta – Berbagai pendekatan medis diinisiatif banyak pihak untuk membantu penanganan pasien positif covid-19. Salah satu terapi plasma convalescent yang dipraktekkan di sejumlah negara dengan tingkat keberhasilan berbeda.

     

    Direktur Lembaga Molekuler Eijkman, Prof. Amin Soebandrio, mengatakan,terapi ini menggunakan plasma pasien yang sudah sembuh. Ia menjelaskan, tubuh manusia akan terbentuk antibodi ketika terinfeksi jamur, bakteri, atau virus.

     

    Terapi plasma merupakan pendekatan dengan mekanisme itu.

     

    “Nah, antibodi itu ketika pasiennya sudah sembuh berarti pasiennya sudah bisa mengatasi infeksinya itu bisa dipakai untuk membantu orang lain yang masih sedang sakit. Jadi prinsipnya seperti zona,” katanya dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta,  Jumat (26/6/2020).

     

    dilansir bnpb.go.id, ia mengungkapkan,pengambilan plasma melalui tahapan yang dipastikan aman dan cocok untuk pasien. Plasma itu selanjutnya diberikan kepada pasien yang masih dirawat atau yang dalam keadaan sakit berat.

     

    “Karena plasma ini bisa mengeliminasi atau mengimobilisasi virusnya, maka diharapkan lingkaran infeksi itu akan terputuskan sehingga pasien bisa terhindar dari serangan virus itu kemudian bisa memperbaiki jaringannya yang sudah rusak kemudian dan bergiliran akan memperbaiki sistem imunnya, begitu seterusnya,” ujar dia.

     

    Menurut Amin, pengambilan plasma dilakukan pada pendonor yang sehat dan berjenis kelamin laki-laki meskipun perempuan berpeluang. Pemilihan jenis kelamin karena laki-laki tidak memiliki antigen HLA.

     

    “Itu mungkin yang akan bisa membuat masalah di resipiennya. Kalau perempuan boleh, bersyaratnya tidak boleh sedang hamil atau bisa dipastikan bisa diperiksa. Kemudian kita mesti memastikan kondisi kesehatan yang lainnya, laboratorium harus baik, Covidnya harus negatif, dan persyaratan donor darah harus terpenuhi. Misalnya dia tidak boleh mengandung malaria, virus HIV, hepatitis dan sebagainya. Itu harus negative,” ucap Prof. Amin.

     

    Sebelum mendonorkan plasmanya, pendonor juga harus memenuhi melengkapi berkas administrasi, seperti surat kesediaan.

     

    Terapi yang berlangsung baik memperhatikan tiga komponen, yaitu pendonor yang sehat, produk yang baik, dan penerima plasma. Terkait dengan produk, Amin menjelaskan,produk tersebut memiliki antibodi dalam kadar yang cukup.

     

    “Kemudian yang ketiga penerimanya tidak boleh ada ketidakcocokan golongan darah walaupun lebih ringan dari persyaratan golongan darah karena ini hanya plasma ya,” katanya.

     

    Selain itu, Amin menambahkan,terapi plasma convalescent ini tidak boleh untuk pencegahan. Terapi diberikan kepada pasien yang kondisinya menengah hingga berat.

     

     “Jadi dia tidak menggantikan vaksin,” tegasnya.

     

    Jadi plasma convalescent ini adalah imunisasi pasif. Artinya antibodi sudah ada di luar dan sudah terbentuk. Itu yang diberikan kepada pasien.

     

    “Kalau imunisasi aktif itu yang vaksinasi. Yang menggunakan vaksin, kemudian kita memasang antibodi dalam tubuh manusianya. Jadi berbeda. Jadi kita tidak perlu menunggu sampai ada vaksin. kemudian ini dihentikan. Sebenarnya ini bisa jalan terus, ada atau tidak ada vaksin, pendekatan ini masih bisa terus dijalankan kalau ada pasiennya,” ujarnyaya.

     

    Amin menggarisbawahi,terapi plasma ini membantu  mempercepat penyembuhan pasien dan bukan metode pencegahan.(*)

     

    Oleh: JuaraNews / ayi

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    DPRD Minta Dinkes Jabar Antisipasi Peningkatan DBD
    Cawabup Ciamis Meninggal karena Serangan Jantung
    Yod Sebarluaskan Perda PPA di Arjasari Tasikmalaya
    Untung: Hak Mahasiswa Miskin Tak Boleh Hilang
    Dinas BMSDA Diminta Perbaiki Jalan PU Cimuning

    Editorial



      sponsored links